FORUMTEOLOGI
Karya tulis Anda menghidupkan kami

August 3, 2007

Telaah Etis Teologis atas Kasus Luapan Lumpur Panas di Porong-Sidoarjo

Filed under: Etika — admin @ 7:05 am

KEUTUHAN DAN PEMBEBASAN SEMESTA CIPTAAN
Karya: Andohar Purba, Kategori: Pilihan Dosen

I. Pendahuluan

Sejak peristiwa bencana Tsunami di Aceh tahun 2004, gempa di Jogjakarta tahun 2006, dan beberapa bencana lain seperti angin dan banjir besar melanda wilayah Indonesia; ada semacam kesadaran bersama manusia Indonesia bahwa wilayah daratan dan lautan Indonesia adalah wilayah rawan bencana. Alam yang selama ini dipuja-puji keindahannya oleh bencana-bencana seakan telah mengalami metamorfosis menjadi monster pemakan jiwa. Entah itu jiwa semesta alam sendiri, entah itu jiwa manusia dan daya hidupnya. Seperti Batarakala memakan Matahari, memakan daya hidup manusia di bumi.
Seperti kisah absurditasnya manusia tulisan Albert Camus dalam Sampar (La peste), manusia-manusia korban bencana itu dibuat tidak berdaya menghadapi kematiannya sendiri, sementara bencana-bencana itu masih mengendap di sudut-sudut yang belum teridentifikasi bahaya oleh manusia. Ketakberdayaan seperti itu setidaknya digambarkan dengan baik oleh berita-berita di seluruh stasiun televisi terkini: bahwa sebanyak empat puluh orang (yang sebelumnya dua ratus orang) masih melanjutkan aksi mogok makan menuntut pengantian jatah makan dengan pembayaran uang Rp. 5000,- kali tiga per hari untuk setiap korban luapan lumpur panas di Porong-Sidoarjo di barak pengungsian. Mereka telah empat hari tidak makan demi tuntutannya itu.
Kasus lumpur panas Porong-Sidoarjo telah setahun lamanya berlarut-larut, terkatung-katung, semakin meluas, dan belum mencapai hasil yang memuaskan bagi korban, pemerintah, maupun masyarakat luas. Penanganan terhadap korban manusia masih dipenuhi oleh tarik-ulur kepentingan dan upaya-upaya penghilangan tanggung jawab sosial baik dari pihak PT. Lappindo Brantas maupun pemerintah. Masalah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sama sekali belum tersentuh, demi menyelesaikan masalah korban, ganti untung (ganti rugi), yang dianggap perlu didahulukan.
Tulisan ini diawali dengan menganalisis konsep keumatan dalam Perjanjian Lama, kemudian berupaya memahami teologi penciptaan dalam uraian keutuhan dan pembebasan semesta ciptaan, lalu menggunakannya dalam memahami persoalan etis teologis dalam bencana lumpur panas di Porong-Sidoarjo.
II. Hubungan Allah dan Manusia dan Semesta Ciptaan dalam Perspektif Etika Perjanjian Lama

Harta kekayaan yang menjadi milik manusia hingga saat ini pada dasarnya bergantung pada hasil bumi yang diberikan Allah kepada manusia. Hasil-hasil bumi itu yang mendasari kehidupan ekonomi manusia setidaknya dihasilkan oleh apa yang tumbuh, hidup atau digali dari dalam tanah. Segenap kebutuhan dan harta kekayaan manusia bergantung pada satu bumi di mana manusia ditempatkan untuk hidup oleh Allah. Oleh karenanya, sikap hidup manusia di bumi seharusnya mencerminkan rasa hormat kepada kehidupan yang telah diberikan oleh Allah bagi manusia. Tetapi persoalannnya kemudian, bagaimana sikap hormat kepada kehidupan diekspresikan oleh manusia lewat penghayatan imannya?

2.1 Konsep Keumatan dalam Perjanjian Lama

Menurut Wright berdasarkan perspektif keumatan dalam PL, konsep keumatan Israel bergantung pada tiga elemen dasar yakni: Allah – Israel – Tanah. Pada ketiga elemen inilah tata tertib kehidupan Israel diatur dan dihayati oleh setiap orang dalam setiap bidang kehidupannya. Elemen pertama: Allah, setiap orang menyadari bahwa Allah merupakan pusat kehidupan mereka. Allah diakui telah bertindak lebih dulu dan memanggil manusia untuk memberikan tanggapan. Allah mengambil prakarsa dalam anugerah dan karya penyelamatan, baru kemudian membuat tuntutan etis-Nya dalam terang prakasa itu. Berdasarkan pemahaman seperti ini hukum taurat dilaksakan dan dihormati.
Umat Israel juga percaya bahwa Allah terlibat aktif di dalam sejarah bangsa mereka. Lewat tulisan-tulisan cerita sejarah mereka yang lalu, para penulis kitab selalu menyisipkan Allah sebagai bagian yang paling mempengaruhi bergulirnya sejarah bangsa Israel. Tanpa bermaksud memoralisasikan seluruh teks sejarah, para penulis teks jelas sekali memaksudkan pesan-pesan moral sebagai bentuk keterlibatan Allah dalam cerita-cerita sejarah mereka. Secara ringkas dapat dipahami bahwa Allah diakui sebagai pusat sejarah Israel. Dengan menjadikan Allah sebagai pusat sejarah Israel, teks-teks itu tampaknya ingin menyampaikan pesan bahwa segala sesuatu yang terjadi di Israel seharusnya memperlihatkan kehidupan yang berjalan di jalan Allah.
Berdasarkan kehidupan yang berpusat pada Allah ini, tingkah laku etis umat Israel juga harus merefleksikan sifat Allah. Makna kekudusan hidup bukan bersandar pada pengertian kesalehan pribadi, tetapi bersandar pada pengertian kekudusan Allah (Imamat 19:2) inti sikap Allah, atau yang telah dirujuk oleh Yesus dalam Matius 5: 48 : “Haruslah kamu sempurna seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna.” Imamat 19 sangat jelas sekali memperlihatkan berbagai tindakan praktis sebagai bentuk kekudusan hidup, seperti: kemurahan hati kepada orang miskin diwaktu musim panen, keadilan bagi para buruh, kejujuran dalam proses peradilan bagi orang-orang kecil, sikap membantu kepada orang lain, tidak tamak dan serakah dalam mengumpulkan harta kekayaan, jangan melakukan curang terhadap timbangan dalam berjualan, menghormati orang tua.
Jika ditelaah secara kritis isi teks Imamat 19 di atas, maka dapat dirumuskan pemahaman kekudusan hidup yang bersandar kepada kekudusan Allah sebagai: sikap hidup yang bertanggung jawab, bersih, hormat dan sopan, serta menggunakan alat-alat produksi yang kualitas fungsi kerjanya dapat dipertanggungjawabkan ketepatan dan kecermatannya.
Elemen kedua: Israel, setiap orang menyadari dirinya sebagai bagian dari suatu bangsa yang khusus (Israel). Pengalaman historis dan iman serta ketaatan peribadatan agama Israel bertujuan untuk memelihara suatu sistem nasional dari kehidupan sosial yang sesuai dengan sifat Allah sendiri dan kontras dengan kehidupan bangsa-bangsa lain (goyim) di sekitarnya yang “tidak ditebus.” Gottwald menjelaskan bahwa kesadaran akan bentuk eksistensi Israel sebagai suatu bangsa dinyatakan dalam pelaksanaan dan pemeliharaan ibadat agama Israel sebagai suatu ideologi dan budaya sebagaimana mereka memahami bidang-bidang lain seperti ekonomi dan politik. Identitas sebagai suatu bangsa dipupuk dan menyatu dalam praktek-praktek dan pelaksanaan ritual agama, ekonomi dan politik. Maka suatu tindakan atau keputusan etis harus mempertimbangkan keutuhan dan keberlangsungan bangsa sesuai dengan nilai-nilai agama, ekonomi, politik yang dianut oleh Israel. Berdasarkan pemahaman ini dapat dilihat bahwa relasi-relasi yang terjadi dalam struktur sosial masyarakat diupayakan dengan cara menjaga keutuhan Isarel sebagai satu bangsa.
Struktur sosial masyarakat Israel diatur dalam pembagian kelompok suku-suku yang didasarkan pada pembagian marga yang memiliki tanah sendiri. Struktur masyarakat ini memperlihatkan pola kesetaraan dan bukan hierarkis. Jika dibandingkan dengan struktur sosial masyarakat Kanaan maka akan sangan kontras sekali perbedaannya. Dalam negara-kota Kanaan, keseluruhan tanah adalah milik Raja dan ada pengaturan yang bersifat feodal bagi orang yang hidup dan bekerja di atasnya. Berbeda dengan Israel, tanah dibagi-bagikan seluas mungkin menjadi milik keluarga luas. Untuk memelihara sisten ini, tanah tidak diperjual-belikan tetapi harus dipertahankan dalam keluarga (marga). Sistem ini memungkinkan munculnya perasaan kesetaraan, kesatuan, dalam kesadaran sebagai satu bangsa dalam diri setiap orang.
Elemen Ketiga: Tanah, cerita-cerita alkitab tentang penebusan dimulai dengan janji-janji Allah kepada Abraham.Unsur pokok mengenai janji-janji itu berulang-ulang dalam garis keturunan leluhur Israel menekankan janji pemberian tanah oleh TUHAN. Tanah menjadi ciri pokok perjanjian bagi Israel dalam alur cerita Perjanjian Lama. Secara khusus dalam gema lima kitab pertama (pentateukh) Perjanjian Lama.
Tanah tidak hanya berdiri atas dasar bahwa manusia perlu hidup dan mendiami sebidang tanah, tetapi lebih dari itu, tanah yang dibahas oleh cerita-cerita Perjanjian Lama bertutur tentang hubungan Allah dengan manusia dalam janji-janji yang telah dinyatakan oleh Tuhan.
Implikasi dari tanah dan perjanjian pertama-tama dapat dipahami sebagai deklarasi bahwa Israel sama sekali bergantung kepada Allah. Cerita-cerita tentang Bapa leluhur Israel memperlihatkan bahwa mereka tidak memiliki tanah, terasing, dan hidup secara berpindah-pindah. Nenek moyang Israel tidak dapat membuat klaim kepemilikan terhadap tanah di manapun, selain tanah yang telah dijanjikan dan diberikan oleh Allah. Tanah yang dimiliki mereka hanya ada karena pemberian dan janji yang diterima Abraham dari Allah. Israel tidak dapat mengklaim tindakan dan janji Allah, karena dia hanya dapat menerima apa yang diberikan Allah baginya.
Tanah juga mengimplikasikan deklarasi bahwa Allah dapat diandalkan. Setiap kali musim panen Israel merasakan bahwa jika mereka dapat menikmati hasil panen, itu semua karena pemberian Allah dengan kasih-Nya meskipun mereka tidak dapat disebut sebagai umat yang setia. Kasih setia-Nya dapat diandalkan dan tidak mengenal batas-batas: “Bahwasanya untuk selama-lamanya kasih setia-Nya” (Mazmur 136). Ini menjadi semacam jaminan bahwa Allah senantiasa dapat diandalkan.
Sebagai kombinasi dari kedua deklarasi di atas, tanah juga berfungsi sebagai bukti hubungan antara Allah dengan Israel. Israel mengetahui dirinya sebagai umat Allah karena Allah telah memberikan kepada mereka tanah-Nya. Tanah itu juga membuktikan bahwa ada hubungan yang terkait kepada perjanjian dengan Abraham dan perjanjian Sinai dengan seluruh bangsa itu.
Tak kalah penting dari ketiga implikasi tanah di atas, tanah dan tradisi pemberian tanah secara turun-temurun telah menghasilkan hak pemilikan pribadi di Israel. Pemberian tanah telah menerobos sampai kepada lapisan sosial paling bawah, sehingga setiap rumah tangga dapat merasakan hak atas tanah yang dimilikinya, dijamin oleh Allah sendiri.
Kekuatan kepercayaan akan hubungan antara Allah dengan keluarga melalui tanah tergambar dengan baik dalam kisah terbunuhnya Nabot. Nabot mempertahankan tanahnya bukan karena masalah hak azasi ataupun azas keadilan alamiah, tetapi karena menjunjung tinggi nilai sebagai anggota umat Allah. Karena sikap kukuh mempertahan tanah yang dilakukan oleh Nabot, ia terbunuh atas muslihat yang dilakukan oleh Izebel istri Ahab. Atas muslihat itu juga Ahab dapat merampas dan mengeksekusi tanah Nabot sebagai miliknya. Peristiwa ini juga menampilkan sosok nabi yang muncul yang menyatakan penentangan Tuhan atas penghisapan ekonomis tersebut.
Jika peristiwa Nabot ini ditelusuri secara mendalam maka akan banyak sekali ditemukan berbagai implikasi yang akan memperlihatkan serangkaian masalah yang lebih besar dari kasus Nabot. Frick menguraikan dengan baik bagaimana persoalan perubahan sistem politik dan pemerintahan menuju era raja-raja di Israel memiliki dampak besar dalam lingkup kerusakan ekologi di tanah terjanji itu. Temuan arkeologis dan analisa antropologis memberikan serangkaian data yang memperlihatkan bahwa sistem pemerintahan monarki yang terpusat telah mengakibatkan sejumlah kerusakan besar di daerah pertanian Israel.
Pemusatan pemerintahan di Yerusalem, persebaran populasi penduduk yang tidak merata dan cenderung meningkat, telah menyebabkan pemaksaan produktivitas pertanian dengan penggunaan energi yang besar. Pola pertanian dipaksakan menerapkan sistem intensifikasi yang terus cenderung mendongkrak hasil yang lebih maksimal menjawab kebutuhan dan ketahanan pangan nasional. Padahal jika merujuk Ulangan 11:10-12 jelas sekali bahwa lahan pertanian Nagev sangat bergantung dengan curah hujan mengikuti kontur tanah yang berbukit. Tidak seperti di pertanian Mesir yang kaya akan air sungai Nil. Serangkaian pemaksaan terhadap produksi pertanian ini telah menyebabkan bencana ekologis.
Persoalan itu semakin bertambah parah jika melihat penebangan pohon di daerah perbukitan, pengerukan batu dan tanah demi pembangunan dan fasilitas kota-kota yang telah menimbulkan berbagai erosi dan pengikisan unsur hara tanah ketika hujan turun. Keseluruhan kondisi kerusakan ekologis ini secara nyata telah memperberat kehidupan para petani yang mengandalkan hidupnya dari hasil tanah pertaniannya yang telah rusak. Pada kasus yang memiliki paradigma masalah seperti inilah sosok nabi muncul ke permukaan yang intinya menyatakan penentangan terhadap raja yang telah melakukan penghisapan dan pemaksaan ekonomi, merusakkan kestabilan ekologi, solidaritas bagi para petani yang menderita oleh sistem pemerintahan terpusat. Berdasarkan kajian ini dapat dilihat bahwa peran nabi-nabi pada masa monarkhi hingga pembuangan adalah pembawa nilai profetik ekologis.

2.2 Implikasi Narasi Penciptaan : Penebusan dan Pembebasan Semesta Ciptaan

Menurut Wright, narasi penciptaan menekankan dua segi hubungan dunia dengan Allah dan manusia. Pada satu pihak dapat dipahami bahwa penekanan pokok narasi penciptaan adalah: bahwa Allah sebagai pencipta adalah Tuhan dan pemilik akhir segala sesatu yang diciptakan. Oleh karenanya segala klaim manusia sebagai pemilik sepenuhnya alam tidak dapat dibenarkan (secara bersama atau perorangan. Karena manusia sendiri adalah ciptaan, maka manusia tidak dapat memiliki hak kepemilikan mutlak atas ciptaan yang lain.
Namun pada pihak lain harus disadari pula bahwa Allah telah memberikan bumi kepada manusia sebagai wakil-Nya. Salah satu rencana Allah menciptakan manusia dalam rupa dan gambar-Nya adalah supaya kepadanya dapat dipercayakan kekuasaan atas ciptaan yang lain. Berdasarkan kutipan terhadap Kejadian 1: 26 Wright berpendapat bahwa dalam konteks penguasaan atas bumi yang diberikan oleh Allah, maka hak milik dan pemanfaatan bumi dan sumber-sumbernya oleh manusia secara teologis dan secara moral adalah sah. Namun kesahihan sebagai hak milik dan pemanfaatan bumi dan sumber-sumbernya ini perlu dikeritisi lebih lanjut.
Berdasarkan tinjauannya terhadap pendapat Jamer Barr dan Lynn White yang berpendapat bahwa teologi kristen turut berperan dalam kerusakan lingkungan, Singgih melihat beberapa persoalan perlu diperjelas dalam teologi penciptaan. Gambar Allah memperlihatkan relasi yang bersifat analogis. Akan tetapi, menurut Barr, tafsiran seperti ini tidak tepat. Istilah gambar Allah sebenarnya ingin memberi jalan keluar bagi permasalah di Israel: sampai sejauh mana kemiripan manusia dengan Allah. Pemaknaan segambar itu bukan semata-mata terdiri dari penguasaan. Karena penguasaan seumumnya dilekatkan pada kekuatan manusia yang kegiatan-kegiatannya bersifat eksploitatif.
Singgih mengajukan alternatif, bahwa kata “rada” (berkuasa) dan kata “kabash” (menaklukkan) sebaiknya lebih dilihat sebagai “menaungi.” Karena pada Kej 1 manusia masih vegetarian, baru kemudian pada Kej 9 manusia diijinkan memakan daging. Sehingga kata rada dan kabash tidak akan mungkin melakukan tindakan mengorbankan binatang. Berdasarkan penjelasan alternatif ini Singgih mau menegaskan bahwa kata rada dan kabash tidak dapat dilihat sebagai dorongan untuk melakukan tindakan eksploitasi terhadap alam.
Beberapa pendapat Singgih di atas setidaknya semakin memunculkan kesadaran, bahwa banyak pihak yang semakin peka terhadap masalah-masalah kerusakan lingkungan dan mulai mempertanyakan pengajaran-pengajaran gereja yang dianggap bertentangan dengan perkembangan ilmu ekologi.
Bradley memperluas beberapa pokok pemikiran Claus Westermann yang mempertanyakan sejauh mana dominasi manusia atas hewan. Segala jenis binatang, beruang, burung-burung, ikan-ikan, serangga-serangga, diberikan Allah neffesh hayya seperti yang diberikannya kepada manusia supaya menjadi makhluk hidup. Dan keterangan Westermann yang memperlihatkan sifat vegetarian manusia pada Kej 1-2, menurut Bradlay memperlihatkan kesejajaran posisi manusia dengan binatang-binatang (unsur biotik lainnya) ciptaan Allah. Neffesh hayya menjadi penanda kesetaraan manusia dengan unsur-unsur biotik lain yang juga merupakan ciptaan Allah. Untuk unsur-unsur abiotik ciptaan Allah, Bradley mendekati pemaknaan kesetaraan ciptaan dalam penyebutan nama manusia Adam dari kata Adamah. Adamah yang berarti tanah atau bumi, memperlihatkan kesetaraan bumi ciptaan yang meliputi segenap benda abiotik yang memiliki kesejajaran dengan manusia. Ringkasnya Bradley mau menyatakan bahwa manusia memiliki posisi yang setara sejajar dengan ciptaan-ciptaan lainnya. Manusia tidak lebih mulia dari ciptaan lainnya dan patut menjaga harmoni segenap ciptaan sebagai bagian yang setara dengan makhluk lain (biotik dan abiotik) di hadapan Allah Sang Pencipta.
Pada kisah Nuh jelas sekali bagaimana Allah menjadi murka dan melampiaskan kemarahan-Nya pada seluruh ciptaan, seperti murka-Nya terhadap Adam dan Hawa yang berakibat pada keseluruhan kosmos. Tetapi jelas sekali juga dalam rangka penyelamatan-Nya itu, keluarga Nuh hidup bersama seluruh jenis binatang hingga banjir besar itu surut. Allah tidak hanya melakukan tindakan penyelamatan itu kepada manusia, tetapi juga kepada seluruh ciptaan-Nya. Allah juga melibatkan semesta ciptaan lain dalam perjanjian damainya dengan manusia (diwakili oleh Nuh), domba segala jenis hewan dan tumbuhan serta pelangi yang diletakkan-Nya di langit.
Menurut saya perkembangan teologi penciptaan ini yang tampaknya telah dipengaruhi oleh perkebangan ilmu ekologi patut disambut baik. Moralitas lingkungan hidup yang diperkembangkan oleh teologi perlu memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi pemahaman deep ecology yang mengkampanyekan kelesatarian dan kesejajaran semesta lingkungan dengan manusia. Sudah saatnya bagi dunia teologi meninggalkan berbagai konsep shallow ecology yang mendasari teologi penciptaan yang hanya melihat semesta alam sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Jika merujuk kembali dan mempertajam beberapa pendapat von Rad, maka jelas sekali bagimana keadaan Tohuwabohu dimaknai sebagai kekacauan (lautan chaos) dan Allah mengkreasi semesta alam lautan Tohuwabohu menjadi semesta alam ciptaan yang harmoni. Kreasi Alllah dalam peristiwa penciptaan adalah daya kreasi yang mendatangkan keteraturan dan dalam rangka keteraturan itu pula Allah menjadikan manusia. Tindakan Allah dalam mengkreasi semesta ciptaan-Nya diawali dengan membebaskan langit dan bumi dari keadaan Tohuwabohu. Allah mencipta, membebaskan langit dan bumi. Berdasarkan perspektif penciptaan ini, tidakan Allah yang mencipta adalah tindakan penyelamatan, tidakan pembebasan kosmis.
Selanjutnya dalam terang kekristenan, teologi penciptaan bergerak dalam memahami karya penebusan Kristus dalam alur ke-Trinitas-an tidak hanya dipahami sebagai karya penebusan Kristus bagi manusia tetapi juga sebagai karya penebusan kristus bagi kosmis. Allah mengharapkan tindakan manusia yang meresponi karya penebusan Kristus untuk turut serta dalam kreasi Allah memelihara keteraturan semesta ciptaan. Respon manusia terhadap karya penebusan Kristus akan terlihat dalam kebertangungjawaban mewujudkan tindakan etis yang berhubungan dengan kehidupannya di tengah komunitas kosmis. Komunitas gereja harus merasakan dirinya sebagai bagian dari komunitas manusia, dan komunitas manusia harus merasakan dirinya sebagai bagian dari komunitas kosmis. Keseluruhannya harus merasakan dirinya sebagai bagian dari komunitas Trinitas yang menyatu dengan Allah Bapa, Putra, dan Roh Kudus.

III. Kasus Luapan Lumpur Panas di Porong-Sidoarjo sebagai Masalah Etis Teologis

Kasus luapan lumpur panas sebagai bencana ekologi di Porong-Sidoarjo terjadi sejak tanggal 29 Mei 2006 hingga kini. Bencana ini disebabkan oleh kesalahan dan kelalaian kerja pengeboran minyak dan gas bumi oleh PT. Lappindo Brantas. Kegiatan pengeboran itu baru berjalan selama tiga bulan di Desa Renokenongo dan Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Semburan lumpur panas itu diawali dengan ledakan yang juga disertai semburan gas Hydrogen Sulfida (H2S) yang berbahaya.
Berdasarkan penelitian para ahli bencana ini telah menyebabkan semburan lumpur sebanyak 400.000 meter kubik/hari. Lumpur tersebut dideteksi memiliki kandungan logam berat (Hg), misalnya, mencapai 2,565 mg/liter Hg. Padahal, baku mutunya hanya 0,002 mg/liter Hg dan juga mengandung zat Karsinogenik, Fenol, yang dapat menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), Kanker, dan kercunan pada tanah dan air.
Berdasarkan uraian data ini, bencana luapan lumpur panas Porong-Sidoarjo telah menjadi persolan kerusakan ekologi dan korban manusia. Tulisan ini berfokus pada persoalan etis teologis mendekati persoalan.

3.1 Bencana disebabkan Kesalahan dan Kelalaian Kerja

Pada saat pengeboran dilakukan, lubang galian tidak disumbat dengan cairan beton sebagai casing. Semburan lumpur Lapindo tersebut disebabkan kesalahan prosedural yang mengakibatkan terjadinya blow out. Dalam blow out, gas yang dicari perusahaan naik melalui lubang bor. Secara prosedural, kalau ada gas naik akan digunakan lumpur untuk menutupnya. Namun karena gas bertekanan besar tetap mendorong lumpur dan mencari retakan lain yang ada di dalam tanah. Akibatnya, muncul gas berikut lumpur di sekitar lokasi pengeboran eksplorasi Lappindo.
Hasil penyelidikan polisi pada tanggal 10 Juli 2006 menyebutkan bahwa casing dengan sengaja tidak dibuat untuk memangkas biaya produksi, meskipun prosedural standar pengeboran mewajibkan pemasangan casing sebagai sistem pengaman. Maka berdasarkan hasil penyelidikan ini bencana Porong-Sidoarjo disebabkan oleh kesalahan manusia yang tidak memenuhi prosedural pengeboran.
Jika mengacu pembahasan makalah ini pada halaman 2-3 maka penyebab terjadinya bencana Porong-Sidoarjo mengandung persoalan teologis. PT. Lappindo Brantas dengan sengaja melakukan kecurangan kerja dengan maksud memangkas ongkos produksi dengan mengabaikan prosedur pengeboran dengan tidak memakai casing. PT. Lappindo Brantas tidak menggunakan alat-alat produksi yang kualitas fungsi kerjanya dapat dipertanggungjawabkan ketepatan dan kecermatannya.
Kesalahan dan kelalaian ini mencerminkan dengan baik ketiadaan etos kerja PT. Lappindo Brantas. Aspek kekudusan hidup manusia di dalam pekerjaannya yang mencerminkan kekudusan Allah dalam Imamat 19 menghendaki adanya etos kerja manusia yang dapat mempertanggungjawabkan alat-alat produksinya berfungsi dengan baik. Sehingga segala upaya manusia di dalam pekerjaannya (abodah) seharusnya dapat menjaga kesejahteraan hidup manusia dan lingkungan serta memperlihatkan pengabdian bagi kekudusan Allah.

3.2 Upaya Penghilangan Tanggung Jawab PT. Lappindo Brantas

Sejak awal bencana luapan lumpur panas Porong-Sidoarjo ini terjadi (29 Mei 2006), Pihak PT. Lappindo dan Aburizal Bakrie kerap melontarkan pernyataan-pernyataan dan upaya-upaya menghindar dari tanggungjawab kesalahan kerja. Upaya-upaya penghindaran menuju penghilangan tanggung jawab terjadi beberapa kali.
Ketika musibah ini terjadi PT. Lappindo segera mengembuskan fitnah, bahwa kebocoran dan semburan lumpur disebabkan pergerakan tanah oleh gempa Jogjakarta. Upaya-upaya lain juga ditempuh dengan cara mengkambinghitamkan tim pengawas lapangan sekan-akan bencana ini disebabkan oleh kesalahan teknik pengeboran dan bukan para pengambil keputusan yang menetapkan tidak perlu memenuhi prosedur standar pengeboran dengan menggunakan casing. Berupaya memailitkan perusahaan dan menjualnya kepada PT. Freehold.
Upaya-upaya penghilangan tanggung jawab ini sangat jelas sekali merefleksikan kehidupan tidak acuh terhadap berbagai penderitaan yang telah disebabkan oleh kesalahan yang seharusnya dipertanggungjawabkan. Menghormati hidup dan kehidupan yang diberikan Allah bagi manusia seharusnya diikuti dengan upaya-upaya membangun sikap yang bertanggung jawab terhadap Allah, manusia, dan semesta alam.
Aspek terpenting dalam pembangunan masyarakat adalah memupuk rasa kebertanggungjawaban dalam kerelasiannya terhadap Allah, manusia dan semesta. Dalam kerangka pemikiran inilah seharusnya upaya-upaya membangun dan menata kembali masalah yang ditimbulkan oleh bencana diupayakan sebagai bentuk pertanggungjawaban etis dan moral manusia dan lingkungan.

3.3 Masalah Keutuhan Semesta Alam Porong-Sidoarjo

Daya rusak akibat satu aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Lappindo Brantas telah menghancurkan infra dan suprastruktur kehidupan sosial. Semburan gas dan lumpur panas telah mengakibatkan lumpuhnya 21 pabrik dengan tenaga kerja sebanyak 1873 orang, 2800 pengungsi yang masih tinggal di barak pengungsian, 241 Ha sawah dan kebun tebu milik petani berikut mematikan buruh taninya, kerugian sosial yang tidak terhingga sampai pada kerugian ekonomi lokal dan regional yang sangat tinggi.
Hingga saat ini belum ada pernyataan para ahli yang dapat memprediksi bagaimana dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan kembali kerusakan alam yang telah ditimbulkan oleh bencana PT Lapindo Brantas ini. Persoalan mendesak yang masih mewacana hingga kini masih di level persoalan bagaimana meringankan beban penduduk korban bencana. Hal ini disebabkan pengakuan PT.Lappindo Brantas yang hanya mampu mengucurkan dana penggantian terhadap para pengungsi sebesar 2.3 Trilliun rupiah dari 7 Trilliun rupiah kebutuhan minimal. Kekurangan dana tersebut akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah yang masih mengalami tarik-ulur penawaran.
Terlepas dari semua keributan akhir-akhir ini menyoal dana penggantian yang belum kunjung selesai, perlu menjadi renungan bersama sebelum melaksanakan tindakan bersama bahwa upaya-upaya memperbaiki keadaan yang disebabkan oleh bencana ini harus menempatkan pemulihan alam sebagai bagian yang penting untuk ditanggulangi secara bersama-sama. Sikap hidup yang melibatkan diri dalam berbagi kerja dengan Allah dalam proses keberlangsungan menuju langit dan bumi yang baru menghendaki spiritualitas yang merespon karya penebusan dan pembebasan Kristus bagi komunitas kosmis. Pemahaman ini akan menghantar sikap etis yang melihat kesetaraan manusia dan semesta alam yang setara dan sejajar yang memiliki hak yang sama dalam komunitas kosmis.
Jika merujuk pada teologi penciptaan maka situasi yang terjadi di Porong-Sidoarjo adalah situasi lautan chaos. Allah Sang Pencipta mengkreasi dan menghendaki situasi chaos ini dapat dibebaskan, dikreasikan sehingga menjadi harmoni dan seimbang kembali. Pergumulan etis bersama seharusnya ditempatkan pada upaya-upaya mengelola situasi chaos dan mengkreasi situasi tersebut menjadi lebih baik.
Ketiadaan respon manusia atas bencana ini tentunya akan memperjelas kenyataan ketidakmampuan manusia memelihara semesta ciptaan Tuhan. Keadaan ini seharusnya diperhitungkan sebagai kesempatan untuk membentuk bersama suatu tatanan etika yang menawarkan analisa yang berorientasi kepada keberlangsungan kehidupan di bumi. Dengan demikian pengawasan terhadap hukum, ekonomi, dan politik, bahkan di tataran teknis (seperti pengeboran) seharusnya di tempatkan dalam wawasan yang berdimensi ramah lingkungan.

3.4 Penderitaan Korban Manusia Porong-Sidoarjo

Hingga kini korban luapan lumpur panas diperkirakan sebanyak 2.122 KK (8.146 jiwa), dan warga yang harus dirawat di rumah sakit sebanyak lebih dari 20.000 orang. Situasi penduduk korban telah jatuh pada keadaan yang sangat memprihatinkan. Mereka telah kehilangan bentuk lingkungan sosialnya dan terpisah dari tanah persawahannya, tambak ikannya, pekerjaannya, yang menjadi sumber kehidupan sebagai sarana pemeliharaan Tuhan atas hidup keluarganya. Seberapa besarpun dana yang dapat dikucurkan untuk menggantikan kehidupan mereka di tempat yang baru tidak akan dapat mengembalikan identitas mereka selama ini yang melekat dengan tanah milik pusakanya.
Tanah persawahan dan tambak ikan yang telah tergenangi dan diracuni oleh lumpur panas menjadi inti utama penderitaan mereka. Jika pemerintah tidak tegas dan memperlancar proses penggantian kerugian penduduk Porong-Sidoarjo maka hal itu akan memperberat penderitaan mereka. Relokasi di tempat yang baru seharusnya disadari sebagai upaya minimal meringankan beban penderitaan mereka.

IV. Kesimpulan

Konsep keumatan dalam Perjanjian Lama dengan jelas memperlihatkan sistem yang dibagun dalam etika kehidupan umat Israel. Konsep keumatan ini didasarkan pada keharmonian hubungan yang terjadi antara Allah – Israel – Tanah. Keumatan Israel mendorong timbulnya sikap bertanggungjawab menghayati dan meneladani kekudusan Allah dalam kesatuan umat sebagai bangsa pilihan dan memlihara kesetiaan terhadap Allah yang penuh kasih lewat tanah warisan keluarga sebagai sumber kehidupan daru Allah. Konsep keumatan ini menjadi dasar berperilaku dalam memasuki semua bidang kehidupan bangsa Israel.
Sebagaimana kehendak Allah yang telah menebus Israel dan membebaskannya dari tanah perbudakan, maka demikian juga Allah di dalam kreasi-Nya membentuk semesta ciptaan membebaskan dari lautan chaos membangun harmoni. Manusia yang berasal dari tanah diciptakan sejajar dengan semesta agar berfungsi dalam memelihara keharmonian semesta ciptaan.
Pada kasus bencana lumpur panas di Porong-Sidoarjo kesalahan manusia menjadi faktor penyebab utamanya. Manusia tidak memelihara hidupnya untuk meneladani kekudusan Allah. Manusia perlu bertanggung jawab mengembalikan keutuhan ciptaan yang telah dirusakkan oleh karena ketidaktaatannya.

5 Comments »

  1. […] http://forumteologi.com/blog/2007/08/03/telaah-etis-teologis-atas-kasus-luapan-lumpur-panas-di-poron… […]

    Pingback by Manusia dan Lingkungan; Relasi Teologis « Berukbrewok’s Weblog — December 9, 2007 @ 11:57 pm

  2. Lae, kau di mana sekarang “kambing” yang hilang ? Tlg info asap.

    Comment by ronald — January 19, 2008 @ 1:28 pm

  3. […] Lihat Andohar Purba, KEUTUHAN DAN PEMBEBASAN SEMESTA CIPTAAN dalam http://forumteologi.com/blog/2007/08/03/telaah-etis-teologis-atas-kasus-luapan-lumpur-panas-di-poron…, diakses bulan November […]

    Pingback by Kerusakan Lingkungan dan Antroposentrisme dalam Wacana Teologis « — February 29, 2008 @ 11:51 pm

  4. […] Lihat Andohar Purba, KEUTUHAN DAN PEMBEBASAN SEMESTA CIPTAAN dalam http://forumteologi.com/blog/2007/08/03/telaah-etis-teologis-atas-kasus-luapan-lumpur-panas-di-poron…, diakses bulan November 2007 [6] J. Baird Callicott adalah professor of philosophy and natural […]

    Pingback by Kerusakan Lingkungan dan Antroposentrisme dalam Wacana Teologis — March 1, 2008 @ 11:23 pm

  5. Horas Bpk. Andohar Purba. Terima kasih banyak kunjungan Bapak di blog saya www.postinus.wordpress.com. Ada satu tulisan saya di blog saya itu dan saya kutip gagasan dari bapak. Terima kasih banyak. horas

    Comment by postinus — July 29, 2008 @ 8:00 am

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment

Powered by WordPress