HIDUP BERSAMA
Analisa kritis terhadap tiga model Perjumpaan dengan Agama lain
menuju Kristologi, Misiologi dan Eklesiologi Kontekstual
Karya: Christian Tanduk, kategori: Pilihan dosen
A. LATAR BELAKANG
Agama adalah kekuatan yang mengikat manusia secara individual sekaligus sebagai perekat sosial masyarakat. Setiap agama tunduk pada sebuah kebenaran yang menjadi landasan etika dan moral. Ketika agama telah melembaga dan tampil sebagai realitas sosial yang konkret dengan kepentingan institusional sendiri, maka muncullah masalah sehubungan dengan kepentingan institusional itu. Terlebih ketika kelompok ini harus hadir bersama-sama dengan kelompok yang lain dalam ikatan bermasyarakat yang lebih luas . Tentunya world view masing-masing agama berbeda, termasuk cara pandangnya terhadap orang atau kelompok lain. Apa yang terjadi jika kekuatan-kekuatan ini bertemu ? Menutup diri, saling adu kekuatan atau memadukan kekuatan untuk musuh bersama ?
Agama Kristen hadir di Indonesia bukan sebagai satu-satunya sistem religi. Dia bertemu dengan agama Islam yang sudah ada sebelumnya, juga dengan agama Hindu dan Budha, sebelum Islam . Agama besar (jumlah penganutnya) di dunia yang berasal dari Asia dan berkembang di seluruh dunia, tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Sementara itu, ada juga kemajemukan dalam setiap agama. Dalam agama Kristen, misalnya, kita akan menemukan Protestan, Katolik, Pantekosta, Injili, Adventis. Saya menyebutnya pluralitas-intern. Pluralitas intern ini bukan hanya bersifat liturgis, tetapi juga menyangkut pandangan-pandangan teologi. Dalam bingkai pluralitas agama di Indonesia, tampaknya Katolik dan Protestan cenderung searah, paling tidak cara pandang terhadap agama lain, belum konsep-konsep teologia dan aktualisasi misi. Tetapi bagaimana dengan gereja-gereja kharismatik/pantekostal ?
Perjumpaan Kekristenan dengan agama lain di Indonesia adalah sebuah pergumulan klasik yang tidak pernah hilang. Perjumpaan ini telah melalui berbagai dinamika dalam kehidupan bersama sampai saat ini. Kadang-kadang nampak harmonis namun lebih sering terjebak dalam berbagai ketegangan. Pada satu saat kita mendengar atau terlibat dalam aksi solidaritas yang melibatkan pemimpin dan penganut agama lain. Namun pada kesempatan lain kita mendengar atau terlibat dalam ketegangan dengan agama lain. Ketegangan itu bisa terjadi mulai dari pertentangan dua orang berbeda agama yang berada dalam satu tempat atau institusi yang sama, sampai peperangan antara dua kelompok yang mengatasnamakan agama. Dalam hal ini penulis melihat adanya respon yang dilematis terhadap agama lain. Kadang-kadang eksistensi agama lain dipandang sebagai suatu hal yang mengancam. Tetapi pada pihak lain, kenyataan kemajemukan agama adalah suatu realitas yang tidak dapat dihindari.
Hal inilah yang mendorong penulis mengangkat masalah ini dengan dasar pemikiran bahwa munculnya berbagai gejolak menyangkut hubungan antar manusia dan hubungan manusia dengan alam, mendesak setiap agama untuk menyadari kemajemukan agama sebagai sebuah tantangan sekaligus peluang untuk memberi makna terhadap hidup bersama. Dalam hal ini, penulis tidak berangkat dari kasus tertentu dalam dinamika perjumaan dengan agama lain, namun lebih menitikberatkan pada sikap-sikap yang berkembang di kalangan orang Kristen dalam menyikapi kepelbagaian agama. Dari analisa terhadap sikap-sikap tersebut, penulis mencoba membangun jembatan antara Kekristenan dan agama lain hingga akhirnya menawarkan beberapa pemikiran teologia dalam konteks kemajemukan agama. Tanpa mengabaikan perjumpaan dengan agama Hindu dan Budha, penulis akan lebih banyak menekankan dinamika perjumpaan Kekristenan dengan Islam.
B. TIGA SIKAP TERHADAP KEBERADAAN AGAMA LAIN
Dalam pergumulan kehadiran Kristen dalam konteks pluralitas agama, setidaknya ada tiga sikap yang sering mendasari perilaku orang Kristen dalam memahami keberadaan agama lain yaitu eksklusifisme, inklusifisme dan pluralisme. Para pemerhati masalah ini memberikan kajian dengan nuansa masing-masing, sehingga muncullah berbagai istilah misalnya triumfalisme, relatifitas, sinkritisme oleh Samartha ; sinkritisme mutlak dan proselitisme mutlak oleh Gerit Singgih , pluralisme korelasional oleh Paul Knitter ,pluralisme indiferen dan dialogal oleh J.B.Banawiratma . Tetapi tampaknya ketiga model yang disebutkan pertama menjadi arus utama dalam perjumpaan ini.
Dalam bagian berikut, penulis akan memaparkan ketiga sikap itu, dan mengajukan catatan-catatan analitis:
1. Eksklusifisme
Model ini menekankan keterpisahan mutlak antara Kekristenan dengan agama lain. Yesus Kristus adalah satu-satunya penyelamat yang hanya dikenal dalam agama Kristen. Kalau mau selamat, masuk Kristen atau Gereja. Model ini bersifat Eklesiosentris. Di kalangan Katolik sebelum Vatikan II di kenal ungkapan Extra ekklesia nulla salus Persoalan perbedaan dihadapi dengan prinsip “hidup dan biarkan (yang lain mati)”, live and let die . Dengan memakai istilah “proselitisme mutlak”, Gerit mengatakan, “dalam pandangan ini, orang berpendapat bahwa tidak ada yang sama di antara satu agama dengan agama yang lain, yang satu benar dan yang satu salah, sehingga agama lain sebaiknya bubar dan anggotanya dibujuk menjadi anggota agamaku saja.” Model ini sama dengan “triumfalisme” sebagai sikap yang ditentang Samartha.
Penulis menilai bahwa sikap ini sebenarnya menunjukkan kedangkalan wawasan iman seseorang. Mungkin seorang yang eksklusif akan merasa atau bahkan mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai orang yang sangat kuat imannya. Tuhan seolah-olah hendak ditempatkan sebagai “warga jemaatnya”. Sebenarnya cukup dipahami bahwa Yohanes 14:6 atau Kisah 4:12 seolah-olah hendak melegitimasi sikap demikian. Tetapi persoalannya : apakah ayat itu menunjuk sebuah agama atau gereja tertentu ? Bukankah realita Kristus jauh lebih luas dari apa yang dipahami dan diajarkan gereja ? Buktinya orang Kristen tidak mampu memahami realitas Kristus secara total. Ketika memahami sepenggal, dan orang lain memahami sepenggal, jadilah sebuah perdebatan panjang yang berujung pada munculnya berbagai aliran-aliran Kekristenan . Belum lagi ketika diperhadapkan pada pertanyaan : bagaimana orang Kristen - yang berbeda-beda interpretasi tentang Kristus itu - dapat berjumpa dengan agama/penganut agama lain yang justru tidak mengenal “terminologi” Kristus dalam ajaran mereka ?
Fenomena konflik antar kelompok umat beragama akhir-akhir ini, yang sebenarnya dipicu oleh sesuatu yang tidak berkaitan dengan masalah agama, mengindikasikan meluasnya model eksklusif. Hal ini menjadikan wilayah agama sebagai wilayah yang “rawan”. Sikap ini menempatkan setiap kelompok agama terbelenggu oleh sebuah prasangka. Isu Kristenisasi atau Islamisasi biasanya mencuat dari prasangka ini. Dengan adanya prasangka, cukup mudah untuk menyulut sebuah masalah sederhana, dan tidak behubungan dengan masalah agama, menjadi sebuah konflik antar umat beragama, baik konflik terbuka, maupun merebaknya klaim negatif dan kecurigaan kepada kelompok lain yang pada gilirannya semakin menyuburkan prasangka itu. Upaya-upaya rekonsiliasi dalam suasana konflik tampaknya tidak mampu mengikis prasangka.
J. Garang , memberikan kajian sederhana tentang pengaruh “prasangka” dalam kehidupan bersama yang terbingkai pluralitas. Kemunculan berbagai konflik atau paling ketiadaan dialog antar agama dalam realita pluralisme, disebabkan masing-masing kelompok agama menutup diri atau justru sedang memperkuat benteng karena rangsangan prasangka. Persoalan ini memunculkan paradoks. “Agama membenci prasangka karena prasangka itu fitnah, namun ‘agama’ memberi peluang untuk menciptakan hadirnya prasangka” .
Prasangka, yang selalu melihat “ke belakang” dan fundamentalisme yang selalu melihat “ke dalam diri” (lebih baik disebut fanatisme) akan senantiasa mengkristal dalam sikap eksklusif, yang pada gilirannya akan berdampak negatif pada hubungan antar manusia.
2. Inklusivisme
Dikalangan Katolik, muncul kesadaran terhadap tidak efektifnya prinsip di luar gereja tidak ada keselamatan. Titik baliknya adalah Konsili Ekumenis Vatikan II dengan salah satu deklarasi yaitu Nostra Aetate : sikap terhadap agama-agama bukan Kristen. Di kalangan Protestan gerakan yang sama juga nampak dengan dicanangkannya program Dialogue with Other People of Living Faits and Ideologies dari DGD. Muncullah cara pandang baru terhadap agama lain dan memicu berdirinya berbagai institusi dan kelompok non-institusional yang mengangkat isu-isu relasi keagamaan.
Secara umum, model ini mengakui ada banyak jalan menuju keselamatan, tetapi pada akhirnya Yesus Kristus menjadi norma satu-satunya. Jadi sifatnya Kristosentris. Karl Rahner mengakui bahwa anugerah Allah ditawarkan kepada semua orang di seluruh dunia. Memang keselamatan ada dalam Yesus Kristus, namun Gereja tidak boleh mengutuk agama lain sebagai palsu dan tidak mempunyai keselamatan. Keselamatan juga ada di luar Gereja. Kristus bekerja dalam agama lain sebagai anonymus Christ. Penganut agama lain adalah anonymus Christians. Raimund Panikar memakai istilah: “The Unknown Christ” untuk menunjukkan universalitas karya Yesus yang juga bekerja dalam agama lain, walaupun mereka tidak mengenalnya. Mereka dapat selamat tanpa harus menjadi Kristen. Menurut Pannikkar, “Kristus adalah misteri ilahi yang imanen dalam sejarah dan budaya manusia dalam tempatnya masing-masing”. Dengan demikian pengalaman sejati tentang Kristus berada dalam persekutuan manusiawi dan persekutuan kosmis. Pendapat Eka Dharmaputera ko-eksistensi damai saya tempatkan dalam model ini.
Penulis (dan sebagian besar pemerhati kemajemukan agama) menilai bahwa sikap ini lebih positif terhadap agama-agama lain ketimbang eksklusifisme. Saya setuju meninggalkan eksklusivisme kearah keterbukaan kepada agama lain termasuk prinsip bahwa Kristus juga bekerja dalam agama-agama lain serta anugerah keselamatan untuk semua orang. Namun penulis melihat hal ini sebagai langkah yang tanggung dalam memahami keberadaan agama lain. Dibalik keterbukaannya, sikap inklusif masih menyisakan nuansa eksklusif. Kalaupun sikap ini membuka kemungkinan untuk berdialog, realisasinya tetap menampakkan dominasi kebenaran kekristenan yang mengatasi kebenaran dalam agama-agama lain.
Dalam hal ini penulis melihat beberapa persoalan yang bisa muncul dari sikap ini. Terutama menyangkut sebutan Kristen anonim untuk penganut agama lain. Seorang muslim tidak akan begitu saja menerima klaim seperti ini. Mungkin Rahner, Pannikkar dan yang lainnya bisa menempatkan istilah ini “untuk kalangan sendiri”, untuk merangsang keterbukaan kepada ajaran agama dan dialog dengan penganut agama lain. Namun dalam pandangan penulis, sikap ini tetap mencirikan superioritas Kekristenan. Agama lain dipandang tetap sebagai agama yang tidak utuh dan hanya dipenuhi dalam Kristus. Dengan demikian, agama Kristen masih dianggap lebih dari agama lain. Langkah maju yang diperlihatkan sikap ini patut dihargai. Namun penulis menilai bahwa sikap ini tidak lebih dari membuka kepompong fundamentalisme untuk melihat agama lain menurut ukuran-ukuran primordial dari kepompong religiusitas pribadi dan tidak bersedia melihat agama lain berdasarkan eksistensi agama itu sendiri.
3. Pluralisme
Sebagaimana Inklusif muncul karena keberatan kepada eksklusivisme, model ini muncul karena keraguan terhadap inklusifisme. Model ini mengakui adanya dimensi keselamatan dalam agama-agama lain. Jika para inklusif bersifat Kristosentris, model ini Jadi bersifat Teosentrik. Tapi bukan berarti kekhususan Yesus dipertanyakan. Bagi orang Kristen, ya. Tapi tidak bisa dipaksakan kepada agama lain.
Dalam model ini, Paul F. Knitter memperkenalkan model pluralisme korelasional. “Jika kita mengubah (tidak berarti meninggalkan) pendekatan Kristosentrisme terhadap penganut agama lain menjadi pendekatan Teosentris, hal itu merupakan suatu usaha untuk memahami dan mempertahankan iman Kristen secara lebih dalam”. Alasannya karena Misteri Ilahi yang kita kenal dalam Yesus dan yang kita sebut sebagai Allah, itu jauh lebih luas daripada realitas dan pewartaan Kristus. Jadi harus ada keterbukaan pada kemungkinan bahwa agama-agama lain bisa mempunyai pandangan dan jawabannya sendiri terhadap misteri Ilahi sehingga mereka tidak harus secara sepihak dimasukkan ke dalam agama kristen. Justru yang terjadi harus sebaliknya, saling memberi masukan untuk memahami Misteri ilahi itu.
Sehubungan dengan pengakuan dimensi keselamatan dalam agama lain, model ini juga bersifat Soteriosentrik. Dimensi keselamatan dalam setiap agama diakui sebagai yang benar menurut penganutnya. Yesus adalah jalan keselamatan, tetapi bukan satu-satunya.
Pandangan Eka Darmaputera tentang model ini agak berbeda. Mungkin karena kegairahan Eka dalam berteologia sebagian besar ditempatkan dalam konteks negara Indonesia dengan ideologi Pancasila. Dia membedakan dua sikap yaitu ko-eksistensi damai (sekedar hidup bersama dengan damai tetapi tidak ada hal khusus yang menjadi pergumulan bersama). Sikap ini seharusnya berkembang ke arah pro-eksistensi kreatif (bersama-sama dalam satu kesatuan yang saling mengakui dengan suatu panggilan bersama).
Penulis cenderung memilih meninggalkan inklusifisme untuk merintis pemahaman baru dalam konteks kemajemukan agama dengan model pluralisme, tetapi tetap berusaha berhati-hati dengan tuduhan relatifisme terhadap model ini. Dari berbagai pandangan telah dihasilkan dari model pluralisme dengan dinamika masing-masing penulis membedakan ada dua cara pandang pluralisme terhadap kepelbagaian agama. Yang pertama adalah perspektif Satu bumi banyak agama dengan mengakui dimensi kebenaran dalam semua agama, tetapi bukan berarti bahwa setiap agama sama. Entry point untuk memahami kepelbagaian agama adalah bumi yang didiami, sekarang dan di sini, dengan segenap pergumulannya.
Yang kedua adalah perspektif Satu Tuhan banyak Agama yang memandang agama-agama sebagai jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang satu. Entry point untuk memahami kepelbagaian agama adalah Tuhan. Dengan demikian, titik temu agama adalah Tuhan, yang disembah dengan berbagai macam tradisi keagamaan.
Kedua perspektif ini telah mewarnai berbagai diskursus tentang pluralisme. Namun penulis lebih menyukai perspektif Satu Bumi sebagai penekanan utama. Dengan cara pandang ini, setiap agama akan lebih terbuka pada kenyataan dan pergumulan yang dihadapi bersama. Penulis berhati-hati dengan cara pandang Satu Tuhan, sebab penerapannya secara gegabah dapat menjebak kita untuk terjebak sebuah debat tentang kebenaran masing-masing pada satu sisi dan pada sisi lain gampang terjebak dalam relativisme dan sinkritisme . Lagipula, dengan cara pandang Satu Tuhan, bisa menimbulkan kesan bahwa Tuhannya orang Kristen sama saja dengan Tuhannya orang Islam .
Pertimbangan di atas bukan berarti bahwa prinsip Satu Bumi tidak pernah memikirkan tentang Tuhan. Hal itu justru sudah harus melekat pada dirinya sebagai identitas pribadi. Jika seseorang tidak memiliki penghayatan iman yang cukup, dia tidak akan pernah terbuka pada persoalan diluar dirinya. Namun jika hal itu sudah melekat pada dirinya, pergumulan selanjutnya bukan melulu pada hubungan saya dan Tuhanku atau dia dan Tuhannya, tetapi apa yang diinginkan Tuhanku aku lakukan dan apa yang Tuhannya ingin dia lakukan.
Diharapkan bahwa perjumpaan dalam realitas dunia bersama agama-agama lain akan memperlihatkan perbedaan-perbedaaan yang akan mengundang pertanyaan, baik menyangkut diri sendiri dengan identitas dan penghayatan pribadi maupun menyangkut iman orang lain. Relasi harmonis antar agama yang sudah terbentuk dalam pergumulan sosial bersama, akan memudahkan setiap agama untuk mendalami esensi iman orang lain tanpa prasangka, tetapi menjadi sebuah dialog yang tulus. Hal ini akan menjadikan perjumpaan dengan agama lain bukan sekedar dialog dalam kebersamaan kehidupan sehari-hari, tetapi juga menyangkut masalah penghayatan iman.
C. DUA JEMBATAN : Sebuah Kerangka Berfikir
1. Keadaan Dunia: Panggilan Bersama Agama-agama
Dr. Mukti Ali mengatakan bahwa tidak adanya dialog antar umat beragama (dulu), karena tidak ada persoalan yang perlu dibicarakan bersama di antara mereka (penganut agama yang berbeda) . Mungkin pernyataan ini benar. Tapi apakah memang dari dulu tidak ada persoalan yang perlu dibicarakan bersama ? Boleh saja kita mengatakan bahwa “wilayah agama” pada masa lalu tumbuh di bawah bayang-bayang nasionalisme ketika bangsa Indonesia menghadapi perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Saat itu, orang lebih banyak menampilkan diri sebagai warga negara Indonesia, dan bukan sebagai orang yang menganut agama yang berbeda satu dengan yang lain. Kalaupun ada perjumpaan, itu tidak lebih dari kebersamaan sesama warga negara yang menghadapi “musuh bersama”. Tetapi apakah memang sekarang kita tidak menghadapi “musuh bersama” ? Atau jangan-jangan kita sudah saling memusuhi.
Hal yang sangat penting dan menjadi perangsang dan pengikat setiap agama untuk meninggalkan perangkap eksklusifismenya adalah pergumulan bersama yang dihadapi di Indonesia. Paling tidak ada empat konteks (disamping pluralitas agama) yang seharusnya menjadi pergumulan bersama agama-agama dan juga menjadi dasar untuk membangun sebuah teologia yang kontekstual di Indonesia yaitu (1) Kemiskinan yang parah, (2) penderitaan, (3) ketidak adilan (termasuk gender), dan (4) kerusakan ekologi. Banawiratma memberi pemetaan dengan nuansa penekanan pada masalah gender dan HAM untuk poin kedua dan ketiga
Indonesia termasuk dari negara dengan prosentase penduduk miskin yang tinggi di dunia. Menurut catatan Biro Pusat Statistik, pada tahun 2004, terdata 36,1 juta dari 216 juta penduduk Indonesia tergolong miskin. Kemiskinan ini kemudian kait-mengkait dengan masalah penderitaan dan masalah HAM (korban ketidakadilan). Yang miskin hampir pasti menderita. Dan yang paling menderita dari “yang menderita” itu adalah kaum perempuan (dan anak-anak). Penderitaan yang dialami perempuan ini adalah konsekuensi tidak langsung dari budaya paternalistik. Berbagai kepahitan telah mewarnai perjalanan perempuan. Masalah KB, TKW, perdagangan perempuan dan anak, nasib mereka di kamp pengungsian karena konflik atau bahkan dijadikan tameng dalam “medan konflik”. Sementara itu, lingkungan hidup sebagai “ruang” (bukan berarti sekunder) dalam percaturan kehidupan manusia turut merasakan penderitaan itu. Kerusakan hutan, menipisnya daerah resapan air, pemanasan global, polusi, menjadi sebuah pemandangan yang memilukan. Parahnya, jika ketika keseimbangan alam terganggu, maka hukum equilibrium alam akan berlaku. Akibatnya, muncullah bencana alam. Resikonya kepada siapa ? Manusia. Manusia yang mana ? Yang miskin dan perempuan !!
Kenyataan di atas kiranya disadari oleh setiap agama untuk memberi arti bagi hidup manusia . Diharapkan bahwa adanya pergumulan yang dihadapi bersama akan menggiring setiap orang atau kelompok iman dalam satu komunitas dengan keprihatinan yang sama. Dalam mengajukan Agenda Pastoral Transformatif, Banawiratma menempatkan kehidupan bersama dalam keprihatinan manusiawisebagai Komunitas Kontekstual A berbasis kemanusiaan (pertama) menuju kesejahteraan bersama, pemberdayaan kaum miskin dengan perspektif Adil Gender, HAM, dan lingkungan hidup. Jika masing-masing komunitas iman yang (Komunitas Kontekstual B), termasuk di dalamnya yang berbasis Kristiani dapat merefleksikan diri dan menyadari kepedulian imannya, maka dalam perjumpaan dengan agama lain, masing-masing komunitas akan saling memperkaya penghayatan iman masing-masing dan perperan aktif dalam Komunitas Kontekstual C yang berbasis antar iman. Meminjam cara berfikir Banawiratma dalam spiral pelayanan kaum beriman , penulis melihat bahwa mekanisme inipun akan berputar terus secara spiral dan semakin menambah kepekaan sosial agama, sekaligus memberi kesempatan kepada setiap agama untuk memperkaya wawasan imannya melalui interaksi yang dinamis. Jika konsep ini disandingkan dengan pluralisme-korelasional dan bertanggungjawab secara global dari Paul F.Knitter, maka keberartian agama akan semakin mendekati wujudnya yang ideal.
2. Antara yang Partikular dan Universal : Kebutuhan Dialog
“Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui AkuYoh 14:6, kata Yesus, menurut Yohanes. Dan keselamatan tidak ada di dalam siapa pun juga selain di dalam Dia, sebab di bawah kolong langit ini tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat diselamatkan Kis 4:12, kata Petrus, menurut Lukas. Ya dan Amin !! Itu bagi orang Kristen. Tetapi dengan memegang kesaksian itu dengan kukuh apakah seseorang benar-benar sudah dapat disebut sebagai pengikut Yesus ? Rasanya hanya sedikit dari realitas Kristus yang disaksikan Alkitab yang mampu dipahami. Hal itu terbukti dengan munculnya berbagai aliran-aliran kekristenan seperti disinggung pada bagian terdahulu.
Dengan menambahkan kata menurut dalam kutipan Alkitab di atas, penulis menyadari bahwa Realitas Kristus masih lebih luas dari apa yang disaksikan oleh penulis-penulis Alkitab. Dan kesaksian Alkitab jauh lebih luas dari yang saya pahami. Itu berarti bahwa iman yang membangun kehidupan seseorang - sedalam apapun menurut ukuran “Kristen”- sifatnya sangat partikular. Bukan berarti Kristus dan Alkitab mulai disangsikan. Dia adalah totalitas bagi orang Kristen (yang berada dalam realitas yang partikular). Tetapi totalitas Kristus dan kehendak-Nya hanya dipahami secara partikular juga. Betapa kecilnya ! Belum lagi ketika berbicara tentang keberadaan Allah.
Kenyataan seperti ini mendorong munculnya kesadaran tentang perlunya dialog sebagai sebuah keharusan, bukan sekedar pilihan. Tentunya masalah dialog bukan semata-mata dalam rangka menghadapi persoalan bersama, dan terciptanya “Kerukunan antar umat beragama”. Masalah dialog bukan sekedar “umat” tetapi juga sebaiknya menyentuh aspek dasar dari agama itu sendiri yaitu keunikannya masing-masing. Penulis tidak mau mengatakan “semua agama sama saja”. Saya tetap mengakui bahwa agama-agama memang berbeda. Jika pengakuan ini disandingkan dengan kesadaran bahwa iman Kristen (dengan keunikan Kristus di dalamnya) adalah bagian yang partikular dari penyataan Allah yang penuh Misteri, maka kita digiring untuk menyelam kepada dimensi religius yang lain untuk melihat dinamika iman di sana, memperluas wawasan iman bahkan bisa menemukan sesuatu untuk meneguhkan iman pribadi, melalui sebuah dialog. Bagaimanapun juga bahwa Kekristenan dengan segala bentuknya bukanlah sebuah sistem religi yang paling hebat dari semua agama yang ada, atau memiliki sbuah kebenaran mutlak atas yang lainnya. Masing masing agama memiliki dinamika sendiri-sendiri dalam penghayatan imannya.
Membangun dialog yang dimaksud di sini bukanlah upaya mengadu setiap versi kebenaran menurut agama-agama. Menurut Gerit Singgih , dialog adalah masalah kebenaran. Bukan kebenaran saya atau dia, tetapi masalah kebenaran. Mengutip pandangan John S.Dunne : passing over and coming back dikatakan bahwa dalam dialog pasti ada saja sesuatu yang dapat kita pelajari untuk memperluas wawasan iman kita. Dialog merupakan kehidupan bersama untuk memperdalam pengenalan satu sama lain dalam rangka persaudaraan. Senada dengan itu Knitter mengatakan bahwa “untuk memahami dan mengerti iman mereka dalam dunia sekarang ini, mereka perlu berbicara dengan orang yang berkeyakinan lain dan orang yang menderita di bumi ini”.
Tentang hal ini, D.C.Muller mengemukakan tiga hal: Pertama, tiada dialog yang sungguh-sungguh tanpa kesaksian yang timbal balik; Kedua, Kesaksian yang baik tentang Yesus Kristus dan kerajaan Allah hanya dapat diberikan dalam sikap dialogis. Dan ketiga, Dialog merupakan tugas misioner.
D. REFLEKSI TEOLOGIS
Persoalannya sekarang adalah bangunan teologia seperti apa yang diperlukan dalam konteks demikian ? Penulis melihat bahwa bangunan Kristologi, yang selama ini telah dipegang ternyata hampir tidak memberi peluang untuk kehadiran “pihak lain”. Misiologi senantiasa dilaksanakan dibawah semboyan “menjadikan semua bangsa murid Yesus”. Ekklesiologi senantiasa diarahkan pada kekhususan yang “berbeda dari dunia”, karena kewargaannya adalah kewargaan Sorgawi. Untuk itu, pada bagian berikut, penulis akan menguraikan beberapa pokok pikiran teologia Kristen yang dapat membuka kemungkinan kearah dialog-korelasional yang bertanggungjawab secara global.
1. Rekonstruksi Kristologi
Dalam konteks dialog, bagaimanapun juga realitas Kristus adalah sesuatu yang final bagi orang Kristen. Tetapi Kristus yang seperti apa ? Seperti yang disaksikan Alkitab? Bukankah kesaksian Alkitab adalah refleksi perjumpaan seseorang atau satu kelompok dengan Kristus dalam konteksnya sendiri dalam satu ruang dan waktu tertentu ? Tanpa menyangkal kebenaran Alkitab dan juga dogma yang telah diwariskan kepada orang Kristen, konteks yang dihadapi sekarang menuntut dilakukannya rekonstruksi pemahaman terhadap Kristus.
Mengedepankan keberadaan Kristus sebagaimana yang diwariskan teologia sistematika tampaknya sudah tidak relevan lagi. Memakai langkah George A.Lindbeck , kita harus tetap setia dengan keberadaanNya. Tetapi pengalaman-pengalaman hidup dan perjumpaan dengan orang lain menuntut untuk melakukan sebuah reformulate dalam bingkai cultural linguistik. Bukan sekedar memformulasi ulang sistematik yang sudah ada, tetapi melihat lebih jauh dan memahami iman kepada Kristus dalam kesadaran holistik.
Dengan menekankan keberadaan Kristus sebagai “Anak Allah” akan menimbukan benturan pemahaman dengan ajaran Islam yang mengatakan “Allah tidak diperanakkan dan tidak diperanakan”. Mendialogkan Kristus dengan Islam dengan cara demikian akan menemui jalan buntu. Lain lagi doktin yang menekankan dua tabiat Yesus yaitu manusia sejati dan Allah sejati.
Knitter mengusulkan agar kita berbicara tentang Kristus bukan dalam ortodoxi saja tetapi ortopraksis. Bukan hanya menyangkut cara berada tetapi tindakan-Nya . Dalam hal inilah sosok Yesus dapat dikedepankan sebagai sosok yang penuh kasih, kepedulian, keteladanan dan hikmat. (Sisi yang membuat Mahatma Gandhi kagum kepada sosok Kristus). Dan ketika keberadaan-Nya harus dijawab maka sebaiknya jawaban kita bukan : Anak Allah, atau Allah Sejati dan Manusia Sejati. Tetapi tindakan Allah kepada manusia. Firman-Nya “menjelma” menjadi manusia (Yoh 1:14).
Dengan memahami Kristus dalam dua sisi ini (kata-kata Allah yang menjelma menjadi manusia dan sosok yang penuh kasih) pada satu sisi akan mengeliminir benturan dengan Islam. Dan di sisi lain akan merangsang kita untuk bertindak, bukannya terkurung dalam ortodoksi.
2. Ekklesiologi
Tentang bagian ini, saya bertolak dari pernyataan Rasul Paulus dalam pengandaian Gereja sebagai Tubuh Kristus. Kamu semua adalah tubuh Kristus. Dan Kamu masing-masing adalah anggotanya IKor 12:27 Dari gerakan meninggalkan ekklesiosentrisme, bangunan ekklesiologi yang sebaiknya dikembangkan dalam konteks pluralisme yang korelasional dan bertanggungjawab secara global adalah penghayatan mendalam terhadap makna Tubuh Kristus itu. Pertanyaan pokoknya adalah : di mana dimensi keberartian gereja sebagai tubuh ? Ketika gereja sebagai satu tubuh terawat dengan baik, sehat, bisa menghidupi dirinya, maka dia belum berarti. Tetapi ketika dia bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya yaitu “siapa” yang ada di sana dan “apa” yang terjadi di sana dan mempunyai tanggung jawab untuk “mewujudkan sesuatu” di sana, barulah dia berarti. Itu berarti bahwa ketika gereja membina persekutuan antara warganya dalam suasana penuh kebersamaan, ibadah dilaksanakan dengan baik, hal itu belum cukup untuk menyebut gereja sebagai perwujudan kerajaan Allah sebagai misi Allah dalam dunia. Gereja seharusnya hadir bukan untuk dirinya sendiri, tetapi sebagai bagian dari misi itu. Misi itu tidak hanya bisa dilakukan jika gereja terbuka untuk melihat keadaan diluar sebagai tanggungjawabnya dihadapan Tuhan. Keterbukaan itu bukan untuk mengharapkan seseorang “masuk” ke dalam Gereja, namun merupakan keterbukaan yang memungkinkan gereja “keluar” untuk melihat dan menggumuli realitas di sana.
3. Missiologi
Sehubungan dengan misi gereja, golden rule yang sering pegang kuat adalah Matius 28:18-20 yang sering disebut sebagai Amanat Agung. Sehingga begitu saja, misi Gereja dihubungkan dengan “mengkristenkan”. Hal ini bukan hanya klaim dari agama lain tetapi sering menjadi muatan pelayanan gereja sendiri. Saya sebenarnya agak menyayangkan penobatan bagian ini sebagai amanat agung. Istilah ini telah menjadi sebuah sugesti negatif dalam kegairahan misi Gereja. Ditambah lagi dengan kenyataan historis Gereja-gereja di Indonesia sebagai hasil pelaksanaan amanat agung ini dari para misionaris. Tetapi karena hal itu sudah terlanjur tertanam, maka baiklah hal itu diterima untuk disiasati supaya tidak terjebak dalam pemahaman yang salah. Dengan tetap konsisten dengan istilah itu Gerit Singgih menyatakan bahwa jika Mat 28:18-20 adalah Amanat, maka isi amanatnya harus di cari. Maka disebutlah Matius 5:1-7:29; Matius 22:37-40 dan Matius 25:31-46. Disinilah titik penekanan misi Gereja yang sebenarnya.
Bagaimana dengan masuknya seseorang ke dalam komunitas Kristen ? Kalau pemahaman diatas dipegang, muncul kesan bahwa hal itu tidak menjadi penting. Penulis terkesan dengan kesaksian Alm. Eka Dharmaputera tentang seorang muda yang bermimpi didatangi Yesus. Dia menjumpai Pdt Eka untuk bertanya tentang masalah itu. Walaupun Pdt Eka tidak pernah mengajurkannya untuk menjadi Kristen, pada akhirnya dia memilih jalan itu. Ketertarikan saya bukan pada kejadian itu, tetapi sikap Pak Eka dalam menanggapi keinginan orang itu “masuk Kristen”. Ketika orang tersebut memilih menjadi Kristen, pak Eka tidak bersorak kegirangan karena berhasil “mencari jiwa”.
Hal yang saya ingin tekankan dalam hal ini adalah keberatan saya dengan istilah mencari jiwa atau menyelamatkan jiwa yang bahasa sehari-harinya: mengkristenkan. Bagi saya, menjadi Kristen atau tidak, itu bukan urusan saya. Yang menjadi tugas saya adalah bersaksi tentang Kristus. Masalah menjadi Kristen atau tidak, itu bukan urusan saya. Itu urusan Tuhan. Saya hanyalah saksi, dan bukan pemutus perkara. Hal tersebut kemudian membawa kepada pemahaman baru: isi kesaksian kita bukan menceriterakan “siapa” Yesus, tetapi ”mengerjakan” pekerjaan-Nya.
4. Monoteisme dalam Pluralisme
Dalam bagian yang terakhir ini mencoba untuk menyebut nama Allah. Tentang hal ini, pluralisme menawarkan banyak sekali varian. Realitas Akhir, Realitas terdalam, Kebenaran tertinggi, Misteri terdalam, dan berbagai istilah lainnya. Penulis melihat hal ini sebagai wujud kehati-hatian penggagasnya untuk tidak terjebak dalam klaim Satu Tuhan banyak agama. Bagaimanapun juga paham bahwa agama-agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang satu sering juga mewarnai argumentasi pluralisme.
Penulis pun tidak mau gegabah untuk menawarkan sebuah nama yang kira-kira bisa diterima oleh semua agama tetapi tetap mempertahankan monotheisme. Menurut saya, biarlah setiap agama terus menerus berupaya untuk menggali keberadaan Allah melalui pengalamannya, termasuk tradisi keagamaan yang dianutnya. Sebab di dalam setiap agama, bahkan agama suku sekalipun Tuhan berhak menyatakan diri dengan caraNya yang tidak dapat dijangkau oleh akal manusia.
Walaupun terkesan mengulangi paparan di depan, penulis hendak menegaskan kembali bahwa walaupun penyataan Allah di dalam Yesus Kristus adalah suatu hal yang final bagi orang Kristen, harus diakui bahwa penyataan itu diberikan dalam suatu komunitas, waktu dan tempat tertentu. Kesaksian Alkitab tentang hal itu adalah hal yang sangat berharga bagi konteks masa kini, tetapi bukan berarti konteks masa kini tidak mempunyai kontribusi apa-apa untuk memahami keberadaan Allah, termasuk dalam interaksi dengan agama lain, baik menyangkut dalam relasi praktis, maupun dimensi penghayatan iman.
TEOLOGI
Pembicaraan mengenai pluralisme biasanya selalu bermula dari keeksklusivan teologi Kristen tentang ” HANYA ADA SATU JALAN KESELAMATAN”. Sejauh yang saya ketahui Alkitab bicara 2 jalan ke sorga, yaitu Taurat dan Anugerah.
1. Taurat dengan jelas membawa manusia ke surga dengan syarat melakukan tanpa meleset SEMUA tuntutan hukum taurat. Jadi bisa memenuhi hukum taurat diPASTIKAN masuk surga. Permasalahannya adalah sejarah membuktikan TIDAK ADA yang dapat memenuhi tuntutan hukum taurat dalam STANDAR ALLAH. Dalam perspektif inilah dikatakan taurat tidak membawa manusia ke dalam surga.
2. Namun Alkitab tidak menutup atau membatalkan jalan ini ( termasuk Yesus). Paulus kemudian mengingatkan bahwa taurat bisanya hanya bikin kita tahu apa itu dosa tanpa kasih tahu jalan keluarnya. Tetapi tetap JALAN TAURAT TETAP TERBUKA BAGI YANG MAU MEMILIH JALAN INI.
3. Yang menarik adalah Kitab Roma bicara tentang HUKUM TAURAT YANG DITULIS
LANGSUNG DI HATI MANUSIA. Hukum yang berbicara mengenai UPAYA DAN USAHA ke surga. Bagi saya - bagi saya - produk sejenis yang datang dari hati manusia untuk sampai ke surga adalah karya Allah. Seterbukanya jalan taurat ke surga TERBUKA JUGA JALAN UPAYA INI ke surga. Namun tetap diingat bahwa TIDAK ADA yang dapat memenuhi tuntutan hukum upaya dan usaha ini dalam standar Allah. Dalam perspektif inilah dikatakan USAHA DAN KEBAIKAN tidak membawa manusia ke dalam surga.
4. Anugerah. merupakan jalan alternatif yang ditawarkan Yesus atas kegagalan kita. Sampainya manusia ke surga sebagai konsekwensi dari suatu pilihan bukan konsekwensi dari usaha.
Kesimpulan : banyak juga lah jalan ke surga tetapi YANG PASTI MANUSIA BISA SAMPAI - HANYA ANUGERAH.
Permasalahan yang terjadi di kalangan Kristen adalah - sepertinya - terjadi kompromi teologis karena “ketakutan” tuduhan arogan, eksklusif dan “sok suci sendiri dari agama lain”, bukan karena ada kajian teologi yang berkata lain dari teoligi Eksklusif. Muncullah statement :
“Kami tak dapat menyebut nama lain sebagai Juruselamat, kecuali nama Yesus Kristus; namun pada saat yang sama kami tak dapat membuat dinding-dinding yang membatasi cara Allah berkarya dalam hal keselamatan” .
atau
“kami tidak dapat menunjuk jalan keselamatan lain selain Yesus Kristus; pada saat bersamaan kami tidak dapat menetapkan batas-batas bagi kuasa penyelamatan Allah. Kami menghargai ketegangan ini dan tidak berusaha memecahkannya. ” Saya pikir pernyataan di atas tidak ada salahnya, tinggal apa latar belakang pemikiran yang menjiwai statemment tersebut dan atau samakah pemahaman pendeta GKI terhadap statement di atas ? Dengan pemahaman yang saya uraikan di atas Kekristenan sangat menerima pluralisme kepercayaan dan agama yang memiliki keberbagaian jalan menuju surga. Kekristenan sangat menghormati dan menerima keberadaan USAHA/JALAN itu karena kita pernah mencobanya, hidup dalam konsepnya, konsep taurat.
Kita MENGHORMATI mereka yang berupaya dengan “8 jalan kebenaran”, “rukun iman dan rukun islam”, dan berbagai jalan yang lain sekalipun kita tahu pasti gagal. Kita pernah menjadi bagian dari mereka, perbedaanya adalah kita sekarang tahu dan menjalani jalan yang lain yang sangat pasti yaitu anugerah. Kita MENGHORMATI semua upaya dan usaha ini sekalipun tidak bisa membenarkannya.
Pertanyaan :
1. Kekristenan kah yang tidak bisa menerima teologi mereka ( upaya dan usaha ) atau mereka yang tidak bisa menerima teologi kita ( “upaya dan usaha” dan anugerah )? Kekristenan sejak awal telah siap dengan pluralisme Paulus telah membuktikannya.
2. Perlukah kita menelikung ( sekalipun dalam semangat bijaksana) teologi kita agar kita diterima hidup dalam harmoni atau kita yang sebenarnya tidak memahami dengan benar teologi kekristenan sehingga kita yang menjadi resah dengan “keeksklusivan” kita.? Kadang-kadang kita secara tidak sadar lebih kuasa dari Kristus karena berani membatalkan hukum taurat yang juga jalan keselamatan itu. Sementara dini hari Yesus memang telah mengingatkan kita bahwa salib bagi mereka adalah kebodohan.
3. Pernahkah kita lebih terbuka dan lebih aktif menerangkan keberadaan jalan alternatif yang pasti jika akhirnya semua jalan-jalan yang terbuka itu gagal? Waktunya kita merenungkan kembali sebanyak apa aku berPI akhir-akhir ini.
4. Apakah dialog harus dibangun di atas “kesamaan” agar bisa diterima atau kita berupaya berdialog di atas perbedaan agar dapat saling menerima.
Kiranya memberi pencerahan.
Pencerahan datang dari Roh Kudus
Comment by Fajar — May 21, 2007 @ 4:17 am