FORUMTEOLOGI
Karya tulis Anda menghidupkan kami

May 3, 2007

Bahasa Dalam Menyatakan Kebenaran Sejarah

Filed under: filsafat — admin @ 4:43 am

Karya: Mixon Simarmata, Kategori: Pilihan Mahasiswa

Pendahuluan
Dalam belajar sejarah, mungkin saja terdengar keluhan :” belajar sejarah itu terlampau berat, karena sarat dengan tahun-tahun, nama-nama dan tempat-tempat yang harus dihafalkan. Sesudah dihafal, tidak berapa lama lagi menjadi lupa. Dan lagi, untuk apa semuanya tahun-tahun itu, nama-nama dan tempat-tempat yang mengisi masa yang sudah lama terjadi itu. Cukup mengetahui masa kini”. Di belakang keluhan yang sedemikian rupa, seolah-seolah ada pemahaman bahwa sejarah itu di analogikan dengan setumpuk tahun-tahun, nama-nama dan tempat-tempat yang tidak ada kaitannya dengan hidup masa kini dan masa mendatang. Benarkah demikian? Tentunya tidak. Sejarah berarti mencoba memahami arti dan makna di balik tahun, nama dan tempat-tempat itu (data atau fakta) historis itu, baik secara harafiah maupun secara metaphor. Tentunya dalam hal ini, bahasa literal itu harus diakui sebagai bagian dari bahasa metaphor. Mengapa demikian? Merujuk pendapat Stanley Fish, bahwa semua bahasa yang lahir berawal dari imajinasi manusia yang mengalami metamorfosis yang kemudian dituangkan dalam bentuk bahasa.

Kesadaran Sejarah
Benarkah orang Indonesia secara ‘tradisional’ tidak memiliki kesadaran sejarah? Menurut W.H.Frederick dan Soeri Soeroto bahwa orang Indonesia secara tradisional melihat masa lampau itu sebahagian besar dalam rangka urusan keluarga, misalnya silsilah dari generasi ke generasi. Sebagai contoh : di kalangan kaum bangsawan keratin, sangatlah dibutuhkan untuk membuktikan seseorang itu benar-benar keturununan bangsawan atau tidak. Di kalangan orang Batak kesadaran sejarah secara tradisional itu masih hidup dan merupakan bagian dari identitasnya. Frederick dan Soeroto lebih lanjut berpendapat bahwa hubungan orang Indonesia masa kini dengan masa lampau jauh lebih rumit bila dibandingkan dengan nenek moyang mereka dulu. Karena begitu rumitnya, terkadang berusaha untuk lari dari masa lampau, dan hanya mementingkan masa kini dan masa depan. Usaha lari dari masa lampau itu tercermin dari pernyataan : untuk dapat memahami masa kini dan masa depan, kita tidak harus memahami masa lalu. Masa depan dapat dipahami berdasarkan contoh-contoh ilmiah atau semacam keadaan untuk memisahkan diri dari apa yang dipahami akan kenyataan. Singkatnya, “masing-masing zaman melihat masa lampau menurut kebutuhan serta kemampaun teknologi serta pilihan menurut budaya zamannya”.

Tentunya pendapat yang mengatakan bahwa masa lampau tidak berhubungan dengan masa kini dan masa kini tidak mempengaruhi masa mendatang adalah pendapat yang kurang tepat. Justru sebaliknya yang terjadi. Masa lampau mempengaruhi masa sekarang dan masa sekarang itu mempengaruhi masa mendatang. Dengan kata lain, tidak ada pikiran, pengetahuan yang dapat berdiri atau yang tidak diciptakan oleh sejarah atau tidak ada kebenaran obyektif yang tidak berasal dari sejarah. Pikiran kita (semua yang kita tahu, juga ucapkan) pada dasarnya adalah merupakan hasil dari proses sejarah. Dan proses itu tidak akan pernah berhenti. Artinya, pemahaman saya pada waktu yang lalu sangat mungkin untuk berbeda dengan pemahaman saya sekarang dan pemahaman saya sekarang inipun sangat mungkin tidak sama dengan pemahaman saya pada waktu yang akan datang. Jadi yang penting, meminjam istilah Gadamer, ialah cakrawala.

Jalan untuk mencapai masa lampau
Bila sesuatu peristiwa terjadi, misalnya peristiwa G 30 S PKI, apakah peristiwa itu dapat kita hidupkan kembali, persis seperti dia terjadi pada tanggal 30 september 1965 ? Tentunya hal itu tidak mungkin. Meskipun ketika masa Orde Baru, film tentang kejadian G 30 S PKI itu sudah ada dan sering ditayangkan di televisi, film itu juga tidak sanggup menciptakan kembali peristiwa itu. Namun film itu merupakan salah satu jalan atau alat untuk sampai ke masa lampau yang mau dipahami sehingga dapat menarik maknanya untuk masa kini dan mendatang.

Dan jikalau kita menyimak lagi secara mendalam apa sebenarnya yang terjadi pada waktu mempersiapkan film itu, yang pasti ialah adanya naskah yang sudah dipersiapkan secara professional sehingga berdasarkan fakta sejarah dan bukan acak-acakan saja. Sekarang muncul pertanyaan: apakah yang bekerja, pada saat si pembuat naskah itu mengarang naskah tersebut ? Apakah yang terjadi pada diri si pengarang itu? Dia menyusun fakta-fakta sejarah itu bersamaan dengan arti serta maknanya. Diantara segudang fakta tentang G 30 S PKI itu, tentunya si pengarang melakukan seleksi atasnya. Si pengarang punya kebebasan untuk membuat pilihan sehingga kumpulan fakta itu berbunyi kembali pada masa kini, membuahkan arti dan makna yang baru untuk para pembaca serta para penonton film. Akhirnya, kita harus menjawab tentang apa sebenarnya yang terjadi dalam diri si pengarang, yaitu pemikiran.
Si pengarang sudah menghasilkan satu naskah sejarah, dan itulah yang boleh kita sebut sejarah sabagai hasil proses pemikiran. Yang juga sering kita kenal dengan istilah sebagai hasil intepretasi. Si pengarang sudah melakukan seleksi atas fakta-fakta masa lampau. Dan seperti seorang arsitek atau tukang bangunan, dia berusaha menyusun fakta-fakta itu sehingga tercipta satu bangunan baru.

Dari uraian ini, senada dengan apa yang dikatakan Gadamer, bahwa fakta-fakta masa lampau itu tidak sama dengan sejarah, karena sejarah adalah hasil proses pemikiran, hasil tafsiran masa lampau. Dengan kata lain sejarah itu adalah fakta-fakta masa lampau ditambah tafsiran si pengarang dan hasil proses pemikirannya. Sehingga adalah lumrah jikalau hasil tafsiran dari masa lampau yang satu itu bisa berbeda-beda dari zaman-ke zaman bahkan oleh masing-masing pengarang bahkan oleh satu pengarang sendiri. Setiap fakta yang diseleksi si pengarang sebenarnya sudah punya “baju”nya sendiri yang membungkus fakta masa lampau itu, sehingga para pembaca sejarah tidak pernah menerima fakta yang mutlak, yang telanjang, tetapi sudah mempunyai bungkus tersendiri yang adalah hasil proses pemikiran si pengarang.

Mencari Kebenaran
Selanjutnya, mungkin saja ada orang yang meragukan manfaat sejarah itu dalam kehidupannya dengan memunculkan pertanyaan : apakah ini benar? Tentunya, jawaban itu tergantung pada pemahamannya akan arti dan makna sejarah itu sendiri. Dengan kata lain, bahasa sangatlah diperlukan bahkan menjadi kunci utama dalam menyatakan dan memahami sesuatu itu, termasuk peristiwa di masa lalu. Dalam hal ini, bahasa itu tidak terbatas hanya dengan bahasa lisan atau tulisan, tetapi lebih dari pada itu, yaitu bahasa yang menyatakan pengalaman manusia, karena bahasa itu adalah pengalaman manusia.

Dalam hubungannya dengan sejarah, sebenarnya kita juga berhubungan bukan hanya dengan teks (fakta-fakta) tetapi juga dengan orang-orang, dengan dialog terhadap orang-orang yang memiliki sejarah yang berbeda dengan kita. Sejarah yang berbeda dengan kita itu tentunya juga membuahkan pandangan yang berbeda juga dengan kita. Lalu bagaimana kita mencari kebenaran di balik semuanya itu? Haruskah kita membuang prasangka, tradisi juga kepentingan dan berusaha dengan sekuat tenaga untuk membuang pengaruh yang tidak rasional lalu mulai berfikir rasional, ilmiah tanpa dipengaruhi hal-hal yang membentuk kita ? Mungkinkah itu terjadi ? Tentunya hal itu mustahil terjadi. Karena kita tidak bisa membebaskan diri dari sejarah. Sejarah yang membentuk tradisi, otoritas serta kepercayaan. Dalam hal ini tindakan yang paling mendasar yang harus dilakukan ialah dengan berdialog dengan sejarah juga dengan orang lain. Dalam berdialog ini terkadang kita perlu menyimpan prasangka. Menyimpan prasangka di sini bukan dalam artian menghilangkan prasangka itu. Pandangan yang lain dengan pandangan kita bukan dianggap sebagai pandangan yang buruk tetapi pandangan yang berbeda dengan kita. Artinya daya kritis sangat diperlukan dari kita.

Bahasa dan relevansinya bagi Indonesia.
Sebelumnya saya mau menuliskan apa yang pernah saya dengar berkenaan dengan menganalogikan “kekejaman” polisi Indonesia dalam menangani kasus kejahatan. “Suatu ketika salah seorang komandan kepolisian menyuruh 4 orang anggotanya untuk mencari ke satu hutan X, 4 ekor tikus yang telah melalukan kejahatan. Keempat ekor tikus itu telah teridentifikasi ciri-cirinya. Lalu pergilah keempat polisi itu ke hutan X. Mereka berada di hutan selama 1 minggu. Setelah itu mereka kembali ke kota, ke kantor mereka bekerja. Tiga dari 4 polisi itu telah membawa tikus yang dimaksud, namun 1 orang polisi bukannya membawa tikus tetapi membawa anak kelinci. Tetapi ketika komandan menginterogasi anak kelinci itu, si anak kelinci mengakui bahwa dia adalah tikus yang telah melakukan kejahatan itu. Ternyata, sipolisi yang membawa anak kelinci itu dari hutan, sebelumnya dengan segala kuasa, tenaga telah memaksa, melukai, menyiksa si anak kelinci, supaya si anak kelinci mau mengaku bahwa dia bukan kelinci tetapi seekor tikus”.

Tentunya, yang hendak saya maksudkan dari ‘cerita’ yang saya dengar itu ialah bagaimana peranan penguasa serta kekuasaan dalam menentukan “kebenaran” sejarah. Karena kebenaran sering sekali diidentikkan milik sekelompok orang yang memiliki kekuasaan atau kepentingan tertentu.

Sejujurnya, usaha saya untuk mencari seberapa besar pengaruh penguasa dalam menentukan kebenaran itu terinspirasi oleh satu diskusi yang dikutip oleh Koran Kompas tanggal 1 Desember. Diskusi itu diselenggarakan oleh Universitas Sanata Dharma Yogyakarta baru-baru ini (30 Nopember 2006 yang lalu) dalam diskusi dan bedah buku Soeharto Sehat.

Dalam diskusi itu dimunculkanlah suatu wacana agar sejarah bangsa Indonesia yang sudah terdokumentasi dan tersampaikan kepada masyarakat perlu dikaji dan ditulis ulang. Berangkat dari pemahaman seperti yang telah ditulis di atas, bahwa masa lalu mempengaruhi masa sekarang dan masa sekarang mempengaruhi masa mendatang, Baskara mengatakan : pertama “kenyataan yang terjadi, ada kekuatan-kekuatan tertentu yang membentuk ingatan masa lalu supaya dapat melegitimasi kekuatan yang ada”. Salah satu diantaranya ialah pencitraan yang negative oleh Orde Baru terhadap Orde Lama. Pencitraan ini tentunya memberikan pemahaman bahwa Orde Baru itu lebih baik dari Orde Lama. Dimana kebaikannya yang lebih itu ?

Bahasa tentang Orde Lama dan Orde Baru sendiri, tidak dapat dimengerti secara tepat, karena hal itu bergantung dari konteks siapa yang berbicara dan pada keadaan mana seseorang berbicara serta pada kepentingan apa seseorang berbicara. Kalau Orde Lama digambarkan dengan sesuatu yang penuh dengan kekejaman, kebobrokan, dan serentetetan kebusukan lainnya, apakah Orde Baru dapat digambarkan dengan sesuatu yang tidak kejam, tidak bobrok ? Mengapa bisa terjadi rasa superioritas Orde Baru atas Orde Lama ?

Salah satu contoh ialah jikalau kita memperhatikan film documenter yang ditayangkan oleh Orde Baru tentang “keburukan” Orde Lama, terlihat dengan jelas bagaimana militer telah berjuang dalam menyelamatkan bangsa ini dari gerakan Partai Komunis Indonesia. Dengan kata lain : militer-lah yang telah menyelamatkan bangsa. Apakah memang hanya militer yang telah menyelamatkan bangsa ini dalam G 30 S PKI itu ? Jawabannya : tidak. Tidak hanya militer yang berjuang dalam menyelamatkan bangsa ini, tetapi rakyat-pun ikut berjuang. Tentunya ini merupakan salah satu alasan, mengapa wacana untuk menuliskan dan mengkaji kembali sejarah yang ada di Indonesia perlu dilakukan. Karena, pembohongan public telah dilakukan. Inikah kebaikan dari Orde baru itu ?

Kedua, Pengkajian serta penulisan ulang sejarah tidak hanya mengkaji teks yang ada tetapi juga mengarah pada pembentukan budaya kritis di masyarakat. Artinya, kekritisan itu akan membawa masyarakat ke dalam sikap yang cerdas dalam menyikapi sejarah yang telah diceritakan selama ini sekaligus dapat menemukan sesuatu yang tidak benar dalam sejarah itu. Tanpa kekritisan itu, yang terjadi ialah bangsa Indonesia akan “menginternalisasikan” nilai-nilai yang telah ditanamkan penguasa itu.

Namun apakah yang terjadi dengan kekritisan pada masa Orde Baru, yang merasa diri lebih baik dari Orde Lama itu ? Dalam sejarah bangsa Indonesia, selama 32 tahun kita mengalami matinya tukang kritik pada rezim Orde Baru yang juga disebut rezim pemangsa. Pada masa ini, masa yang menganggap diri lebih baik dari orde lama sebenarnya tekah mentabukan kritik. Sistem kekuasaan yang dilakukan ialah dengan sistem yang membuat orang ketakutan. Tentunya ini berhubungan erat dengan pemahaman Orde Baru bahwa hanya militerlah yang telah menyelamatkan bangsa. Akhirnya yang terjadi ialah rakyat mengalami kelemahan dalam inovasi bahkan hak-hak politiknya telah digerayangi bahkan dikebiri.

Persoalan semakin jelas ketika Indonesia dalam masa reformasi ini memberlakukan Pasal 134 dan 136 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berisikan hukuman bagi mereka yang menghina presiden., yang nota bene KUHP ini merupakan produk penjajah yang dilestarikan rezim orde baru. Kejelasan persoalannya ialah tentang bahasa kritik atau penghinaan. Yang mana kritik dan yang mana penghinaan ? Siapa yang menentukan kalau yang ini kritik dan yang itu penghinaan? Bukankah, penguasa memiliki peranan penting dalam menentukan itu?

Tentunya bahasa kritik memiliki arti dan makna yang berbeda dengan bahasa penghinaan. Kritik biasa memperjuangkan sesuatu yang nilai tinggi. Kritik berfungsi preventif yaitu untuk menghindari keadaan penyalahgunaan kekuasaan. Kritik juga memiliki fungsi kuratif yaitu bertujuan untuk memperbaiki kesalahan atau menormalkan situasi. Sedangkan penghinaan ialah cenderung berbuah sentiment, iri hati dan tidak ada motivasi luhur di belakang aksi itu.

Lalu bagaimana ? Tentu ini merupakan pertanyaan selanjutnya yang harus dilontarkan dalam hubungannya dengan menyatakan kebenaran sejarah. Indonesia yang mengakui bahwa dirinya adalah Negara demokrasi, sesungguhnya harus menumbuhkembangkan budaya kritik. Harus diakui bahwa bahasa kritik dalam mendinamisasikan suatu pemerintahan yang demokratis atau akan semakin membuat suatu Negara menjadi bertambah sempurna. Artinya, hadirnya tukang kritik sebenarnya merupakan pilar dari suatu pemerintahan yang demokratis. Sebaliknya, kematian tukang kritik justru akan melahirkan pemerintahan yang tiran dan otoriter.

Kekuasaan telah mengabaikan perjuangan dari rakyat Indonesia dalam menyelamatkan bangsa ini. Kekuasaan yang sama itu pula-lah yang telah diterapkan dalam masa Orde Baru - yang mengklaim diri lebih baik dari Orde Lama – dalam mengkebiri pilar kekritisan dalam satu Negara yang mengaku-ngaku Negara yang demokratis. Dan dengan kekuasaan itu jugalah di masa reformasi ini, telah banyak orang yang berdiri dalam posisi sebagai pengkritik telah dibunuh dan dipenjarakan.

Penutup
Sebenarnya kalau kita mau jujur, secara bahasa literal dalam menyatakan Orde Baru dan Orde Lama, kita tidak dapat mengerti secara tepat maknanya karena itu bergantung pada konteks siapa yang berbicara dan pada keadaan mana seseorang bicara atau untuk kepentingan apa dia berbicara. Bahasa literal yang dikenal berasal dari bahasa metaphor dalam contoh ini telah memperlihatkan tensionnya. Di satu sisi Orde Baru mengklaim diri lebih baik dari Orde Lama, namun di sisi lain, Orde Baru juga memiliki banyak keburukan yaitu membunuh daya kritis rakyat. Akhirnya, saya harus mengatakan bahwa keterbukaan akan suatu konteks yang baru akan memberi pemaknaan yang baru dari bahasa itu.

—————

No Comments »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment

Powered by WordPress