“BALI YANG BERDARAH”
(Mengenang Peristiwa Bom Bali, Suatu Perspektif Teologis
Terhadap Penderitaan Akibat Kejahatan Kemanusiaan)
Karya: Febby N. Patty, Melinda Nayoan, Daniel K. Listijabudi, Samuel Y.F. Lapudooh. Kategori: Pilihan Dosen
A Revised Edition
1. Pendahuluan
Penderitaan, sewajarnya, cenderung tidak diharapkan datang dalam kehidupan manusia, namun demikian, penderitaan yang tak diharapkan itu sering datang tanpa diundang. Tentu saja tidak tertutup kemungkinan bahwa ada orang-orang tertentu karena penghayatan atau penyebab tertentu menjadi “senang” menderita. Namun umumnya tidak demikian. Orang tidak ingin menderita, orang ingin menghindari penderitaan, orang yang menderita ingin bebas dari penderitaannya. Orang yang pernah menderita belajar dari penderitaannya agar hidup sesudah peristiwa yang memenderitakan itu menjadi hidup yang -dalam arti tertentu- lebih baik dari pengalaman penderitaan yang sering singgah itu.
Penderitaan itu sendiri beragam macamnya. Ada penderitaan karena bencana alam, ada penderitaan karena relasi antar manusia, ada penderitaan karena kesalahan sendiri, ada penderitaan karena menjadi korban dari suatu tindakan yang tidak diinginkan, ada penderitaan yang dipahami sebagai hukuman, ada penderitaan yang dianggap disebabkan oleh dosa (baik sendiri maupun bersama), ada penderitaan yang disebabkan oleh kesalahan orang lain yang harus ditanggung, ada penderitaan karena keadaan bawaan lahiriah, ada penderitaan karena menjadi korban sistem dan struktur yang menindas dan sarat kekerasan, ada penderitaan yang disebabkan oleh adanya perbenturan kepentingan, ada penderitaan yang dianggap sebagai datang dari Yang Illahi, dan masalah sebab penyebab penderitaan lain yang multi facet, multi dimensi.
Menyadari kekompleksan topik penderitaan, maka dalam paper ini topik tersebut akan difokuskan pada penderitaan dalam peristiwa tertentu untuk mendalami penderitaan “jenis” tertentu. Yang akan digumuli dan didalami adalah topik penderitaan yang dikerjakan dalam semangat solidaritas terhadap korban-korban dari apa yang selayaknya disebut dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tanggal dipresentasikannya paper ini (21 Oktober) hanya berjarak 9 hari dari peringatan 2 tahun Bom Bali (12 Oktober). Namun dalam jarak 2 tahun ini sudah terjadi banyak peristiwa tragis yang berhubungan dengan bom di tanah air kita ini. Data dari harian Kompas menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 2 tahun telah terjadi 13 kali teror bom –terakhir terjadi pada tanggal 9 September 2004 di depan Kedutaan Australia di jalan Rasuna Said Jakarta-. Bila dihitung sejak tahun 2000 hingga kini, angka peristiwa bom membengkak menjadi 24 kali. Bila kita menarik lebih jauh sampai ke peristiwa teror bom pertama yang ditujukan untuk membunuh Presiden Soekarno yang kemudian dikenal sebagai “Peristiwa Cikini” di tahun 1957, maka jumlah totalnya adalah 37 kasus baik dalam skala besar maupun kecil. Pada tahun 1999 terjadi 2 kasus, tahun 2000 terjadi 8 kasus, tahun 2001 terjadi 4 kasus, tahun 2002 terjadi 5 kasus, tahun 2003 terjadi 4 kasus, tahun 2004 hingga September terjadi 4 kasus, sementara kasus-kasus lain tersebar sporadis dari 1957 sampai 1998 .
Tentu saja setiap peristiwa dalam cakupan lokal, regional, nasional maupun internasional memiliki kekhasan kandungan kisah. Setiap peristiwa memiliki narasinya sendiri-sendiri. Kadang narasi-narasi itu terhubung dengan jelas, kadang samar bahkan ada yang terlepas. Namun semuanya menimbulkan penderitaan dan menghadirkan tanda tanya dan pergumulan dalam diri manusia dalam mempertanyakan dimensi peristiwa yang terjadi dalam lingkup yang seluas mungkin. Di dalamnya ada kandungan politis, ekonomi, agama, yang terkait erat dengan persepsi tentang ketidakadilan, perjuangan “suci”, pembenaran tujuan tindakan yang erat terkait dengan adanya pengaruh dari kemarahan, pembalasan dendam, doktrin-doktrin tertentu, brainwashing, keputusasaan, bahkan apa yang dipersepsi sebagai kebenaran. Namun jelas ada narasi penderitaan, kesedihan yang mendalam, ketidakmengertian, pertanyaan-pertanyaan yang teologis tentang keberadaan Allah atau tentang ketidakberadaan Allah. Semuanya bercampur. Kompleks. Saling terjalin, tersulam, tertenun. Pelik. Meskipun demikian kepelikan ini tidak bisa diabaikan, bahkan jangan sengaja dihindari bila kita hendak mempertanyakan dan mendalami makna penderitaan yang semacam ini. Di satu pihak kepelikan yang kompleks dan saling menjalin ini jelas harus dimasuki. Namun di lain pihak, batasan masalah harus juga ditetapkan supaya pendalaman yang memfokus dapat dilakukan ditengah-tengah kepelikan dan kekompleksan itu.
Oleh karenanya dengan menyadari adanya hal kekompleksan “rajutan” dalam realita ini maka, sekali lagi, kelompok akan membatasi kajian dalam paper tentang penderitaan ini dalam hubungannya dengan peristiwa bom – terutama dalam rangka mengenang 2 tahun peristiwa di Bali - yang mempertanyakan dan mendalami beberapa hal terkait dengan tujuan penulisan sehubungan dengan penderitaan multi dimensi dari orang-orang yang dalam hal ini dianggap innocent, tidak bersalah (dalam artian : tidak tahu menahu). Beberapa gagasan yang hendak dipertanyakan dan didalami itu adalah :
a. Pertanyaan klasik “mengapa” ini terjadi dalam hubungannya dengan diskursus tentang theodice
b. Diskursus yang mengkaji “the potence” - “the impotence of God”, “the presence” - “the absence of God”
c. Diskursus tentang faktor X (misteri) dalam kehidupan manusia terkait dengan penderitaannya.
d. Pendalaman macam apa yang perlu digali sehubungan dengan perenungan what kind of God yang dapat disumbangkan dalam rangka tetap beriman dalam penderitaan serta menemukan insight dan mewujudkan praksis yang teologis-pastoral dalam konteks pergumulan penderitaan sebagai suatu realitas kehidupan manusia yang semacam ini?
Apa yang dapat kami janjikan melalui pertanyaan-pertanyaan di atas? Jawaban? Belum tentu. Bisa jadi yang kami sajikan ternyata juga adalah pertanyaan. Kalau toh kami memberikan jawaban, itu adalah jawaban yang terbuka. An open ending “answer”. Barangkali. Yang pasti, pertanyaan-pertanyaan ini akan coba kami sentuh dan masuki dengan hati yang berdebar-debar, dengan keingintahuan yang kuat serta kerinduan untuk mendapatkan jawab serta sekaligus kesiapan jika ternyata jawabannya jauh dari jelas. Setelah mendalami beberapa pemikiran dan diskusi tentang topik-topik yang dimunculkan dalam pertanyaan-pertanyaan (di sana sini akan berhimpit rapat), kami kemudian ingin memperhadapkan hal-hal itu dengan pendalaman terhadap teks Kitab Suci agar melalui dialektika dari hal-hal ini setidaknya kami sedikit dapat menghantar kita semua ke dalam “terang” misteri yang “gelap” dan berharap sungguh semoga menemukan secercah sinar tentang Allah di dalamnya.
2. Kisah Para Victim dan Perpetrators
The Victims
S
eorang wanita memanjangkan lehernya. Matanya basah namun tangis itu belum pecah. Mencari siapa? Kakak saya. Namanya Rai Wirawan. Di mana dia ketika itu? Ia seorang bartender di Sari Club. Wanita di sebelahnya memalingkan muka karena tidak tega. Sari Club sudah rata dengan tanah, jeritnya dalam hati. Suara lelaki di samping wanita itu dengan nada datar berkata. Sari Club sudah rata dengan tanah. Wajah wanita adik Rai itu membiru, pucat.
“Ada teriakan. Banyak orang. Suara wanita menjerit di depan lokasi (ledakan),” ujar Gloria Cline warga Texas, AS, mengenang kejadian Sabtu (12/10) malam itu. Gloria, yang menginap di sebuah bungalo di belakang Paddy’s (sebuah kafe), mengungkapkan, dirinya terganggu dengan keriuhan diskotek sebelum ledakan itu terjadi kemudian. Paddy’s pun hancur berkeping tak meninggalkan bentuk.
Bukan kulkul bulus yang berkumandang. Namun, suara alarm mobil melengking meningkahi keriuhan suara-suara menyayat jerit kesakitan para korban yang terkapar “berserakan” di segala penjuru lokasi tersebut. Sebagian lagi sudah sulit dikenali sebagai sosok manusia.
Kesibukan luar biasa langsung terpacu begitu suara ambulans pertama mendekati Instalasi Rawat Darurat RS Sanglah. Gang-gang penuh. Kumpulan kain kotor berbercak darah ditumpuk. Di sana-sini karyawan paramedis sibuk mengangkat botol infus, membalut korban, mengoleskan salep ke tubuh-tubuh yang kulitnya mengelupas. Semua sibuk dalam diam. Hanya sesekali ada suara jerit menahan rasa sakit yang memecah suasana “hening” itu. Hening akibat kedukaan yang dalam, sebuah rasa tidak percaya yang seakan tidak berdasar.
Penggalan tulisan di atas adalah penggalan penderitaan yang dalam yang bisa kami ekspresikan di atas lembaran kertas yang kecil untuk mewakili penderitaan yang dialami para korban yang mengalami tragedi Bali berdarah dua tahun yang lalu. Tiga ledakan terjadi di Bali pada malam pukul 23.15, tanggal 12 Oktober 2002 itu. Ledakan pertama dan kedua, mengguncang kawasan Legian, Kuta, tepatnya di diskotek Sari Club dan Diskotek Paddy’s. Sedangkan ledakan ketiga terjadi dekat Konsulat Amerika Serikat di Renon, Denpasar. Akibat ledakan itu, Diskotek Sari Club dan Diskotek Paddy’s rata dengan tanah. Ledakan juga menyebabkan kebakaran dan kerusakan berat pada gedung Panin Bank di seberang Sari Club dan sebuah kantor biro perjalanan di samping Sari Club. Kerusakan bahkan dialami juga oleh bangunan-bangunan di Kuta Square yang berjarak 500 meter dari pusat ledakan. Ledakan tersebut juga terdengar sampai ke Denpasar yang jaraknya sekitar 11 kilometer
Korban yang tewas mencapai 202 orang, termasuk di dalamnya dua korban yang diidentifikasi sebagai pelaku bom bunuh diri, Iqbal-1 dan Iqbal-2. Sementara itu korban yang menderita luka-luka tercatat 300 orang. Sebagian besar korban adalah warga negara asing yang sedang menikmati liburan di Bali, dan sisanya warga lokal yang bekerja di Sari Club dan Paddy’s, serta warga yang kebetulan melintas jalan Legian di malam naas itu.
Sampai dua tahun berlalu sejak peristiwa tersebut, kisah seputar para korban yang tidak bersalah tetap bergema. Mereka yang kehilangan sanak keluarga, sahabat dan temannya, ataupun mereka yang luput dari maut namun harus menanggung luka-luka fisik dan psikis sampai sekarang.
Pada peringatan 1 tahun peledakan itu, tanggal 12 Oktober 2003, Kompas mencatat:
Dua perempuan asal Australia, Emma-Jane Ford (26) dan ibunya, Ruth Ford (60), meneteskan air mata, di depan daftar nama-nama korban ledakan bom Bali yang dipasang di pagar bekas areal Sari Club di Jalan Legian, Kuta. Mereka menangisi kepergian Jodie Wallace (29), perempuan cantik pacar kakak Emma, Darren Ford. Di daftar itu, terpampang foto Jodie Wallace yang berlibur ke Bali bersama Charmaine Whitton sedang tersenyum ceria. Melihat itu, dua perempuan tadi tak kuasa menahan air mata.
Tak jauh dari situ, Daniel Allen, juga dari Australia, termangu-mangu di depan karangan bunga yang diletakkan berjajar di depan Sari Club. Ia seolah tak percaya bahwa saudara perempuannya, Belinda Allen, telah tiada. Berulang kali Daniel mengusap air matanya, memandang ke kejauhan ke bekas tanah areal Sari Club, yang kini dikosongkan. Berulang kali kawan dan saudaranya mencoba menghiburnya.
Warga Perth, Australia, John Lockhart, bahkan harus kehilangan tujuh teman baiknya dalam musibah bom di Paddy’s Discotheque dan Sari Club, 12 Oktober 2002. Matanya menerawang memandang kerumunan orang yang menyesaki jalanan Legian. Kesedihan tergambar di raut wajahnya yang memerah karena menahan tangis.
Harian Kedaulatan Rakyat setahun kemudian melaporkan bahwa dampak dari peristiwa itu masih amat kuat.
Salah seorang warga Australia yang menjadi korban luka-luka, pada waktu peringatan 2 tahun di ground zero yang terletak di antara Sari Club dan Paddy’s Club di jalan Legian Kuta Bali yang bernama Leanne Woodgate menuturkan bahwa dirinya dan saudaranya Samantha masih dalam kondisi pemulihan dari luka-luka yang dialami saat serangan teroris itu terjadi. Menurut L. Woodgate, berlalunya sang waktu tak kunjung menghapuskan kenangan atas tragedi malam hari itu. Tuturnya, “Sudah dua tahun berlalu, pastilah waktu yang panjang bagi kebanyakan orang, tetapi bagi kami yang selamat, semua kenangan atas peristiwa itu datang kembali.”
Peresmian Monumen Bom Bali begitu menyentuh emosi keluarga korban yang menghadiri acara itu. Suasana haru, histeris dan penuh jerit tangis itu terjadi. Bahkan tiga ibu, ketika meletakkan karangan bunga, terlihat jatuh pingsan di altar Monumen Bom Bali.
Bagi para keluarga korban maupun korban yang masih hidup, pertanyaan yang deras mengalir adalah “mengapa?”. Mengapa kami atau keluarga kami yang harus menjadi korban? Apakah dosa kami? Pertanyaan-pertanyaan ini membawa serta protes, ketidakmengertian, dan kekecewaan yang ditujukan kepada manusia, dan ujung-ujungnya juga, tentu saja, kepada Allah.
The Perpetrators
Sebelum berusaha menjawab pertanyaan para korban itu, ada baiknya kita menelusuri hal ihwal para pelaku ledakan itu. Memang tidak dapat diingkari bahwa peristiwa seperti ini tidak pernah lepas dari berbagai kepentingan yang memboncenginya. Kepentingan politis, ekonomi, yang bersembunyi di belakang layar, cukup sulit digali narasinya yang benar. Terorisme dengan landasan doktrin kebenaran agama sering kali menjadi narasi “alternatif” untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam ranah dan penderitaan yang timbul karena adanya kejahatan terhadap kemanusiaan.
Segera sesudah ledakan itu terjadi, pihak kepolisian Indonesia, seperti biasa, memang belum berani menyimpulkan bahwa itu adalah tindakan teroris . Namun reaksi dunia yang begitu keras, termasuk PBB yang mengeluarkan Resolusi 1438 tanggal 15 Oktober 2002, yang melukiskan bahwa serangan di Bali itu sebagai sebuah ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional, ternyata membuat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mampu bergerak cepat dan tangkas.
Dalam kurun waktu enam bulan sejak peledakan, para pelaku utama telah berhasil ditangkap. Mulai dari Amrozi (ditangkap 5 November 2002), Ali Imron, Imam Samudera, Ali Gufron, sampai ustad Abubakar Ba’asyir, yang dituding sebagai pemimpin Jamaah Islamiyah, organisasi yang dituduh mendalangi aksi teror itu. Hasil penyidikan yang begitu cepat itu memang melahirkan pro dan kontra. Di satu pihak banyak yang memuji kehebatan kinerja Polri, namun tidak sedikit juga yang mencibirnya sebagai rekayasa.
Kecuali Abubakar Ba’asyir yang dinyatakan tidak terbukti keterlibatannya dalam Jamaah Islamiyah, pengadilan kemudian menyatakan Amrozi dan kawan-kawan terbukti bersalah. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, yang terberat adalah hukuman mati untuk Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron.
Yang menarik adalah komentar-komentar para pelaku ini ketika berhadapan dengan wartawan. Mereka tidak terlihat menyesali aksinya yang sudah membuat begitu banyak orang menderita itu. Amrozi hanya minta maaf kepada keluarganya karena membuat mereka menderita. Ibarat seorang pemenang pertandingan, Amrozi tersenyum dan melambaikan tangan kepada wartawan yang berebut memotretnya. Menurut CNN.com./world, 14 November 2002, wartawan Barat yang meliput peristiwa itu sempat terperanjat saat Amrozi menunjuk ke arah mereka sambil berujar, “Nah, manusia seperti ini yang saya inginkan mati.” Sementara Imam Samudera menjawab wartawan yang menanyakan perasaannya setelah ia dinyatakan bersalah, “Buat apa malu? Saya kan tidak melakukan sesuatu yang zalim yang dilarang Allah. Justru jalan yang saya tempuh adalah jalan Allah. Percayalah, tentara Muhammad pasti menang. Namun, kemenangan pasti butuh pengorbanan. Saat ini sayalah yang berkorban dan akan diikuti yang lain. Umat Islamlah yang nanti akan membantu kita.”
3. Analisis Sosial
Secara sosiologis hipotesis, apakah yang menjadi kerangka referansi dari kisah-kisah di atas? Ada banyak lapisan tentu saja. Namun setidaknya 3 hal berikut ini cukup signifikan terutama dalam kaitan-kaitannya.
1. Masalah Politik
Patut diduga ada kepentingan politis dalam peristiwa bom Bali ini. Bagi para pelaku, tindakan melakukan pengeboman bisa jadi adalah suatu usaha untuk menentang hegemoni Barat. Mengingat kebanyakan korban adalah warga asing berkultur Barat (Australia). Sngata mungkin bahwa sasaran utama adlaah USA dan segala yang berbau Amerika Serikat. Memang tidak banyak orang USA yang menajdi korban di bandingkan dengan warga Australia dalam persitiwea bom ini. Hal ini bisa saja karena “gebyah uyah” bahwa orang bule pastilah Amerika Serikat, atau juga kesengajaan menyerang orang Australia yang dianaggap sebagai sekutu Amerika Serikat.
Kebencian terhadap hegemoni Amerika Serikat ini bisa dilacak dalam skala konflik Internasional antara Israel dan Palestina. Pemerintah USA dianggap sebagai sekutu dari kaum zionis Israel. Oleh karena itu menghantam USA dan segala yang berhubungan erat dengan USA (setidaknya dalam persepsi bom) adalah tindakan melawan Israel dan mendukung Palestina.
Dalam kenyataannya meskipun seringkali dalam tragedi atau teror bom, bahasa agama dipakai tapi terkadang pula bahasa itu dipakai sebagai bungkus untuk melindungi atau membungkus berbagai sentimen politik atau ideologis terhadap Amerika maupun pemerintahan bangsa Indonesia sendiri. Misalnya saja, teror bom sebagai suatu protes terhadap pemerintah Indonesia baik itu terhadap pemerintahan Megawati yang dianggap berkoalisi dengan pihak Amerika maupun Gus Dur yang dianggap terlalu sekuler dan cukup terbuka terhadap Israel.
2. Masalah Ekonomi
Terkait dengan persoalan politis maka persoalan ekonomi juga
seringkali menjadi salah satu penyebab munculnya teror bom di Indonesia. Barat dianggap sebagai negara dan komuntias yang makmur secara ekonomi, sedangkan komunitas Islam lemah dalam perekomomian. Ini tidak tentu benar, menginat banyak neragara Islam yang kaya raya dan mengekspor minyak ke banyak belahan dunia. Namun persepsi terhadap Barat sebagai makmur dan Islam sebagai prihatin cukup kuat dalam dalam persepsi umum kaum Islam Indonesia. Penyebabnya sekalilagi adlah hegemoni kuasa Barat atas yang non Barat. Thesis Samuel Huntington tentang clash of civilization termasuk thesis yang cukup sering dimunculkan sebagai wacana oleh komuntia Islam. Kesadaran terhadap ketidakadilan sistim global dan postmodernitas yang mengacaukan sistim kehidupan bersama. Masalah korupsi atau pemupukan kekayaan atau harta milik rakyat untuk kepentingan perut sendiri yang menimbulkan semakin melebarnya kesenjangan sosial ekonomi dan mengacaukan sistim sosial, ekonomi, politik menimbulkan keputusasaan dan kekecewaan dalam kehidupan masyarakat atau sekelompok masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat yang merasa dikorbankan dan diperlakukan dengan tidak adil,kemiskinan, penderitaan, terkadang lalu meredupkan sistim pengertian tentang prinsip-prinsip atau nilai-nilai kemanusiaan. Sehingga di wilayah semacam ini biasanya terorisme menemukan tanah suburnya. Apalagi bila terhadap situasi ini ditemukan sesuatu hal yang bisa dianggap sebagai biang kerok permasalahan. Dalam kekompleksan persepsi dan realitas yang sedemikian, hegemoni dunia Barat tentu saja menjadi sasaran yang tak akan dilewatkan.
3. Masalah Agama
Bagi mereka apa yang mereka lakukan adalah perbuatan yang mulia. Mereka berjuang di jalan Allah, berperang bagi Allah melawan kezaliman.Old Madness and New Methods, demikian judul tulisan Bruce Hoffman, pakar terorisme di Rand Corporation, AS. Ia mencoba menelusuri aksi nekat ini dalam mileniarisme yang berakar pada agama. Dalam konteks demikian, idealisasi kehidupan yang berlebihan telah melahirkan persepsi “kita” versus “mereka,” beriman versus setan, dan seterusnya. Dikotomi demikian identik dengan konfrontasi. Kerap dipahami sebagai salah satu harus menang, dan salah satu harus lenyap .
Berjuang melenyapkan “mereka” merupakan pahala. Jika dikemas dalam tugas suci dari langit, maka pengorbanan nyawa merupakan kebahagiaan dalam konfrontasi tersebut. Pengorbanan ini adalah jembatan menuju kehidupan abadi.
Kekerasan demikian, yakni yang lahir dari interpretasi agama, sesungguhnya bukanlah fenomena baru. Jauh di masa silam telah muncul berbagai bentuk perang agama, dengan tingkat kesadisan yang mengerikan. Semua agama mengajarkan perdamaian, keadilan, dan saling menghormati, namun sulit mencegah lahirnya kekerasan oleh penganut agama tersebut. Dalam situasi tertentu, agama malah melegitimasi penggunaan kekerasan sebagai bentuk kebajikan.
Twisted perception!
Analisis sosial ini dapat kita pakai untuk melakukan semacam twist, perputaran terhadap posisi penganiaya dan korban. Berdasarkan realita bom Bali, jelas penganiaya adalah kelompok Amrozi dan Imam Samudra cs, sedangkan korban adlaah pengunjung Paddy’s dan Sari Club yang kebanyakan adalah orang Australia (dan jgua orang-orang dari negara lain, termasuk orang Indonesia). Tetapi bisa jadi peristiwa bom ini adalah tindakan yang diambil karena para penganiaya (kelompok Amrozi-Imam Samudara) mempersepsi diri atau kelompok Islam sebagai korban dari hegemoni Barat dalam banyak hal dianggap menganiaya mereka. Jadi penganiaya dalam kasus bom Bali menganggap diri sebagai mereka yang selama ini menjadi korban hegemoni Barat, sedang korban bom Bali dianggap sebagai penganiaya (representasi dari hegemoni Barat itu). Betapa masalah perputaran posisi dan persepsi ini mengandung kompleksitas yang mendalam.
Berbagai macam motif bom bunuh diri
Berpartisipasi dalam konflik komunal yang kerap melahirkan teroris, misalnya, hanyalah salah satu percikannya. Kaum fanatik menafsirkan realita sekelilingnya dari sudut pandang yang sempit. Mereka merasa paling benar dan paling berhak menafsirkan realita kehidupan. Dari sini kemudian tumbuh kewajiban moral. Termasuk dalam mengeksekusi bom, walau harus menyerahkan nyawa mereka dalam tindakan bunuh diri sekalipun. Trias Kuncahyono dalam harian Kompas tertanggal 11 September 2004 mengutip John Hamling dalam tulisannya “The Mind of The Suicide Bomber” mencatat kurang lebih 8 hal yang mendorong orang berani mengorbankan hidupnya. Ke-8 hal itu adalah : Pertama, cinta. Demi orang yang dicintai, orang rela melepaskan hidupnya. Kedua, heroisme. Dalam kasus-kasus yang lebih altruistis, pelaku peledakan bom bunuh diri menyimpulkan bahwa kehidupan mereka yang selamat lebih bernilai dibandingkan dengan kehidupannya sendiri, atau bahwa kelangsungan hidup mereka bisa terjamin bila ada yang meninggal. Ketiga, keputusasaan atau kehilangan harapan. Karena merasa tidak ada pilihan lain, maka mereka melawan dengan berbagai cara. Keempat, kegilaan. Ada yang berpendapat bahwa bunuh diri sebagai tindakan terakhir dari episode psychotic (gila) yang merupakan bagian dari ritus supernatural karena kematian tidak dapat dielakkan atau karena kematian merupakan sesuatu yang sementara sifatnya. Kelima, eskapisme (keadaan memasuki alam khayal/hiburan untuk melupakan atau menghindari kenyataan-kenyataan yang tidak menggembirakan). Terkadang kematian dilihat sebagai pilihan terakhir yang amat menyedihkan atau kemalangan yang paling baik. Keenam, kebanggaan. Standar kultural dan kepercayaan mungkin membawa seseorang siap melepaskan hidupnya untuk menunjukkan keberanian atau menunjukkan dirinya berarti. Hasil dari tindakan semacam ini adalah terjaminnya keberlangsungan hidup anggota keluarganya. Ketujuh, ketenangan atau ketentraman. Pengorbanan diri sebagai suatu tindakan kesyahidan dan religius muncul dari suatu kepercayaan bahwa kematian memberikan kesempatan untuk lahir kembali di bumi dengan status yang lebih tinggi. Kedelapan, fanatisme. Sistem kepercayaan yang kaku, keras, atau berpandangan sempit menuntut para penganutnya untuk mengorbankan diri.
Dari berbagai kemungkinan di atas, kita perlu mempertimbangkan motivasi heroisme, keputusasaan, kebanggaan, ketenangan dan fanatisme sebagai motivasi yang bisa jadi dimiliki oleh para perpetrators. Bila dari sekian motivasi ini, keputusasaan yang berbalut dengan fanatisme lebih dominan, tidak heran bila para perpetrators (yang bisa jadi menganggap diri dalam hal tertentu sebagai korban) tidak tergugah jiwanya, atau tidak ada rasa penyesalannya melihat korban ledakan bom itu termasuk anak-anak, orang tua, dan wanita. Terutama selama orang-orang yang menjadi korban adalah orang asing –utamanya warga USA atau sekutunya- yang dianggap sebagai musuh dan sekaligus mewakili figur penganiaya secara struktural bagi kelompok yang melakukan bom bunuh diri Bisa jadi tindakan bom bunuh diri tersebut semata-mata dianggap sebagai pahala karena merupakan suatu wukud pelaksanaan perintah Tuhan. Bila para korban berteriak kepada Tuhan, “mengapa?”, para pelaku peledakan bom ini menganggap bahwa mereka justru sedang ‘membela’ Tuhan.
4. “Mengapa Ada Penderitaan?”
Seorang suami yang bergegas pulang kepada keluarganya tidak pernah sampai ke rumah karena melintas di depan Paddy’s Café yang diledakkan teroris. Mengapa saya? Mengapa suami saya yang harus berada di depan hotel itu dan bukan orang lain? Mengapa suami saya harus melintas jalan Legian malam itu? Pertanyaan-pertanyaan ini seperti banjir bandang yang tidak bisa dicegah, meluap keluar dari hati ketika menghadapi situasi derita yang datang begitu tiba-tiba, tanpa peringatan sama sekali dan tidak dapat dimengerti. Memang ‘anak-anak Lamongan’ dan anak buah ‘the demolition man’ negeri jiran dikatakan sebagai perpetrator yang membawa malapetaka itu, tetapi ketika mencoba menempatkan diri pada kacamata para korban dan keluarga korban, pertanyaannya adalah “mengapa saya/suami saya/anak saya/dst, dan bukan yang lain?”.
Kenyataan pahit di balik kata penderitaan bom Bali ini telah menyebabkan banyak orang menjerit dan berusaha mencari penyebab penderitaannya. Satu pertanyaan yang perlu diperhatikan di sini adalah bagaimana orang percaya menjelaskan penyebab penderitaan yang menimpa kehidupannya atau yang menimpa orang-orang yang tidak bersalah.
Peter Kreeft dan Ronald K. Taceli mengklasifikasikan kejahatan atas dua bagian besar yaitu kejahatan “moral” dan kejahatan “fisik.” Penderitaan dipandang sebagai suatu bentuk kejahatan fisik yang disebabkan oleh kejahatan moral. Bencana alam, perang, penyakit, kemiskinan, kematian merupakan bentuk lain dari kejahatan fisik dan semuanya itu hanya merupakan bagian kecil dari penyebab penderitaan manusia yang beragam. Kenyataan ini menyebabkan masalah penderitaan menjadi masalah yang amat besar dan terus dipertanyakan sepanjang zaman. Dilema tentang penderitaan telah meluas dari waktu ke waktu dan menjadi sesuatu yang berukuran kosmis dan dapat menimpa siapa saja. Mungkin hanya penderitaan saja yang tidak mengenal diskriminasi, dalam artian, semua orang, besar kecil, tua muda, kaya miskin, laki-laki perempuan, yang jahat ataupun yang baik, semuanya mengalami penderitaan.
Arthur S. Peake mengatakan bahwa masalah yang paling membingungkan bagi para penganut teistik adalah masalah penderitaan. Pendapat seperti ini didasarkan pada kenyataan adanya kontradiksi ajaran-ajaran teistik tentang kebaikan dan kemahakuasaan Allah dengan realitas hidup manusia yang notabene tidak pernah lepas dari penderitaan. Kontradiksi antara ajaran ideal dan realitas ini menyebabkan penderitaan menjadi satu hal yang dilematis karena sulitnya merekonsiliasi iman dan keadaan yang dialami oleh manusia, terutama bagi mereka yang tidak bersalah tetapi harus menjalani penderitaan. Dalam Kekristenan sendiri, pertanyaan klasik “Mengapa ada penderitaan?” muncul akibat sulitnya merekonsiliasi antara dogma Kristen tentang Allah dan kenyataan pahit yang harus dialami oleh manusia.
Pertanyaan yang paling populer dalam ranah penderitaan ini telah menghasilkan berbagai spekulasi teologis ataupun filosofis. Dikatakan spekulasi, karena penderitaan sampai saat ini terus menjadi misteri yang tidak dapat dipecahkan dengan tuntas. Mungkin jika di dunia ini kita diperhadapkan dengan penderitaan yang hanya dialami oleh orang jahat, kita akan maklum dan berkata “yang menabur kejahatan pasti menuai penderitaan.” Itu akan menjadi hal yang wajar. Tetapi karena adanya orang-orang yang tidak bersalah yang mengalami penderitaan, seperti yang dialami oleh para korban bom di Bali ataupun yang paling aktual, di depan kedubes Australia, menyebabkan usaha pencarian jawaban akan misteri penderitaan tidak pernah berhenti.
Teodise Dan “Mengapa?”
Istilah Teodise (Theodicy) yang berasal dari bahasa Yunani (artinya “justification of God”) ini dipopulerkan oleh G.Von Leibniz. Pertanyaan yang selalu dimunculkan terkait dengan Teodise adalah : Si Deus Justus-Unde Malum (jika Allah benar, mengapa ada kejahatan?). Menurut Alan Richarson ada dua konsep dalam sejarah agama-agama dan filosofi tentang persoalan Teodise yakni :
1. Konsep dualistik
Dalam konsepsi dualistik, prinsip kebaikan dan kejahatan ada dalam konflik atau peperangan di dunia ini. Orang akan membuat keputusan terhadap sisi-sisi yang mereka inginkan dalam konflik ini. Kebaikan berasal dari Allah sedang kejahatan itu berasal dari sesuatu yang di luar Allah yakni kuasa kegelapan.
2. Konsep monistik.
Hanya kebaikan yang memiliki keberadaan, kejahatan tidak atau kejahatan itu ada tapi tidak berada (exist). Kejahatan atau penderitaan tidak memiliki kualitas keberadaan (being), tetapi hanya kualitas dari negasi keberadaan.
Jika rumusan di atas dikaitkan dengan penderitaan yang dialami oleh para korban bom dan teror, kita akan mendapatkan penafsiran yang berbeda. Di dalam konsepsi dualistik, Allah adalah sumber kebaikan dan kejahatan berada di luar Allah. Oleh sebab itu bagi para korban yang tidak bersalah justru penderitaan yang mereka alami adalah bagian dari ketidakberdayaan atau malah ketidakadilan Allah. Tentunya konsepsi ini juga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan /persoalan iman yang sulit dipecahkan. Di pihak lain, dalam konsepsi Monistik penderitaan yang dialami oleh mereka sangat mungkin dipahami sebagai yang berasal dari Allah. Allah adalah penyebab atau pencipta segala kemalangan dan penderitaan manusia dan juga sebaliknya Allah adalah penyebab segala kesuksesan dan kemujuran yang adalah di dunia ini. Dalam realita korban bom maka Allah adalah Allah yang jahat atau kejam karena menciptakan penderitaannya. Tapi pertanyaan yang muncul di sini adalah apakah memang benar demikian? Apakah Allah harus bertanggungjawab atas kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku yang menyebabkan penderitaan?
Sebagai agama yang menganut Monoteisme, kekristenan percaya akan Allah yang Esa, pencipta dan pemelihara alam semesta termasuk manusia di dalamnya. Ketika diperhadapkan dengan eksistensi kejahatan dan penderitaan yang terus membebani kehidupan manusia, seolah-olah pilihan yang memberatkan Allah dan memikulkan tanggungjawab penderitan tersebut kepada-Nya merupakan jawaban alternatif yang paling memungkinkan. Kesimpulan ini dapat didasarkan pada tiga asumsi:
1. Allah adalah oknum yang berkuasa dan yang menciptakan manusia.
2. Manusia adalah ciptaan yang terbatas, yang berada di bawah kedaulatan Allah
3. Manusia adalah objek dan korban penderitaan
Van Gale dalam Job: A mini-story of redemption mengatakan bahwa orang Kristen punya teori “mafia Allah.” Allah adalah seorang bos mafia yang tidak mau menjadi terdakwa langsung ketika seseorang harus ‘dibereskan’. Jadi Dia menyewa pembunuh bayaran untuk melakukannya. Kalau kasusnya terungkap, paling-paling si pembunuh bayaran yang akan masuk penjara. Jadi, Allah tidak pernah melakukan sendiri penderitaan itu, hanya Allah ‘menyewa’ pihak lain (dalam Ayub: setan) untuk melakukannya.
Akan tetapi, seperti itukah Allah? Misteri. Dan misteri itu makin menjadi-jadi bila pertanyaan tadi dibalik, “mengapa tidak saya?”. Merenungkan hal ini seperti mengarungi jalan tiada ujung, namun jalan itu juga bukan jalan yang dapat ditolak begitu saja, karena kita tidak bisa tidak bertanya, “mengapa?”.
Karena itu, bagaimanapun juga usaha memahami realitas penderitaan yang dialami para korban bom tidak dapat kita pahami secara sederhana seperti yang muncul dan dipaparkan di atas sebab konteks yang dialami berbeda-beda. Penderitaan yang dialami oleh para korban dalam kenyataannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang pembenaran Allah tidak dapat dijawab tetapi dalam kenyataannya tak pernah ditinggalkan. Oleh sebab itu diperlukan suatu perumusan atau konsepsi teologis yang relevan bagi para penderita atau korban. Hal ini diungkapkan oleh Richardson bahwa Allah sendiri hadir dalam doa-doa mereka, sebagaimana mereka ada di tengah-tengah penderitaan, Ia memberikan harapan dimana tak seorangpun dapat memberikannya, bahkan dimana kebenaran Allah ada disitu ada jawaban. Namun kita toh tetap merasa bahwa kerumitan Teodise adalah pertanyaan yang masih terbuka dan mengundang pergumulan yang mendalam.
5. Allah, Siapakah Dikau? (Diskursus Teologis)
Dalam diskursus teologis, ada beberapa gambaran tentang Allah. Namun sebelum gambaran-gambaran ini dikemukakan, juga sebelum kelompok mengajukan gambaran Allah yang dianggap tepat dalam menjawab jenis penderitaan yang digumuli dalam paper ini, kita harus mengingat bahwa penghalang besar untuk mengenal Allah adalah konsep Allah itu sendiri. Tentu saja kita sadar bahwa Allah tidak dapat sepenuhnya dikonsepkan karena memang Allah bukan konsep, dan jauh lebih besar daripada konsep manusia tentang Dia. Itu jelas. Namun benar juga, bahwa konsep tentang Allah betapapun terbatas tetap berguna. Kegunaan konsep tentang Allah itu berlaku sejauh manusia yang mencoba memahaminya mampu menyadari keterbatasan konsep itu dan sekaligus memahami konsep itu sebagai secercah terang yang dapat mengarahkan diri kepada siapa Allah itu. Analogi filsafat Timur tentang “jari menunjuk bulan” perlu dipertimbangkan : “Orang bijak akan melihat bulan, orang bodoh akan melihat jari”. Nah! Dengan memahami dialektika ini maka sekarang kita bisa mencoba menunjukkan ragam penghayatan bagaimanakah Allah dipahami oleh manusia .
a. Deus Otiosus (Allah yang pensiun, dulu Allah memang berkarya tetapi sekarang tidak lagi karena Ia sudah purna karya)
b. Deus Absconditus (Allah yang menyembunyikan diri. Allah diakui ada, namun ia bersembunyi)
c. Deus Presentus (Allah yang hadir)
d. Deus Saevus (Allah yang ganas, memberlakukan kekerasan kepada manusia dan dunia)
e. Deus Gratiosus (Allah yang mengasihi, Allah yang penuh rahmat)
f. Deus Mortem (Seperti filsafat yang dikemukakan oleh Nietzche: “Allah itu mati”).
Beberapa gambaran ini barangkali dapat menolong kita melihat kejamakan penghayatan tentang realasi Allah dengan manusia dan dunia ini. Adakah gambaran yang dianggap tepat untuk problem yang mau diangkat dalam paper ini? Dalam hal penderitaan orang-orang yang tidak tahu apa-apa seperti korban Bom Bali dan kasus-kasus sejenis, siapakah Allah? Adakah Allah itu maha mengasihi? Bila Allah itu penuh rahmat dalam kasih, mengapa penderitaan yang dahsyat ini terjadi? Bila Allah itu hadir di dunia, mengapa ia membiarkan penderitaan ini? Ataukah barangkali Allah menyembunyikan diri? Atau barangkali Ia sudah tidak lagi berkuasa, tidak lagi berdaya, sudah impoten, sudah purna tugas di masa sekarang ini sehingga kisah-kisah hebat tentang Dia jangan dianggap sebagai yang operatif namun cukup diperlukan sebagai kenangan? Ataukah -lebih kuat lagi- Ia mati? Atau bahkan sebetulnya tidak ada Allah?
What Kind Of God In This Kind Of Suffering?
Untuk membangun penghayatan yang diharapkan tepat tentang Allah yang disaksikan oleh Kirab Suci bagi peristiwa penderitaan yang didalami dalam paper ini, kami mengusulkan untuk meneliti dua kisah, yakni kisah Ayub (Perjanjian Lama) dan Kisah Yesus dan orang buta sejak lahir dalam Yohanes 9 (Perjanjian Baru). Keduanya akan sedikit diangkat sebelum disarikan di akhir sub bab ini.
a. Penderitaan dalam Kisah Ayub
Ayub seorang syekh yang kaya dan juga saleh. Namun secara mendadak ia kehilangan segala-galanya (kehilangan seluruh keluarganya, segala hartanya dan akhirnya kesehatannya juga. Secara berturut-turut Ayub menggambarkan keadaan penuh hormat dan kemuliaan sebelum ia menjadi sakit, kemudian keadaan penuh kesusahan dan penghinaan sekarang, untuk mengakhiri perrkataannya dengan sederetan sumpah-tidak-bersalah, sambil menantang Allah untuk akhirnya “mempertanggungjawabkan” perlakuan-Nya terhadap Ayub. Tantangan Ayub itu memang akan ditanggapi oleh Allah (dalam pasal 38-42), harapan Ayub agar Allah mau berbicara dengannya, akan dikabulkan Allah. Akan tetapi Allah tidak mempertanggungjawabkan nasib Ayub. Ia hanya memberikan kesempatan kepada Ayub untuk mencapai suatu kesadaran yang baru dan amat penting : manusia dalam kekecilan dan keterbatasannya tidak bisa menilai, apalagi mengahakimi Allah dalam tindakan-Nya. Sketmatisasi dalam cerita dapat menonjolkan suatu unsur yang mau ditekankan, yakni tangan Allah, sebab semuanya itu terjadi “normal”. Kemalangan yang secara tergesa-gesa memukul Ayub tidak memberikan waktu untuk refleksi kepadanya. Hampir secara otomatis dan mekanis kemalangan ditumpahkan kepada Ayub. Akan tetapi justru dalam kejadian yuang begitu cepat dan luar biasa dialami Ayub pengaruh atau campur tangan Yahwe: deretan celaka itu tidak bisa terjadi kebetulan, melainkan dimaksudkan dan dijalankan kekuasaan Ilahi: “Yahwe yang memberi, Yahwe yang mengambil.”
Ayub mengeluhkan tentang keadaannya. Ayub menggambarkan keadaannya yang menyedihkan: ia berada di ambang pintu maut, ia sakit keras dan penderitaannya hebat sekali. Penderitaan tidak hanya fisik saja, tetapi psikis juga: tidak pernah tenang, gangguan oleh mimpi yang mengejutkan waktu tidur, persoalan yang tak terpecahkan. Semuanya menjadi lebih berat lagi, karena Ayub dahulu mengalami keadaan yang begitu menyenangkan. Ayub mengeluhkan tentang Allah. Ayub menganggap bahwa Allahlah yang menyebabkan penderitaannya, dan Ayub memakai banyak kiasan yang berhubungan dengan segala macam kekerasan dan penindasan. Bahkan dalam ungkapannya Ayub kadang-kadang sampai mendekati hujat dan serapah. Ayub juga mengarahkan keluhan langsung kepada Allah. Ayub juga melemparkan tuduhan kepada-Nya: secara khusus mengutarakan kritik terhadap kebaikan, kesucian, dan kebijaksanaan Allah karena pengalaman sekarang yang amat pahit itu. Dasar bagi pemikirannya ada dalam dua prinsip, yang umum diterima waktu itu:
a. Segala penderitaan di dunia disebabkan oleh Allah.
b. Penderitaan harus diartikan sebagai hukuman dari pihak Allah, yang ditimpakan kepada manusia karena dosanya.
c. Dari situ Ayub menarik kesimpulan : Maka Allah memperlakukan saya dengan tidak adil! Yang sering dikembangkan: MAKA ALLAH TIDAK ADIL!
Titik lemah dari argumentasi terletak dalam prinsip kedua: penderitaan harus diartikan sebagai hukuman bagi dosa. Meskipun dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian baru kadang-kadang derita harus diartikan sebagai hukuman, namun itu hanya salah satu dari sekian arti yang dapat dihubungkan dengan derita. Akan tetapi, mustahil bagi Ayub untuk tidak menarik kesimpulan bahwa karena ternyata Allah memperlakukan dirinya dengan tidak adil, jadi Allah tidak adil. Ayub merasa diperlakukan tidak adil oleh Allah maka ia ingin memperoleh keadilan melalui pengadilan. Namun jalan itu tidak mungkin karena Ayub tidak berperkara dengan seorang manusia melainkan dengan Allah, sehingga:
a. Perkara dipengadilan tidak mungkin karena norma benar salah ditentukan oleh Allah sendiri.
b. Perkara di pengadilan tidak mungkin karena tidak ada hakim yang lebih tinggi daripada Allah, sehingga dapat mengambil keputusan yang mengikat kedua belah pihak.
c. Cara menakut-nakuti Allah dalam hubungan dengan Ayub memustahilkan suatu pembelaan diri yang tenang dan aman.
Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa penyelesaian perkara Ayub melalui pengadilan sama sekali tidak mungkin, sehingga akhirnya satu-satunya kemungkinan tetap pembicaraan dengan Allah, pembicaraan yang diharapkan, didambakan, tetapi tidak bisa dipaksakan. Segala prakarsa harus datang dari Allah. Ayub sebagai manusia yang amat dipukul dan Ayub tidak mengerti mengapa seluruh kemalangan-kemalangan itu menimpa kepadanya? Ayub sepertinya tidak hanya bicara atas namanya sendiri, tetapi seakan-akan mewakili banyak orang penderita lain, dan memberi suara kepada mereka. Ayub mulai mempersoalkan kebijaksanaan Allah. Dalam hal ini cara bicara Ayub mencapai suatu puncak, puncak dalam keberanian melawan Allah, puncak juga dalam kesalahpahaman terhadap Allah dan maksud-Nya. Ayub berbicara seperti tidak ada halangan lagi: kepahitan hati diberi kebebasan untuk mengungkapkan diri, sehingga ia sampai menghujat Allah dan mengartikan segala kebaikan Allah sebagai permainan penuh penipuan saja. Yang paling penting bagi Ayub saat itu adalah pemberitahuan Allah mengenai motivasi tindakan yang kejam terhadapnya.
Orang bisa heran akan “kekurusan” perikop-perikop tentang pengharapan dalam kitab Ayub, apalagi jika dibandingkan dengan pengharapan dalam perjanjian baru (khususnya Paulus dan Yohanes). Namun demikian dalam kerangka penghayatan perjanjian lama dengan wahyu terbatas, kepercayaan yang diungkap oleh Ayub sangat luar biasa, tanpa tanda apapun dari Allah yang dapat dimengerti. Manusia sering berpendapat bahwa ajaran tentang keadilan Allah yang menyatakan diri dalam pembalasan dibumi adalah pegangan yang mutlak, mempersoalkan itu mustahil! Dan kita sering beranggapan bahwa kemalangan yang akan menimpa si jahat sendiri dan keluarganya, kemalangan lahir dan batin. Namun kerap kali kita dapat melihat bahwa nasib orang jahat enak, baik, bagus sekali, baik selama mereka hidup dalam kelimpahan maupun sampai pemakamannya yang meriah. Begitulah kisah Ayub menjadi tanda dan bukti bahwa ajaran pembalasan klasik tidak berlaku, tidak tepat. Pada saat itu disajikan, suatu madah tentang kebijaksanaan yang tidak dapat ditemukan oleh manusia, hanya Allah yang tahu dimana kebijaksanaan. Malah dari hal ini menggaris bawahi kegagalan dari ayub dan ketiga kawannya, semuanya orang yang dianggap bijaksana, untuk menemukan pemecahan dari masalah mengenai derita orang yang saleh. Transendensi Allah: Hakikat Allah tidak dapat dipahami manusia dan kekuasaan-Nya melampaui segala ukuran. Dihadapan Allah yang maha besar manusia dapat melakukan dan mengetahui apa?
b. Penderitaan dalam Yohanes 9
Penderitaan yang terdapat dalam Yohanes 9 dihubungkan dengan seorang yang buta sejak lahir. Penderitaan ini secara nyata menjadi contoh adanya orang-orang yang tidak bersalah yang mengalami penderitaan. Ini pula dapat menjadi alasan kuat untuk mempertanyakan “Mengapa harus aku?” dan “adilkah Allah?” Melalui kisah orang cacat ini, kesaksian Alkitab sedang menunjukkan bahwa penderitaan yang dialami oleh orang cacat ataupun orang yang tidak bersalah tetapi harus menderita bukan disebabkan oleh dosa dirinya ataupun dosa orang tuanya. “Yohanes 9:3 Jawab Yesus: “Bukan dia dan bukan juga orang tuanya, tetapi karena pekerjaan-pekerjaan Allah harus dinyatakan di dalam dia”
Dari jawaban itu, secara sepintas kita dapat melihat bahwa memang nampaknya Allah bersikap tidak adil dan tega. Allah dengan kedaulatannya memilih dan menetapkan orang-orang tertentu untuk menjalani penderitaan karena ada pekerjaan Allah yang akan dinyatakan. Apa bentuk dan tujuan Allah dibelakang pekerjaan-pekerjaan-nya, hanya Allah yang tahu pasti. Dalam kasus Yohanes 9 ini, penderitaan orang cacat itu dipakai sebagai instrumen untuk menyatakan kuasa dan mujizat Allah karena ada kesembuhan, yang berakibat adanya perubahan iman kepada Allah dan melalui kesembuhannya, meskipun orang-orang yang berada di sekitarnya menolak kenyataan ini. Meskipun, menurut Karl Rahner, alasan tersebut hanya diketahui oleh Allah, namun ia menganjurkan, “We must learn to accept the ‘incomprehensibility of suffering’ as ‘incomprehensibility of God
Kesimpulan Sementara
Dari kisah Ayub dan Yohanes 9, kita belajar bahwa hubungan Allah, manusia dan penderitaan jauh dari mudah untuk dijelaskan dalam kepastian-kepastian. Justru kedua kisah ini mengajak kita untuk mengganti kepastian-kepastian dengan keberanian berjalan dan hidup bersama dengan misteri. Iman kepada Allah tidak berarti menjawab semua tanda tanya. Iman kepada Allah berarti maju terus walau tidak semua hal jelas, terus percaya walaupun hidup penuh tanda tanya. Tentang hal ini E.G. Singgih pernah menulis bahwa pertanyaan tentang “mengapa orang benar (dalam Ayub) terkena penderitaan adalah suatu misteri. Yang penting bukanlah pemecahan misteri (yang memang tidak bisa dipecahkan itu), tetapi belajar hidup bersama misteri itu dan nekad percaya bahwa bagaimanapun juga hubungan di antara khalik dan makhluk tidak akan terputus.” Tentu saja, kami tidak bermaksud menyamakan Ayub dengan korban Bom Bali dan mengatakan bahwa korban bom Bali adalah orang-orang benar tetapi pemahaman tentang mereka sebagai orang yang tidak tahu menahu apa-apa (baca : innocent/tidak berdosa) namun mengalami penderitaan yang tidak disebabkan oleh mereka sendiri, tetaplah kena. Oleh karenanya pemahaman teologis dari Ayub kami kira tetap layak diperhitungkan bagi konteks penderitaan ini. Penghayatan yang semacam ini baru satu sisi.
Sisi yang lain yang perlu dipakai untuk “menemani” sisi pertama itu adalah bahwa betapapun misteri itu besar, Allah tetaplah Ia yang dapat melakukan hal-hal tertentu melalui peristiwa yang sarat tanda tanya itu. Allah adalah Allah yang mengakui misteri namun juga yang tetap berkarya di dalamnya. Bila manusia sekarang tidak tahu ujung pangkal segala hal ihwal, itu tidak berarti Allah tidak ada. Allah yang disaksikan oleh Yohanes adalah Ia yang berteman dengan misteri namun sekaligus dapat mempergunakan misteri itu untuk menyapa umat. Ini dialektika tak kunjung henti di mana penemuan-penemuan akan keAllahan dan keyakinan akan pemeliharaan Allah pada kehidupan tetaplah mengundang keberanian untuk tidak harus mengetahui segala sesuatunya.
Lagi, “what kind of God?”
Memperhatikan kedua perenungan di atas, kelompok mengusulkan agar kita memperhitungkan gambaran Allah yang berbeda, yang kelompok memberanikan diri untuk menyebutnya sebagai Deus Mysterium Praesens et Providens : Allah yang Misteri namun sekaligus Menyelenggarakan Kehidupan. Ini pemahaman yang bisa jadi dianggap sarat dualitas, namun dualitas yang hendak dibangun memang bukan dualitas yang dimaksudkan untuk diperlawankan, melainkan untuk diperhadapkan dalam sebuah ketegangan yang kreatif: dalam iman dan dalam misteri, dalam misteri dan dalam iman. Sekaligus. Pemeliharaan Allah tidak meniadakan misteri kehidupan, tetapi misteri kehidupan tidak lebih besar daripada Allah. Iman yang semacam ini barangkali dapat diajukan untuk membawa orang yang menjadi korban kejahatan kemanusiaan untuk terus beriman kepada Allah dalam segala tanda-tanya, dan dalam segala tanda tanya umat terus menggerakkan hati dan hidup ke arah Tuhan Allah yang –dalam segala keterbatasan manusia- mengundang manusia untuk berpengharapan karena Allah mengenali penderitaan kita lebih dari kita sendiri dan dengan demikian Ia berbela rasa pada manusia, hadir di dalam penderitaan manusia, dengan misteriNya dan kejutan-kejutan dariNya, sebagaimana yang diutarakan oleh Elie Wiesel berikut ini :
Suatu hari ketika kami kembali dari pekerjaan,
Kami lihat tiga tiang gantungan terjal di tempat pertemuan, tiga burung gagak hitam.
Absen. SS di sekitar kami, senapan mesin membidik ke arah kami:
Upacara yang sudah tradisional.
Tiga korban dibelenggu -dan seorang di antaranya, si pelayan cilik,
Si malaikat bermata sayu.
S agaknya lebih tegang dari biasa, lebih bingung.
Menggantung seorang anak kecil di muka ribuan orang saksi bukan suatu hal sepele.
Kepala kamp membaca vonis.
Semua orang memandang anak itu.
Ia teramat pucat, hampir tenang, menggigit bibirnya.
Tiang gantungan itu menjatuhkan bayangannya di atasnya.
Kali ini si Lagerkapo menolak menjadi algojo.
Tiga orang SS menggantikannya.
Tiga korban itu bersama-sama naik ke atas kursi-kursi yang disediakan.
“Hidup kemerdekaan!” teriak kedua orang dewasa.
Tetapi anak itu diam.
“Di mana Tuhan? Di mana Dia?” tanya seseorang di belakangku.
Atas isyarat dari kepala kamp, ketiga kursi itu ditumbangkan.
Kensunyian mutlak dalam kamp. Di ufuk Barat, matahari terbenam.
“Buka topi!” teriak kepala kamp. Suaranya parau. Kami semua menangis.
“Tutup kepala!” Lalu mulailah kami berbaris melewati tiang gantungan itu.
Kedua orang dewasa itu sudah tidak bernyawa lagi.
Lidahnya terjulur, lidahnya kebiru-biruan.
Tetapi tali ketiga masih bergerak-gerak.
Karena tubuhnya begitu ringan, anak itu masih hidup……..
Sekitar setengah jam anak itu tergantung seperti itu,
Menggelepak-gelepak di antara hidup dan mati.
Pelan, begitu pelan, begitu tersiksa, ia mati di hadapan kami.
Di belakangku, ku dengar orang yang sama bertanya, “Di mana Tuhan sekarang?”
Dan kudengar suara di dalam hati sanubariku menjawabnya, “Di mana Tuhan?
Tuhan ada di sini – dibunuh di tiang gantungan…..”
Malam itu sup rasanya seperti bangkai.
6. Refleksi Akhir dan Aksi Pastoral
Kasus Bom Bali memiliki kandungan yang multi dimensional dan kompleks. Motivasi tindakan Bom bunuh diri bisa jadi amat kompleks, terkait dengan konsep “perjuangan suci” melawan penindasa dari kelompok dianggap menzalimi mereka. Namun bahwa perjuangan itu justru menghabiskan nyawa manusia-manusia lain yang notebene tidak ambil bagian secara langsung dalam penderitaan para pelaku itu sendiri adalah suatu tindakan yang membuahkan penderitaan besar bagi manusia-manusia lain. Korban-korban berjatuhan, pertanyaan-pertanyaan tentang “mengapa” bermunculan. Wacana tentang sebab-sebab secara sosio politik kultural sosial ekonomi mengemuka. Namun pertanyaan-pertanyaan teologis tentang penderitaan ini dan tentang keberadaan Tuhan adalah justru pertanyaan-pertanyaan kunci bagi para korban, keluarga dan kebanyakan dari kita. Tidak semua pertanyaan akan medapatkan jawaban yang memuaskan. Namun demikian iman kepada Allah mengandung misteri namun diyakini tetap memelihara itu harus tetap dijaga agar terus tumbuh di tengah padas-padas kehidupan. Iman kepada Tuhan mengenai keberadaanNya dan keberadaan manusia di dunia dengan segala tanda tanya dan keterbatasan pemahaman adalah suatu sikap batin yang perlu dipelihara dengan mendalam. Karena sebagai umat kristen kita meyakini dalam karya Yesus Kristus sebagai manusia, Allah itu adalah Ia yang mau turut menderita dan oleh karenanya dapat merasakan penderitaan-penderitaan kita.
Mengingat hal-hal di atas, maka tindakan-tindakan pastoral yang perlu diajukan untuk konteks ini adalah :
1. Pendampingan Pastoral.
Pendampingan pastoral ini ditujukan untuk memberikan pendampingan empatik kepada para korban dan keluarganya. Pendampingan pastoral tidak dimaksudkan untuk memberikan nasihat-nasihat melainkan untuk membuka diri untuk ikut merasakan dan menyatakan solidaritas penderitaan itu dalam percakapan-percakapan pastoral, peneguhan-peneguhan batin lewat relasi langsung dengan korban dan keluarganya.
2. Pelayanan Medis Kemanusiaan.
Pelayanan ini terkait dengan pelayanan medis dari lembaga medis yang berwenang. Komuntias gereja dapat ambil bagian dengan memberikan tenaga, pikiran, darah, dan dana sebagai sukarelawan dan donatur. Koordinasi dengan instansi terkait sangat diperlukan.
3. Studi Kajian Teologis khususnya tentang topik penderitaan.
Komunitas gerejawi perlu mengadakan dialog intra dan inter religius berkaitan dengan topik ini. Sasarannya adalah masyarakat gereja dan masyarakat luas, terutama masyarakat Hindu di Bali. Namun diksuis harus terus menjangkau berbagai komunitas religius yang lain, dengan melibatkan secara intensif pihak Islam agar konstruksi teologis yang mengacu pada kekersan dan perdamaian dapat menjadi peta yang jelas.
Kerjasama dengan lemabnga-lembaga antar iman adalah wahana yang penting dan strategis.
4. Pewacanaan aksi “Stop Kekerasan”, terutama dalam hal ini adalah Kekerasan Agama.
Program ini bersifat aksi nyata di lapangan, bersama dengan elemen-elemen masyarakat yang plural dari segi kategorisasi. Semakin plural semakin kuat dayanya. Gereja hendaknya perlu berani melangkah dari luar batas-batas tembok gereja dan terjun ke dalam dunia. Pewacanaan ini bukan semata-mata untuk mencari nama, tetapi untuk memperjuangkan perluanya kesadaran wacana “Stop Kekerasan” hingga menjangkau sejauh dan seluas mungkin konteks, komunitas, dan ragam masyarakat.
TEOLOGI