SMACKDOWN, RIWAYATMU KINI
Tinjauan Etis terhadap salah satu tayangan Televisi
Karya: Mixon Simarmata, Kategori: Pilihan Mahasiswa
1. Pendahuluan
Dipenghujung bulan Nopember yang baru lalu, salah satu stasiun TV swasta kita, Lativi, mendapat berbagai macam reaksi dari kalangan masyarakat juga lembaga, mulai dari reaksi yang “lunak” sampai yang sangat keras. Hal ini dipicu oleh penayangan satu acara yang disebut Smack Down. Ternyata penayangan itu telah ditiru oleh anak-anak di berbagai daerah Indonesia yang tercinta ini. Dan peniruan itu telah merenggut korban nyawa serta berbagai macam bentuk penyakit fisik lainnya. Peniruan yang telah menewaskan seorang siswa Sekolah Dasar di Bandung itu, akhirnya berujung pada penghentian tayangan SmackDown dari stasiun televisi Lativi.
Barangkali kita perlu mempertanyakan, mengapa pihak telivisi berusaha untuk menayangkan acara SmackDown itu, meskipun setiap kali penayangan terus mendapat kecaman serta protes yang keras ? Ada apa dibalik semuanya itu ? Apakah penayangan itu telah menarik perhatian banyak pemirsa di Indonesia ataukah sewa penayangannya yang relatif murah telah menggantikan minat para pemirsa ke acara SmackDown itu ? Ataukah karena persaingan bisnis ? Ataukah karena faktor lain.
2. Asal Usul Smack Down
SmackDown sesungguhnya ialah suatu program hiburan yang bernuansa olahraga wrestling (adu gulat). Program ini, pada dasarnya berakar dari sejarah yang cukup panjang, yaitu dari sejarah gulat di Amerika Serikat yang telah ada sejak tahun 1915 sampai 1920-an. Dari tahun ke tahun, induk organisasi gulat yang ada di Amerika itu mengalami pasang surut, hingga pada tahun 1963 terbentuklah induk organisasi gulat yang disebut dengan WWWF (World Wide Wrestling Federation).
Dalam perkembangannya, pada tahun 1980, Vince McMahon merancang sedemikian rupa, sehingga pertarungan gulat itu tidak hanya bernuansa olahraga saja, tetapi juga lebih cenderung kepada nuansa hiburannya. Akhirnya, McMahon menghasilkan satu program yang disebut dengan WWF (World Wrestling Federation) yang memadukan unsur olahraga raga gulat dengan hiburan, dimana unsur hiburan itu telah lebih dahulu dibuatkan skenario. Dengan kata lain, SmackDown perkelahian yang direkayasa dengan menggunakan teknik yang professional. Demikian juga dengan penampilan serta penataan pentas pertandingan diatur sedemikian rupa untuk menarik minat para penonton.
Kesungguhan McMahon dalam menyatakan bahwa program yang dihasilkannya itu adalah program hiburan, lebih dinyatakan lagi ketika ia juga melibatkan seorang penyanyi yang terkenal, Cindy Lauper dalam suatu acara Rock ‘n’ Wrestling Connecting. Dalam hal ini, musik yang sering digunakan dalam mengiringi acara SmackDown itu ialah musik rap dan rock .
Program hiburan SmackDown ini pertama sekali ditayangkan di stasiun televisi di Amerika Serikat ialah pada tanggal 29 April 1999. Sebenarnya, acara yang dibuat WWF ini, awalnya adalah bertujuan untuk menandingi satu acara yang bernama WCW (World Championship World) Thunder, dimana acara WCW ini telah mendapatkan simpati yang begitu besar di kalangan pemirsa televisi di Amerika Serikat. Dan kompetisi-pun tidak terelakkan. Ternyata, penayangan SmackDown yang pertama sekali itu juga mendapat perhatian yang sangat besar bagi pemirsa televisi di Amerika Serikat. Ketertarikan yang sangat besar dari pemirsa televisi Amerika telah menjadikan SmackDown mendapat jam penayangan primetime.
WWF yang adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang hiburan dengan memfokuskan diri pada olah raga khususnya gulat itu, perlahan namun pasti telah berkembang dengan pesat. Awalnya acara ini hanya dipertontonkan secara langsung dengan jumlah penonton yang sangat terbatas, tetapi kemudian hari acara itu menjadi diindustrialisasikan yang bukan hanya dipertontonkan secara langsung saja, tetapi juga ditayangkan di televisi serta di internet yang dapat ditonton oleh semua manusia di seantero dunia ini. WWF telah menghasilkan berbagai macam produk seperti SmackDown, yaitu Afterburn, RAW, Bottomlime, Heat, Experience dan Extreme Championship Wrestling [ECW]; dimana SmackDown, RAW dan ECW merupakan produk unggulan mereka). Tidak hanya sampai di situ saja, perusahaan ini juga menghasilkan produk terbarunya berupa figure pegulat (misalnya dalam RAW , tokoh yang terkenal ialah John Cena dan Jeff Hardy, dalam SmackDown ialah Undertaker dan King Booker) games, autobiograpi tokohnya serta terlibat juga dalam bursa efek.
Kemudian dalam perkembangannya WWF berganti nama menjadi WWE (World Wrestling Entertaiment) pada tahun 2002. WWE yang berkantor pusat di Stamford, Connecticut, salah satu Negara bagian di Amerika Serikat, saat ini telah memiliki banyak kantor cabang di beberapa Negara, seperti : di Kanada, Toronto, Inggris, London, New York serta Los Angeles. Program hiburan WWE ini, pada Mei 2005 sampai April 2006 telah meraup pendapatan kotor sebesar 400 juta dollar AS dengan keuntungan bersihnya sebesar 70 juta dolar AS.
3. Masuknya ke Indonesia
WWE, dalam perkembangannya juga telah mendapat simpati di beberapa Negara di nelahan dunia ini, seperti Australia, Inggris, Cile, Irlandia, Pakistan, Filiphina dan Indonesia.
Secara khusus, di Indonesia, penayangan acara SmackDown pertama sekali ialah pada tahun 2000 di stasiun televisi Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI). RCTI memilih jam 21.00 sebagai jadwal penayangan acara SmackDown ini. Namun, dalam perjalanannya, RCTI menuai banyak kecaman serta protes dalam kaitannya dengan penayangan acara SmackDown itu. Dan akhirnya, kecaman serta protes itu “memaksa” RCTI untuk menghentikan tayangan SmackDown itu.
Ternyata, pengalaman RCTI tidak menjadi pelajaran berharga bagi stasiun telivisi lainnya. Pada tahun 2004, stasiun televisi TPI (Televisi Pendidikan Indonesia) mencoba menayangkan kembali acara SmackDown yang sebelumnya telah mendapat kecaman dan protes. TPI menayangkan acara itu pada jam 22.30. Namun, jam tayang yang lebih malam dari RCTI, ternyata tidak menjadi alasan bagi para pemirsa untuk menyetujui acara SmackDown itu. Akhirnya, pengalaman yang dialami RCTI, juga terjadi pada TPI. TPI juga akhirnya menghentikan tayangan SmackDown itu.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, setelah TPI juga mendapat kecaman serta protes dan akhirnya TPI menghentikan tayangan SmackDown itu, stasiun televisi Lativi, pada tahun 2006 berusaha untuk menayangkan acara SmackDown itu. Lativi menayangkan acara itu pada jam 22.00. Namun, Lativi juga mengalami hal yang serupa dengan kedua “saudaranya” terdahulu. Meskipun kontrak yang telah ditandatangani Lativi dengan pihak WWE sampai 2008, akhirnya Lativi menghentikan penayangan acara SmackDown itu.
Satu hal yang perlu mendapat perhatian ialah bahwa sebelum Lativi mencoba untuk menayangkan kembali tayangan yang menuai banyak protes itu, ternyata semua produk yang berhubungan dengan SmackDown telah banyak beredar di pasar. Berbagai produk itu seperti : VCD, DVD, figure para jagoan, pin, games, kartu permainan tiga dimensi, majalah, kaus, topi, poster, yang kesemuanya itu memiliki harga sekitar 5000 sampai 500-an ribu.
Mengapa, tayangan SmackDown begitu mendapat tempat bagi banyak pemirsa, secara khusus anak-anak ? Ratna Juwita, seperti yang dikutip Kompas , mengatakan; “salah satu hal yang membuat anak-anak menyukai SmackDown adalah kecepatan gerak dalam tayangan tersebut. Para pegulat terus menerus bergerak. Ritme yang cepat ini menarik perhatian anak, sama seperti tempo cepat dalam film animasi misalnya”.
4. Berbagai sikap atas tayangan SmackDown
SmackDown yang ditonton oleh banyak pemirsa ternyata juga telah ditirukan oleh banyak anak-anak. Peniruan yang mereka lakukan tidak disertai dengan penguasaan teknik-teknik professional. Selain itu, tidak adanya orang yang memberikan pemahaman yang benar akan bahaya peniruan SmackDown itu. Akhirnya peniruan itu telah menghasilkan banyak korban jiwa, ada juga yang pingsan, patah tulang serta demam. Kejadian itu terjadi di Bandung, Yogyakarta, Semarang serta Balikpapan.
Kenyataan ini, telah menghasilkan berbagai reaksi yang keras, pro dan kontra. Adakah Lativi telah melanggar Undang-Undang Penyiaran ? Apakah hanya tayangan WWE ( serta berbagai variasinya ) yang berbau kekerasan ? Apakah hanya acara SmackDown yang merupakan penyebab tunggal terjadinya perkelahian ? Semua pertanyaan di atas akan membantu kita melihat berbagai reaksi yang terjadi atas penayangan acara SmackDown.
Pada Maret 2006 dan awal Nopember, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi peringatan kepada pihak Lativi agar jam penayangan acara SmackDown dipindahkan ke jam 22.00. Perubahan jam tayang ke waktu yang lebih malam didasari asumsi bahwa anak-anak pada jam itu sudah pada tidur. Tetapi sebaliknya, ada saja anak yang menyikapi jam tayang yang lebih malam ini dengan tidur lebih awal dan kemudian dia bangun disaat penayangan acara SmackDown itu Ternyata, perubahan jam tayang ke waktu yang lebih malam, tidak mengurangi kecaman serta protes terhadap tayangan itu. Dan akhirnya, KPI memakai UU.No.32/2002 sebagai pisau bedahnya tentang penyiaran untuk mengambil tindakan tegas atas stasiun Lativi. Isi dari UU. No.32/2002 itu ialah : “isi siaran wajib melindungi dan memberdayakan khalayak khusus, yaitu anak dan remaja, dengan menyiarkan pada waktu yang tepat dan mencantumkan klasifikasi khalayak sesuai isi siaran”. Melalui Undang-Undang itu, Lativi dianggap telah melanggar beberapa ketentuan yang ada dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standard Program Siaran (P3-SPS). Singkatnya, aturan yang telah dilanggar ialah tentang penayangan kekerasan. Akhirnya, KPI, melalui suratnya Nomor 553/K/KPI/11/06 tanggal 29 November meminta Lativi untuk menghentikan tayangan SmackDown. Surat yang dikeluarkan pada sore hari itu, ditindak lanjuti oleh kepolisian pada malam harinya, dengan melakukan razia terhadap segala hal yang berhubungan dengan SmackDown.
Bukan itu saja, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta Swasono, Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Adhyaksa Dault serta Sutanto Mendut (seorang budayawan), mengemukakan hal yang senada dengan apa yang disampaikan KPI.
Selain itu juga, banyak para orangtua yang melarang anaknya untuk menonton SmackDown karena menurut mereka, tayangan itu sangat berdampak negatif terhadap anak-anak mereka. Meskipun sikap yang seperti ini juga mendapat tanggapan dari seorang psikolog, Ratna Juwita. Beliau mengatakan bahwa larangan untuk menonton suatu tayangan (termasuk SmackDown). Sebaiknya dibarengi dengan alasan yang dapat diterima oleh logika berfikir si-anak.
Sedangkan reaksi ketidaksetujuan para guru di sekolah, ditunjukkan dengan tindakan yang melakukan razia terhadap segala hal yang berhubungan dengan SmackDown. Dengan kata lain, para guru sudah sampai kepada kondisi yang paling keras yaitu “memboikot “ segala produk yang berbau SmackDown.
Selain reaksi yang sangat tajam dan cenderung hanya mempersalahkan pihak Lativi, terdapat juga reaksi yang tidak terlalu memandang negatif pihak Lativi.
Di salah satu Sekolah Dasar di Kaliurang, Yogyakarta, kehadiran kartu tiga dimensi SmackDown yang ditulis dalam bahasa Inggris ternyata mendapat respons dari banyak siswa. Hal itu terlihat dari banyaknya siswa yang menjadi sering bertanya kepada guru bahasa Inggris akan istilah-istilah yang digunakan dalam kartu 3 dimensi itu. Artinya, kalau seorang siswa itu tidak bisa mengerti arti dalam kartu tiga dimensi itu, maka dia tidak akan bisa menggunakan permainan kartu tiga dimensi itu.
Selain itu, seorang pemilik Play Station mengatakan, bahwa Play Station SmackDown itu tidak berbahaya bagi anak-anak. Pemilik Play Station itu berpendapat demikian karena menurut dia, Play Station merupakan tempat pelampiasan bagi anak-anak yang sudah menonton tayangan SmackDown.
Selanjutnya, Dedy N Hidayat mengatakan bahwa tayangan SmackDown “hanya” sebagai pemicu dan “prakondisi” yang sesungguhnya telah ada sejak lama. “Budaya kekerasan dan potongan peristiwa kekerasan itu terakumulasi, dan mencapai puncaknya lewat SmackDown”. Hal senada juga disampaikan Ratna Juwita. Beliau mengatakan : “bahwa melihat kekerasan yang terjadi pada anak, hal itu tidak terlepas dari sejarah, budaya dan kondisi masyarakat kini” . Sejarah mencatat bahwa perjuangan yang ada di dalam Kerajaan di Indonesia seringkali diwarnai dengan pertumpahan darah. Dan keadaan sekarang, kekerasan serta penyalahgunaan kekuasaan sudah menjadi “etalase” kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Sebahagian orangtua menyadari keterbatasan mereka dalam mendampingi anak-anak mereka. Oleh karena kesadaran itu, para orangtua itu tidak mengambil sikap melarang anak-anaknya menonton tayangan SmackDown, tetapi lebih memilih sikap mendampingi mereka. Pendampingan yang diberikan lebih mengarah kepada diskusi serta arahan yang secara perlahan akan menghasilkan karakter yang nir-kekerasan.
5. Sikap Lativi atas kecaman dan protes yang ditujukan kepada mereka
Supaya bisa sampai kepada penilaian yang proporsional, saya mencoba mengungkapkan bagaimana Lativi mewujudnyatakan kesepakatan yang telah disetujui dengan KPI melalui UU Nomor 32/2002 itu. Pihak Lativi, sebenarnya sudah memberikan pemberitahuan yang jelas akan tayangan SmackDown itu. Pemberitahuan itu, seperti : “dewasa”, “dilakukan professional dengan latihan khusus”, harus disertai bimbingan orangtua” dan “jangan mencoba sendiri di rumah”. Jam penayangannya ialah jam 22.00, lalu dirubah menjadi jam 23.00. Namun, meskipun demikian, akhirnya Lativi setelah mendapat surat dari KPI Nomor 553/K/KPI/11/06 tanggal 29 November, “terpaksa” menghentikan tayangan SmackDown.
Bila kita membandingkan isi dari UU.No. 32/2002 itu dengan apa yang telah dilakukan Lativi, tentu satu pertanyaan yang sangat penting dapat dilontarkan : dimana letak penyelewengan pihak Lativi ? Apakah hanya tayangan SmackDown yang sarat dengan kekerasan ? Bukanhkah hampir semua tayangan di TV, baik itu, sinetron atau pun film banyak mengandung unsur kekerasan ?
Lembaga Sensor Film (LSF) dalam menyikapi SmackDown ini memberikan sikap : pertama, memutusan agar dilakukan penangguhan penyensoran program tayangan SmackDown. Kedua, LSF lebih menghimbau para orangtua agar melakukan pendampingan terhadap putra-putri mereka dalam menonton tayangan televisi. Terakhir, meningkatkan daya saring serta membudayakan swa-sensor.
Sedangkan, pihak WWE sendiri lebih menekankan sikap yang tidak terlalu tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu kalau hal itu belum terbukti kebenarannya. Sikap kehati-hatian sangatlah diperlukan, demikian menurut WWE.
6. SmackDown dan Budaya Populer
Pada dasarnya televisi dapat membawa hal negatif. Tetapi bukan berarti bahwa televisi itu tidak dapat dikendalikan. Sebagai contoh yaitu apa yang terjadi di Malaysia. Penayangan iklan di televisi Malaysia diatur berdasarkan ketentuan Departemen Informasi dan sensor yang dilakukan oleh Divisi Periklanan RTM (Radio Televisi Malaysia). Pengaturan ini mendorong munculnya iklan suatu produk yang bersifat komersil yang selalu harus diikuti oleh pesan moral. Semuanya itu (kebijakan untuk menertibkan iklan) adalah bertujuan untuk menjaga keutuhan Malaysia, yang mana penduduknya terdiri dari 3 etnik (Melayu, China dan India). Kebijakan itu mengharuskan pembuatan iklan agar bersifat : pro-sosial (mengutamakan kepentingan umum dalam hidup sehari-hari), pro-kultural (menganjurkan disiplin, hidup sehat serta kebersihan) dan pro-nasional (yang menyerukan persamaan status antar ras sebagai suatu sikap yang telah dewasa dan yang tidak mau dipandang rendah oleh siapapun). Dengan kata lain, televisi tetap membutuhkan mitra, supaya dapat menyampaikan pesan moral yang baik. Dan dengan adanya panduan moral, tayangan di televisi (termasuk iklan) menjadi sesuatu yang kreatif. Tantangan yang dihadapi atas keberadaan televisi sebenarnya tidak boleh dipahami sebagai suatu hal yang negatif saja, tetapi juga juga hal positif.
Sebenarnya di Indonesia sendiripun dalam mencapai perbaikan kualitas tayangan televisi, kita memiliki beberapa lembaga, yaitu Kementrian Informasi dan Komunikasi, Komisi Penyiaran Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indoneia serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. Keempat lembaga itu harusnya berinteraksi, berdialog untuk mencapai tayangan yang baik : menghibur, menyediakan informasi serta edukasi.
Kritik moral yang dilakukan terhadap media massa khususnya televisi seringkali didasari suatu asumsi bahwa media massa memiliki peran sebagai nabi (yang mengkritik) sekaligus sebagai pahlawan nasional dan pahlawan moral. Harus diakui bahwa media massa memiliki peran yang besar, tetapi apakah media massa pengemban amanat? Adalah salah jikalau media massa dipahami sebagai sumber indoktrinasi yang harus diterima dan tidak dapat dikomentari lagi. Tetapi, jutsru media massa harus dilihat sebagai sebagai “pemain” yang melemparkan sebuah bahan yang harus direspons oleh “pemain” lainnya (komunitas agama, teolog). Dengan kata lain, bukan tugas media massa untuk menjadi sempurna dalam melemparkan produknya. Untuk mengimbangi ketidaksempurnaan dari media massa itulah, maka diharapkan keterlibatan banyak pihak dalam melemparkan produknya. Artinya, pendekatan yang ideal yang perlu dilakukan terhadap media massa ialah kritis, yang menyadari bahwa komunitas agama, teolog adalah sama-sama “pemain”. Namun apakah yang terjadi terhadap para “pemain” itu, secara khusus empat lembaga itu (Kementrian Informasi dan Komunikasi, Komisi Penyiaran Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indoneia serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ) ? Adakah mereka saling berlomba dalam posisi, gengsi serta kewenagan ? Sehingga hal itu menjadikan para “pemain” itu berfikir secara sendiri-sendiri dan menghasilkan sikap superioritas terhadap yang lain. Pendekatan yang bersifat perfeksionis terhadap media massa pada dasarnya tidak realities, demikian juga dengan pendekatan konfrontatif terhadap media massa adalah tidak efektif.
Keterlibatan para “pemain” lainnya tentunya memberikan tawaran pengajaran yang lebih komprehensif, tidak hanya satu atau hanya bersifat seragam. Dan inilah salah satu ciri dari budaya popular, kritik terhadap penyeragaman. Di dalam budaya popular juga terdapat semangat kebebasan yang begitu besar yang mana semangat kebebasan itu sangat ditakuti oleh pemerintahan yang otoriter. Di dalam budaya popular juga terdapat kekuatan global yang berada di luar kontrol kekuatan lokal.
Lalu, apa yang salah dengan tayangan SmackDown ? Jujurkah KPI atau lembaga manapun bahkan individu manapun, ketika mereka mengecam dan memprotes penayangan SmackDown dengan asumsi bahwa itu merupakan sumber perkelahian serta kekerasan? Mengapa, ketika pihak stasiun televisi TPI mencoba mengulangi “kesalahan” yang dilakukan RCTI, sepertinya KPI impotent. Dan, ironisnya lagi, kalau itu memang menyalahi UU penyiaran karena mengandung unsur kekerasan, mengapa Lativi bisa bertahan kurang lebih 10 bulan ? Dimanakah peran ketiga lembaga lainnya (Kementrian Informasi dan Komunikasi, Asosiasi Televisi Swasta Indoneia serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ) dalam menyikapi tayangan kekerasan lainnya yang ada di televisi di Indonesia ?
Biaya pembelian hak siar SmackDown yang murah dan dapat menggaet pemirsa yang banyak, barangkali merupakan sumber pemicu kontroversi ini. Artinya, kontroversi ini tidak murni hanya karena adanya unsur kekerasan di dalamnya, tetapi sudah mengarah ke persaingan bisnis. Apakah persaingan bisnis antar stasiun televisi yang sangat ketat itu, harus mengorbankan kepentingan pemirsa? Apakah tayangan SmackDown satu-satunya tayangan yang bernuansa kekerasan? Menurut saya, tayangan SmackDown telah dikambing hitamkan untuk semua persoalan kekerasan di negeri tercinta ini. Tentunya adalah satu hal yang tidak benar, jika seluruh bentuk kekerasan yang beraneka ragam itu hanya bersumber dari satu hal : tayangan SmackDown. Pengalaman penghentian tayangan SmackDown di 2 stasiun televisi (RCTI dan TPI) pada kenyataannya bukannya mengurangi tingkat kejahatan yang ada di Negara ini.
Selanjutnya, apa yang dilakukan Yesus di Bait Allah di Yerusalem terhadap orang Yahudi ketika hari raya Paskah sudah dekat (Yohanes 2 : 13 – 22), bisa saja terjadi terhadap KPI. Saat itu, Yesus mendapati pedagang-pedagang lembu, kambing domba dan merpati serta penukar-penukar uang di dalam Bait Suci. Kesemuanya itu membuat Yesus marah, karena telah terjadi monopoli standarisasi dalam persembahan. Saya curiga, monopoli standarisasi dalam tayangan di televisi-pun sudah dilakukan KPI. Alasan saya, ada banyak tayangan yang sarat dengan kekerasan dalam sinetron, Fear Factor, iklan yang merendahkan kaum perempuan. Sebut saja misalnya, sinetron yang bernuansa religius : serial pintu hidayah di RCTI yang ditayangkan jam 13.00-14.00, sinetron iman di SCTV jam 19.00-20.00. Kesemuanya sinetron religi itu banyak mengandung unsur kekerasan. Pertanyaannya, mengapa hal serupa dengan yang terjadi di Lativi, tidak terjadi pada mereka ? Standard apakah yang dipakai KPI, sehingga tayangan kekerasan di stasiun televisi lainnya tidak mengalami hal yang serupa dengan yang dialami Lativi?
Lalu bagaimana ? Apa yang harus kita lakukan ? Mematikan televisi atau mem-peti emaskan televisi, atau melarang menonton televisi adalah satu tindakan yang ekstrim. Atau mengatakan kepada si-anak ini salah dan itu benar saja, tanpa memberi pengertian mengapa itu salah atau benar? Tetapi, apakah itu akan menyelesaikan persoalan ? Atau terus menerus melakukan kritik public, padahal media massa tidak memiliki tugas untuk menjadi sempurna ?
Mengembangkan nalar sekaligus menciptakan “antibody” dalam diri adalah salah satu cara yang dapat dikembangkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengajak diskusi atas setiap tayangan yang ditonton. Diskusi ini, secara perlahan akan mengarahkan si-anak sampai kepada suatu pemahaman bahwa itu tidak baik, hal ini baik. Dengan kata lain, diskusi ini akan sangat membantu si-anak dalam menganalisa semua tayangan yang akan, sudah bahkan sedang ditontonnya.
Cara lain yang juga dapat membantu ialah dengan memberi dorongan kepada si-anak atas tayangan televisi yang baik. Dorongan itu akan membantu si anak untuk menciptakan hal-hal yang baik dalm kehidupannya.
7. Penutup
Penghentian tayangan SmackDown, memiliki implikasi bahwa seolah-olah kekerasan bisa dihentikan hanya dengan menghentikan tayangan SmackDown itu. Mengutuki pihak stasiun televisi adalah tindakan yang kurang memberi jalan keluar. Tentunya, sebagai “pemain”, gereja terpanggil untuk menawarkan “acara tandingan” yang juga siap untuk dikritik.
TEOLOGI
sebenernya apa keunggulan dan keburukan smackdown di pandang dari sudut pendidikan agama islam
tanggapan : terimakasih atas tanggapannya, kami akan meneruskan masukan Anda kepada penulis. ADMIN
Comment by One - Dhy — May 26, 2007 @ 11:53 am
penayangan smackdown sebenarnya masih tidak wajar.
dalam artian bahwa mental bangsa Indonesia belum cukup matang untuk mencerna
apa sebenarnya yang dilihat pada acara tersebut.
namun bila kita lihat dari segi penayangan (waktu) sebenarnya sudah pas. yang menjadi
permasalahan adalah orangnya sendiri yang tidak tahu bahwa itu sebenarnya sudah menjadi
salah satu rekayasa. trik dari kamera dan sebagainya. tu doank hehehehehehehee
Comment by Rawelson — June 2, 2007 @ 5:55 am
Saya sih sebenarnya tidak terlalu setuju kalau program acara smackdown tersebut dihapuskan beberapa waktu yang lalu
karena masih banyak tayangan -tayangan yang lain seperti sinetron-sinetron,reality show,iklan,infotainment,dsbyang juga memuat adanya kekerasan,pelecehan,mistik bahkan unsur-unsur rekayasa pada acara reality show seperti:KDI,AFI,Mamamia,bedah
rumah,jalinan kasih,dsb dan juga sinetron-sinetron bernuansa religius seperti Pintu Hidayah,Misteri Ilahi,Rahasia Ilahi
dsb memuat juga unsur kekerasan dan mistik.oleh karena itu saya menilai program acara-acara yang saya sebutkan itu lebih
buruk dan lebih parah daripada tayangan smackdown yang mana acara-acara tersebut seharusnya dihapuskan dan tidak layak untuk ditayangkan secara umum.
Comment by Andreas — July 4, 2007 @ 5:18 pm
GAK SETUJU TUH TAYANGAN SEBAGUS SMACKDOWN DI HAPUSSSSSSSSSSS HUAHUAHA
MASA SMACKDOWN DOANG DI HAPUS KAN TAYANGAN UTK MENGHIBUR DOANGGG
KAN UDH DIBERITAHU DI SMACKDOWNNYAA
DONT TRY AGAIN AT HOMEE
Comment by AGITHOO — July 27, 2007 @ 2:14 am
cukup aja cerita2 pmbelaan smackdownnya..
sekarang yang bodoh siapa..??????
jelas orang tua dan anak2 yang niru..
orang tua bingung knapa anaknya tiba2 sakit2 badannya dsb..
berhubung smackdown lagi di panas2in sama masyarakat.
orangtua ambil kesempatan ini buat cari alasan..
“anak saya bgini-bgini karna smackdown” dsb..
padahal bisa aja anak itu abis berantem, ada masalah ama temen, ato kecelakaan lainnya..
bagaimana dengan acara fear factor..
ada loncat2an, makan2 binatang, n atraksi2 lainnya..???
acara ini juga sering terlihat di televisi..
tapi kenapa kok ga ikut2an di protes..????
kalian yang ga setuju dengan penayangan ini pernah menyaksikkan smackdown nggak..???
apa kurang gede tulisan “jangan ditiru” “bimbingan orang tua/dewasa”
yang gue inget tu acara tiap mulei bahkan tiap 10 menit hostnya aja ampe
beliur-liur kudu ngulang kata2 “jangan ditiru”….
lagian sebenarnya hal2 begini juga cuma dipandang sebelah mata ama orang laen…
mreka ga peduli ama pendapat2 kita..
karena mereka anggap mereka paling benar karena di dukung oleh orang2 besar, orang2 pintar (bukan dukun maksudnya),
dan mereka pun ada di bawah tekanan orang tua yang asal menyalahkan..
sekarang ga bisa seenaknya nyalahin RCTI, TPI, Lativi aja kan..????
masih ada acara TNA di jaringan indovision ataw tv kabel..
kenapa masih ga di larang yang satu ini..????????
acara2 sinetron agama dsb-nya juga banyak yang ngajarin cara:
1.ngelawan orang tua.
2.melawan aturan.
3.berantem.
4.ngisep2 obat2an
dll..(dan lupa lagi)
ga selalu acara yang namanya smackdown salah..
bukannya ada ajarannya juga..???
spt ’setia kawan, nolongin temen yang babak belur, dll…’
cuman ya kembali ke…..orang tua..ama anak2nya..
acara apapun bisa jadi negatif..kalo salah kaprah…
at least yang salah itu
1.orang tua
2.anak2 yang niru
3.orang2 yang ga ngerti tapi pura2 ngerti
4.orang2 yang emang dasarnya sentimen ato emosian dsb ama acara begitu….
5.apa itu namanya K-P-I yah..??? apa guna lembaga itu sih……??
ya sudah itu aja..
BRING SMACKDOWN BACKKKKKKKK!!!!!!!!!!!!!!!!
GUE MAO MAENIN GAME-NYA YANG PALING BARU JADI KAGAK BISA KARENA KALIAN2 YANG NGOMEL2 TANPA ALASAN PASTI.
Comment by nry'the smackdown.lover — August 4, 2007 @ 11:10 am
Ya….Ini nih yg namanya “karena nila setitik rusak susu sebelanga”…gaara2 1-2 “korban” Smackdown, kt2 pnikmat acara tsb yg tak brsalah jd ikut2an kna boikot The Asshole Broadcasting Commitee… Jd kpikiran, the simpsons kan dah mulai tayang lagi,(brsbg
Comment by Hyuuga Neji — October 31, 2007 @ 3:37 am
Gua setuju banget kalo SmackDown g di stop…, kalo misalnya KPI bisa, kenapa g sekalian marah2x ama WWE dan semua negara yang ada tayangan smackdownnya!!! KPI, LIAT TUH SINETRON DI TV, ADEGANNYA BANYAK YANG NGE-GAMPAR ORANG BERKALE-KALE… GIMANA SIH, KPI NIH? Smack Down tuh, g cuma nayangin kekerasan, tapi juga pertemanan. Kayaknya KPI perlu liat lagi deh, acara smackdown… jangan-jangan salah satu anggotanya paling suka nonoton smackdown, hehehe
Comment by JOhn Cena lOvEr'z — January 12, 2009 @ 2:12 am