FORUMTEOLOGI
Karya tulis Anda menghidupkan kami

December 8, 2007

teori “Six Ways” dari Dale Cannon

Filed under: Agama dan Masyarakat, Teologi Kontekstual — admin @ 12:36 am

Kajian perbandingan penghayatan religius
Dalam kacamata teori “Six Ways” dari Dale Cannon, suatu tilikan kritis
Karya: Daniel K. Listijabudi

Penghayatan Religius penulis

Biasanya penghayatan religius bagi seorang Pendeta/Imam sebagaimana profesi yang diemban penulis (selanjutnya akan ditulis P) diasumsikan sebagai the way of the sacred rites. Tetapi sebetulnya tidalkah persis demikian. Memang benar bahwa P sering melayankan pelayanan ritus gereja (misalnya sakramen baptis, sakramen perjamuan kudus, pemberkatan nikah, pemberkatan gedung gereja, pemberkatan jemaat dalam ibadah mingguan, berkotbah, dll), memakai simbol-simbol ritual kristen (toga/jubah kependetaan, stola, clergical collar), memperhatikan tahun-tahun gerejawi dan memandu jemaat menghayati warna-warna liturgi dalam peribadahan yang dipakaikan di antependium, slayer pada salib, dll), mengucapkan kalimat-kalimat liturgis tertentu untuk kepentingan krismatik (meneguhkan pernikahan, menyatakan kalimat pembaptisan, mengutip ayat Alkitab untuk kepentingan pemecahan roti dan minum anggur dalam sakramen, melayankan pelayanan perdamaian: berita anugerah, petunjuk hidup baru dll). Namun demikian P memahami ritus-ritus di atas hanya sebagai simbol untuk merepresentasikan realitas utama (ultimate reality). P tidak menganggap obyek ritual, peran imam, institusi klerikal, wilayah/tempat tertentu, ritus-ritus lingkaran kehidupan sebagai sesuatu yang punya daya dan kuasa pada dirinya sendiri. Semua hal tadi bagi P adalah simbol-simbol makna yang hendak menunjukkan pada Yang Ilahi. Bila menggunakan penalaran filosofi Timur, semua itu adalah “jari yang menunjuk bulan dan bukan bulan itu sendiri”. Yang sungguh-sungguh pokok adalah Yang Illahi itu sendiri dan bukan ekspresi, obyek, tempat, kalimat/kata-kata, peran, institusi yang digunakan dalam menyelenggarakan ritus kudus. Ritus-ritus gerejawi tidaklah punya makna konkret pada dirinya sendiri, melainkan bermakna sejauh melaluinya orang lain dan diri P sendiri dapat menghayati dan merasakan kehadiran Yang Illahi sebagai realitas utama.
P menghargai ritus-ritus namun lebih dipengaruhi oleh realitas dan nilai-nilai yang ada dibalik apa yang disimbolkan oleh ritus-ritus itu. Pola-pola arketipal suci yang didalamnya ada partisipasi fisik P dalam segala ritus bagi pelayanan terhadap komunitas – dalam bahasa Cannon – lebih dipaami P sebagai representasi (perwakilan) dan keterlibatan the ultimate reality dan bukan sebagai presentasi (kehadiran) ataupun representasi (kehadiran kembali) dari realitas utama itu (Cannon : 52, 54). Jadi walaupun sebagai imam P melayankan the way of secred rites di dalam komunitas namun dalam penghayatan religius individual P lebih dimotivasi oleh pendekatan yang lain.

Penghayatan religius yang lebih memotivasi P pertama-tama adalah the way of devotion. Sejak lama P memiliki semacam ketidakpuasan dalam kehidupan religius yang bergerak di tataran ajaran dogmatis dan kesalehan yang eksternal sebagaimana yang disajikan oleh gereja di mana P bertumbuh sejak bayi hingga remaja. Beranjak dewasa, dan seiring dengan banyak kesempatan belajar dan menguji minat batin sendiri, P kemudian menemukan dorongan yang paling menggerakkan penghayatan religiusnya ketika mempelajari teologi dan terutama spiritualitas. Secara khusus harus disebutkan daya pikat luar biasa yang ditawarkan oleh Anthony de Mello, S.J., dalam banyak buku yang ditulisnya yang membuat P mengalami banyak pengalaman pencerahan yang sungguh membebaskan! Cannon menjelaskan bahwa penghayatan the way of devotion adalah penghayatan yang muncul dimana afeksi personal menjadi suatu kaidah prinsipial untuk mendekati atau masuk ke dalam relasi yang benar dan bahkan menyatu (at-onement) dengan realitas utama, the ultimare reality dengan pemujaan segenap hati, keberserahan seutuhnya pada anugerah yang mengubahkan dan mempercayakan diri sepenuhnya pada pemeliharaan Illahi. Kesatuan dengan yang Illahi ini menjadi prinsip yang dirindukan dengan cara batin (inward) dalam personal devotion dan tidak terutama pada the acts of devotion. Penekanan lebih kepada kesalehan di dalam hati lebih dari pada tindakan kesalehannya (Cannon : 58). Di tahap ini penalaran Cannon dengan persis menunjukkan dorongan batiniah P dalam perjumpaan dengan Yang Illahi. Realitas pencerahan (enligthenment) yang terrahmatkan dalam perjumpaan P dengan Yang Illahi memang jauh lebih memikat ketimbang ritus-ritus. Walau realitas pencerahan itu tidak selalu dapat dialami, namun pengalaman itu senantiasa inspiratif karena membukan banyak horizon batin yang pada gilirannya memberikan penghayatan yang hadir penuh tiap saat dalam tindakan-tindakan biasa sehingga yang biasa itu menjadi istimewa karena dilihat dengan mata hati yang baru. Pengalaman semacam ini juga senantiasa membuat P merindukannya justru karena pengalaman itu tidak selalu tiba. Tindakan, ritus, dan ekspresi eksternal tidak terlalu prinsip bagi P walau tetap diakui sebagai berguna sebagai wacana mengungkapkan Yang Illahi. Perjumpaan yang at-onement dengan Yang Illahi dirasakan sebagai pengalaman mengerti dan memahami serta menerima bahkan merayakan diri dengan segala keterbatasannya sehingga ada keheningan dan kedamaian di dalam hati. Inilah sumber karya dan sekaligus mata air yang senantiasa menjadi kerinduan batiniah P.

Dalam penglaman religiusnya P juga pernah beberapa kali mendapatkan pengalaman mistik yang berkaitan dengan pengalaman pencerahan yang sarat awareness. P memang mengagumi, menghormati dan menggemari spiritualitas, namun demikian religiusitas P tidak terutama berpola asketis. Barangkali religiusitas P belum bisa kerarangkakan ke dalam the way of mystical quest, namun demikian P sangat terbekati dan menikmatinya pengalaman mistik yang pernah datang dan mendambakan yang akan datang. Terkadang pengalaman pencerahan yang sarat kesadaran dalam realsi yang langsung dengan realitas utama didapatkan melalui permenungan yang mendalam terhadap gagasan atau tindakan refleksi terhadap topik-topik tertentu, dan agak jarang melalui doa kontemplatif.

Dalam konteks dialektika dari the way of devotion dan sekilas pengalaman dalam the way of mystical quest semacam inilah the way of reasoned inquiry mendapatkan bingkainya. Seperti yang pernah dinyatakan oleh Karl Barth, P sering menyatkaan dan meyakini bahwa “teologi adalah ilmu yang penuh sukacita”. Namun bagi P teologi baru menjadi sungguh-sungguh menjadi ilmu yang penuh suka cita bila sudah mengalami dan kemudian senantiasa rindu mengalami at-onement dengan realitas utama. Sehingga kegiatan intelektual berteologi sekaligus adalah penjelahahan discovery dan discerment. P memang juga menikmati kegiatan berteologi secara mendalam dan menikmati sistematisasinya dalam mengkaji bagaimana, apa an mengapa segala sesuatu dapat direngkuh dan disatukan dengan Yang Illahi, walau minat ini kalah kuat dibandingkan dengan kekaguman P akan pengalaman mistik dan penghayatan devosi dalam batin.

Setelah menyelami diri sendiri seintensif mungkin, P mendapati ada tiga jalan yang cocok baginya untuk menjadi religius. Ada jalan yang utama dan ada pula jalan yang agak kurang utama. Yang menjadi the main way adalah the way of devotion, sedangkan yang menjadi sub way adalah the way of mistical quest dan the way of reasoned in inquiry. Sedangkan the way of sacred rites lebih dipahami P sebagai wahana dan wacana pelayanan P terhadap komunitas dan sesekali – amat jarang – menjadi peneguhan simbolik personal bagi diri P sendiri. Jadi ada kompleksitas dan diferensiasi bobot minat religius yang bergerak seara dialektis di dalam P.

Penghayatan religius orang lain yang berbeda agama

Namanya Mudjilah. Usia 72 tahun, memiliki 4 anak kandung, 8 ank tiri, 54 cucu dan 34 cicit. Ia adalah istri kedua dari salah seorang mantan Punggawa Kerator Ngayogyakarta Hadiningrat yakni Lurah Sepuh Penongsong Sri Sultan VIII-IX bernama Pak Bekel Darwoko Wiwono, yang dulu bertugas memayungi Sri Sultan dalam upacara-upacara resmi keraton. Hubungan antara Pak Bekel Darwoko Wiwono dan Sri Sultan digambarkan cukup dekat sehingga kematiannya yang terjadi 8 minggu setelah berpulangnya Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada tahun 1992 dianggap keluarga sebagai bukti pengabdian yang abadi. Karena status suami yang cukup prestisius di komunitas para punggawa itulah hingga sekarang Mbah Djil (demikian ibu ini biasa dipanggil, selanjutnya akan disingkat MD) yang lahir di daerah pasar Ngasem di samping keraton ini dikenal orang bernama Bu Bekel. Secara formal MD menganut agma Islam, aliran Nahdatul Ulama (NU). Namun demikian dalam penurutannya segera akan nampak bahwa MD adalah juga penganut kejawen. Jadi MD adalah penganut Islam Kejawen. Tujuan hidup yang paling penting bagi MD adalah “nyuwun selamet” (minta selamat) dalam hidup sekarang dan hidup nanti di akhirat baik untuk dirinya sendiri dan seluruh keluarganya yang masih hidup maupun juga bagi anggota keluarga yang sudah mati yakni para arwah leluhurnya. Itulah sebabnya selain tekun melaksanakan keharusan sholat lima waktu, MD untuk menekankan pentingnya mengirimkan doa bagi kepentingan arwah leluhur – yang sering dilihatnya dengan mata telanjang namun tak pernah berbicara kepadanya secara lisan – agar mereka mendapatkan pengampunan dan terhindar dari neraka. Doa untuk keselamatan arwah leluhur yang disapanya dengan nama “kyai” (untuk leluhur lelaki) dan “nyai” (untuk leluhur perempuan) itu terdiri dari pengucapan mantra ritual yang baku yakni : mengucapkan rumusan Alfatikah sebagai 33 kali, mengucapkan frase Kula-Allah (ekspresi kejawen dari bersatunya manusia dengan Allah yang dalam bahasa Jwa disebut dengan “manunggaling kawula Gusti”) sebanyak 33 kali, mengucapkan rumusan birodinas 34 kali sehingga mencapai angka total 100 kali untuk tahap pertama. Tahap kedua adalah mengucapkan frase “Allahu Akbar” sebanyak 33 kali, mengucapkan “Lhaillahaillalah” sebanyak 33 kali dan diakhiri dengan mengucapkan rumusan shahadat Islam sebanyak 34 kali sehingga juga dicapai angka bulat 100 kali. Kadang-kadang dalam dalam dzikir, MD bisa mengucapkan kata “Allah” sebanyak 500 bahkan 1000 kali secara ritmis. Rumusan mantra doa itu diakui MD tidak hanya manjur untuk “menyelamatkan” leluhur di akhirat tetapi juga untuk menjaga seluruh anak cucu cicitnya yang amat besar jumlahnya itu. MD dengan mantap meyakini bahwa bila semua keluarga masih utuh itu dikarenakan doa yang ia panjatkan sebagai Ibu, nenek dan nenek buyut. Karena MD percaya baha doa yang dikirimkan bagi leluhur dapat menyelamatkan, maka ia punya harapan agar anak cucunya kelak tahu bagaimana caranya mengirim doa kepadanya bila suatu saat ia ditakdirkan mati. MD juga mengaku bahwa ia bisa menyembuhkan orang sakit lewat media pijat yang dilakukannya tanpa menentukan bayaran. Pola tidak menentukan tarif bayaran ini adlaah khas tukang pijat tradisional di Jawa yang menganggap menyebutkan tarif sebagai pantangan yang dapat penyurutkan kesaktian memijatnya. Bila tidak penyebutkan tarif maka pengalaman menjadi sah dan ilmu tetap mantap. Dalam rangka menyembuhkan lewat memijat ini tentu saja mantra “Bismillah” (artinya : dalam nama Allah) tidak boleh dilupakan. Hukumnya wajib, demikian MD. Mantra bismillah itu juga penting untuk mengusir sukma ngrambyang (arwah gentayangan, arwah dari orang yang mati tidak secara normal: bunuh diri, karena kecelakaan, dibunuh dll : the lost souls). Manusia, menurut MD, juga perlu memperhatikan hukum sebab akibat yang bersifat kosmis dalam kehidupannya. Bila ada tabu-tabu yang dilanggar maka kehidupan manusia akan terganggu dan terancam. Misalnya bayi jama sekarang banyak yang cacat karena proses persalinannya ditonton banyak orang (dokter, bidan-bidan, termasuk sang calon ayah). Dulu hanya si dukun bayi (dan malaikat yang tak kelihatan)-lah yang boleh menyaksikan proses kelahiran. Setelah bayi menangis barulah orang lain boleh melihat: dilarang membunuh kucing ketika istri sedang hamil, sebab kucing adalah kakek-neneknya harimau sang binatang sakti: ibu hamil dilarang makan apel karena biji apel yang sungsang akan membuat akan di dalam kandungan juga sungsang. Selain ibadah, mantra, dan tabu, MD juga punya semacam prinsip etis religius yang ia idealkan dalam hidupnya di dunia fana yang mung mampir ngombe artinya “hanya singgah untuk minum” yakni ekspresi khas untuk menunjukkan singkatnya hidup. Prinsip etis religius ini adalah : jangan iri dan sumarah (: pasrah/berserah). Kedua sikap batin itu ia rumuskan dalam suatu penghayatan teologis: “Gusti Allah punika gadhahi 1000 margi. Wong ala ketara, wong becik ketitik, wong salah saleh, wong temen ketemu. Sing penting uripe jejeg” (jawa) : “Tuhan Allah mempunyai 1000 jalan. Barangsiapa jelak akan ketahuan, barangsiapa baik akan terbukti, barang siapa salah akan tergeletak, barangsiapa tekun akan mendapatkan yang diharap. Yang penting adalah hidup lurus” (wawaara ini dilakukan pada tanggal 1 April 2004, di rumah menantu Mbah Djil di Resonegaran GK V/1352, Yogyakarta).

Bila dikenakan kerangka teoritis dari Cannon, MD adalah orang dengan beberapa lapis penghayatan religius dengan ciri inti pada the way of sacred rites, ritus suci. MD memahami ritus-ritus (dalam hal ini adalah mantra atau seperangkat urutan doa baku) adalah bentuk kehadiran (presentasi) dari apa yang supranatural dan bukan sekedar simbil saja (Cannon : 52). MD meyakini adanya kusa dan kekuatan dalam ritus yang dilakukannya. Kuasa dan kekuatan ritus itu dianggap dapat mempengaruhi situasi diakhirat. Bila sesuatu punya daya seperti ini dalam anggapan seorang MD, jelas bahwa doa dan urutan doa bukan sekedar menyimbolkan relasinya dengan yang supranatural melainkan sudah menjadi bentuk nyata dari kehadiran yang supranatural yang menjamin hidup masa sekarang dari seluruh keluarga di dunia sini dan di dunia “sana”. Selain menjalankan the way of sacred rites, MD agaknya juga memiliki pengalaman the wa of shaminic mediation. Bahkan kedua pengalaman beragama ini terjalin erat dalam diri MD. Ia mengalami bahwa ia dapat melihat dan berbicara kepada – namun tidak dapat mendengar perkataan – arwah leluhur, dan “sukma ngrambyang” (the lost soul). Pengalaman shaminic mediation ini adalah pengalaman yang hanya dimungkinkan oleh adanya penghayatan religius the sacred rites.

Walaupun MD cukup sering mengulang-ulang pentingnya hidup lurus, namun kriteria the way of right action tidak terlalu tepat untuk diterapkan pada MD. Sebab bagi MD hidup lurus yang tidak iri dan sumarah itu lebih dipahami sebagai suatu nilai kebijaksanaan hidup individual MD dan belum terlalu tegas untuk dapat dianggap suatu sebagai gerakan yang memberikan kekhasan pada kehidupan individu dan kelompok karena hal itu dianggap sebagai perintah atau ketentuan (intended dividen order) tentang bagaimana hidup harus dikerjakan sebagaimana kategori Cannon tentang the way of right action. Kucni motivasi eksistensial yang berupa kesadaran tentang kontradiksi antara apa senyatanya ada dan yang seharusnya terjadi dalam hubungannya dengan realitas utama tidak terlalu menonjol dalam MD. Hal itu dikarenakan hidup lurus tidak pertama-tama dipahami oleh MD sebagai kehendak Tuhan yang harus dilaksanakan karena hal itu adalah kehendak Tuhan, tetapi lebih sebagai cita-cita hidup yang sangat terkait dengan konsep harmoni dalam world view orang jawa yang njawani yang tentunya lekat dalam kehidupan MD sebagai Bu Bekel Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Perbandingan kesamaan dan perbedaan penghayatan religius P dan MD

Bila hendak mengkaji perbedaan penghayatan religius maka kita perlu mengingat adanya 2 kesalahpahaman yang sudah diingatkan Cannon. Pertama adalah adanya anggapan bahwa ada satu cara tertentu yang memberi tipologi pada agama tertentu atau semua agama. Kedua, adalah adanya anggapan bahwa perbedaan di antara dua tradisi agama dapat direduksi menjadi perbedaan diantara contoh berekspresi dari masing-masing tradisi agama (Cannon : 11-12).

Memperhatikan peringatan Cannon di atas, maka perlu diapungkan bahwa perbedaan penghayatan religius P dan MD terletak pada cara menghayati religiusitas secaran an sich, pada dirinya sendiri, terkait dengan kepribadian dan budaya masing-masing serta tidak pertama-tama ditentukan oleh tradisi agama yang dianut. Secara jelas perbedaan P dan MD itu terutama terletak pada penghayatan terhadap ritus suci. MD walau bukan iman – memahami ritus suci sebagai yang pada dirnya suci dan mempunyai daya dorong untuk menyatu dengan daya supranatural. Ritus suci adalah kehadiran (presentasi) atau kehadiran kembali (re-presentasi) apa yang supranatural. Sedang P – yang adalah imam – memahami ritus suci sebagai simbol untuk menghayati religiusitas, sebagai perwakilan (reprensetasi) dari yang supranatural. MD memahami mantera-mantera tertentu sebagai yang operatif, sedangkan P memahaminya dalam maknanya yang simbolik dan fungsional sebatas membantu umat menghayati makna yang ada di balik wahana itu. Namun demikian baik P maupun MD sama-sama mengambil bagian dalam penggunaan ritus. Ritus sama-sama penting bagi keduanya. Ritus sama-sama dianggap sebagai vital. Namun ritus lebih sentral pada MD daripada pada P.

Walau budaya dan kepribadian P dan MD tidak sama namun peran kebudayaan dan kepribadian dalam P dan MD adalah sama yakni memperi preferensi. P dan MD dibentuk dan dibuat peka terhadap suatu cara melalui budaya dan konstelasi prikologis. Keberadaan kebudayaan dan kepribadian adalah sama bagi P dan MD, namun kandungan dari kebudayaan dan konstelasi psikologis itulah yang membuat P dan MD berbeda. Ritus suci yang sama-sama vital, dipahami, diabsorpsi, difungsionalisasikan secara khas dan berbeda. Perbedaan lain lagi adalah MD memiliki penghayatan shamanic mediation yang hampir sama sekali tidak dialami P. Sedangkan penghayatan reasoned inquired yang dinikmati P kurang menonjol pada MD.

Yang dapat sedikit menjadi titik temu adalah the way of devotion dari P dan jejak kerinduan untuk hidup lurus yang menjadi nilai ideal yang dicita-citakan – yang dapat dilacak jejaknya dalam mantera Kula-Allah – dari MD. Keduanya berbeda genre religius namun keduanya sama-sama berangkat dari dunia batiniah, dunia dalam, mikrokosmos. Di dalam batin itu P menjalin relasi dengan Yang Illahi, dan di dalam batin itu pula MD memupuk idealisme harmoni Jawa yang manunggaling kawula – Gusti. Karena selain ada kekhasan cara menjadi religius ada pula inner domain yang dapat dijadikan titik-titik pertemuan maka dioalog dan dialektika religiusitas dimungkinkan.

2 Comments »

  1. aku mahasiswa ni yang lagi nyusun skripsi, mau minta tolong ni, bisa gak jelasin ama aku tentang penghayatan religius dan bisa ga dibikin kuantitatif, kalau bisa gimana penelitian penghayatan religiusnya?

    Comment by fendi — March 20, 2008 @ 8:01 pm

  2. Kejawen; lebih lazim disebut sebagai ajaran. ajaran yg lahir dari hasil olah budi daya dan (cipta) olah spiritual (jiwa). Bagi orang kejawen sendiri enggan disebut sebagai agama; sebab konotasi agama (langit) erat dengan dogma-dogma dan penuh dengan iming-iming pahala-surga atau ancaman dosa-neraka. bagi kejawen menggapai spiritualitas yg tinggi, dalam manembah harus terlepas dari kedua hal tersebut (dogma dan “stick” & “carrot”) justru segala kebaikan, amal baik, dilakukan tanpa mengharap pahala-surga. hanya keridhaan Hyang Manon saja. sebab disadri bahwa manusia terlalu banyak “berhutang” apapun kepada Hyang Widhi, maka mengharap2 pahala-surga sudah dirsa lancang tak tahu diri. maka kesadaran tinggi dalam kejawen apabila seseorang sudah “duwe rasa, ora duwe rasa duwe” (punya rasa, tidak punya rasa punya (apa-apa). erat kaitannya dgn kesabaran dan ketabahan.

    karena terbatasnya ruang, untuk lebih lanjut ulasan tentang;
    puncak spiritual kejawen, guru sejati, pancer,
    “sastrajendra hayuningrat pangruwating diyu”. silahkan dikunjungi ;

    http://sabdalangit.wordpress.com

    Comment by sabdalangit — November 25, 2008 @ 8:26 am

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment

Powered by WordPress