FORUMTEOLOGI
Karya tulis Anda menghidupkan kami

April 7, 2008

Pokok-pokok Pemikiran Kwok Pui Lan

Filed under: Teologi Kontekstual — admin @ 12:48 am

dalam Memandang/ Menafsirkan Alkitab dari Konteks dan ”Lensa” Perempuan
Oleh: Jimm Song

Sekilas Mengenai Kwok Pui Lan
Kwok Pui Lan adalah seorang teolog feminis berasal dari Hong Kong. Ia seorang perempuan yang dilahirkan di Hongkong dan sangat menyadari dirinya sebagai warga dari suatu koloni Inggris. Ia anggota gereja Anglikan dan memperoleh pendidikan Teologi di Hongkong dan Amerika Serikat. Ia mempunyai anak perempuan berumur 18 tahun dan seorang suami. Ia sudah pernah ke Indonesia ketika memenuhi undangan Asian Mission Conference yang diorganisasikan oleh Christian Conference of Asia pada tahun 1989. Di dalam konferensi itu ia memimpin sebuah pemahaman Alkitab dengan cara yang khas. Hasilnya termuat di dalam bukunya Discovering the Bible in the non-Biblical World sebagai Prologue. Ia menerima gelar doktor Teologi dari Harvard Divinity School, dan gelar Profesor Teologi dari Episcopal Divinity School di Cambridge, Massachusetts, tempat ia mengajar sekarang. Dia pernah mengajar di Religion Department of the Chinese University of Hong Kong.

Pokok-pokok Pemikiran Kwok Pui Lan
Berhubung karena terbatasnya tempat, saya sendiri hanya memaparkan pemikiran Kwok dari segi ia memandang dan cara menafsirkan Alkitab dari konteks dan “lensa” perempuan. Menurut Kwok, Kitab Suci berasal dari berbagai budaya yang kaya dan dari orang-orang di dunia Mediteranian, sehingga tak asing jika penafsiran terhadap Kitab Suci pun datangnya dari kaum kulit putih, laki-laki dan perspektif pemimpin agama. Sebagai hasilnya, kaum perempuan terpinggirkan dan penafsiran pun mengandung bias. Kitab Suci telah digunakan untuk melegitimasi rasisme, seksisme, dan klasisme, sebagaimana kolonialisme dan imperialisme budaya. Untuk itu Kwok mengusulkan sepuluh tesis yang lahir dari perhatian terhadap orang-orang di dunia ketiga dan perempuan di dalam gereja tentang adanya rasisme dan etnosentrisme di dalam penafsiran Kitab Suci:
Pertama, otoritas politik Kitab Suci harus diuji/ dinilai dari sebuah perspektif pembebasan feminis. Hal ini berhubungan dengan warisan perempuan di dalam Alkitab. Kebutuhan untuk menafsirkan Alkitab bagi kaum perempuan berfungsi mencegah penggunaan Alkitab sebagai alat untuk menindas mereka dan sekaligus bertujuan untuk membuka kembali selubung memori atau ingatan bagi perempuan sebagai model yang harus ditiru atau diteladani. Teladan yang perlu dilihat itu adalah keberanian dan iman para perempuan kepada Allah di dalam Alkitab. Sebagai contoh, kisah Naomi dan Rut, seorang perempuan yang punya keyakinan dan pemberani serta berpartisipasi secara langsung memperjuangkan nasib mereka. Dalam Perjanjian Baru juga tergambar aksi para perempuan, yakni para perempuan yang hadir dalam kehidupan dan pelayanan Yesus. Maria, ibu Yesus, keperawanannya diinterpretasi sebagai kebebasan dalam melayani Allah dan bukan sebagai subyek bagi manusia lainnya. Sebagai Bunda Penyelamat, Maria adalah pemberi kehidupan dan penebusan bersama. Di samping itu, para perempuan yang mengikuti Yesus dalam setiap pelayanan, kematian dan kebangkitan-Nya perlu diingat sebagai para pekerja dalam misi Allah.
Dengan demikian, otoritas Alkitab tidak diragukan lagi sebagai pesan yang berisi pembebasan bagi perempuan. Peran perempuan di dalam Alkitab menjadi sarana inspirasi bagi perjuangan kaum perempuan untuk menafsirkan Alkitab dari ”lensa” perempuan, dimana selama ini hal itu dilakukan oleh, dan dari lensa laki-laki sehingga menghasilkan bias. Yang menjadi masalah adalah kondisi sosial yang didominasi oleh kaum patriarkal, memungkinkan penafsiran terhadap Alkitab selalu dilihat dari ”lensa” laki-laki sehingga mengesampingkan peranan perempuan dalam Alkitab. Perempuan di dalam Alkitab dipandang sebagai orang kedua yang hanya berfungsi menciptakan jalan bagi kemulusan peran laki-laki. Secara otomatis hal ini akan merugikan perempuan di dalam kehidupan keseharian mereka.
Kedua, penafsiran dengan metode historis-kritis yang berkembang dari budaya Eropa-sentris harus diuji/ dinilai secara kritis dari pengalaman lokal tafsir komunitas-komunitas. Ini berhubungan dengan penafsiran lisan dan penceritaan kembali cerita Alkitab. Menurut Kwok, metode tafsir historis-kritis berkembang dan hanya cocok untuk orang kulit putih, laki-laki, dan akademik kelas menengah, sebab mereka ini tidak memikirkan persoalan-persoalan keseharian yang dihadapi orang lain, khususnya menyangkut perempuan. Kwok mengutip Renita J. Weems, seorang Afrika-Amerika dan ahli bahasa Ibrani, mengatakan bahwa metode historis-kritis secara negatif memarginalisasikan pembacaan komunitas-komunitas atas Alkitab yang di dalamnya terdapat banyak pertanyaan dan pengalaman, dan itu semua tidak diakui oleh karena dianggap menunjukkan suatu kegagalan mengungkapkan keobyektifan. Lain dengan Gospel in Solentiname, tidak termasuk ke dalam historis-kritis sebab tidak berisikan tafsir-tafsir Alkitab. Jadi setidaknya, kata Kwok, buah dari metode historis-kritis haruslah diuji dengan memperhatikan konteks lokal para pembacanya, dan itu harus diperjuangkan melalui perhatian akan narasi-narasi Alkitab.
Di dalam budaya Asia, tradisi lisan sangatlah berpengaruh besar daripada tradisi tekstual, seperti kebanyakan berlangsung di Barat. Kwok mengutip argumen Jack Goody, seorang antropolog, yang menunjukkan bahwa tradisi lisan mempunyai logikanya sendiri, yang sepenuhnya berbeda dari praktek menginterpretasikan teks tertulis, dan mempunyai sebuah kelenturan dalam memahami keseluruhan wilayah teks. Cerita yang sama dapat diceritakan dalam cara yang berbeda, tergantung situasi dan respon para pendengarnya. Maka dalam penceritaan ulang atas sebuah teks, penafsir tidak tertarik tentang apa yang terjadi waktu lampau atau masa itu, melainkan bagaimana cerita itu dibawa ke dalam kehidupan yang dialaminya sekarang. Cerita-cerita Alkitab dinilai sebagai kumpulan keyakinan dan pandangan moral daripada laporan sejarah masa lampau belaka. Sebab itu, penafsiran lisan secara potensial dapat lebih bersifat parsipatoris dan demokratis karena peserta dapat membagikan pendapat dan pemikirannya satu sama lain. Di samping itu, Kwok juga mengutip Derrida dengan teori dekontruksi-nya, yakni tentang transcendent presence di dalam teks dan logosentrisme dari tradisi metafisika Barat, yang katanya menjagokan bahasa lisan ketimbang bahasa tulisan.
Dengan melihat konteks Asia ini, Kwok memberikan dua strategi yang dapat dikembangkan dari tradisi lisan dalam penafsiran Alkitab: pertama, strategi penafsiran lisan memberikan suara bagi perempuan di dalam Alkitab, dan menciptakan kembali model dialog diantara mereka. Sebagai contoh, model dialog dapat diberikan dalam menceritakan kembali cerita kelahiran Musa di dalam sebuah kelompok perempuan Asia, misalnya percakapan antara bidan Shiprah dan Puah dengan Yokebed (ibu Musa) dan Susannah (ibu yang lain) tentang mereka yang menyelamatkan bayi Musa. Kedua, menceritakan kembali cerita Alkitab dari perpektif perempuan dengan menggunakan perempuan sebagai narator. Kadang-kadang juga puisi, drama, tarian, mimik, dan gambar digunakan sebagai tambahan ke dalam bentuk narasi ini.
Bagi Kwok, penceritaan kembali cerita-cerita Alkitab oleh perempuan menempatkan kembali perempuan itu sebagai subjek dengan pemikiran, perasaan, dan suara mereka sendiri. Cerita-cerita baru akan mengembangkan imajinasi para pendengar dan sekaligus memampukan mereka mengidentifikasikannya dengan tokoh-tokoh keperempuanan. Dengan begitu, pembebasan terjadi jika partisipan diberikan kesempatan untuk menentukan apa jenis penafsiran yang merupakan pembebasan bagi dirinya sendiri, dan bukannya ditentukan sendiri oleh si pencerita.
Ketiga, tidak cukup menceritakan sejarah bagaimana perempuan kulit putih telah mengembangkan sebuah kritik atas Alkitab tanpa menceritakan secara simultan paralel cerita dari warna kulit perempuan. Warisan kita (perempuan) umumnya adalah kekuatan peranan kita.
Bisa dikatakan bahwa kritik Feminis berkembang melalui perempuan kulit putih di Amerika. Namun ini tidak semata-mata menutup mata akan peranan kaum feminis selain mereka sendiri. Dapatlah dicatat di sini antara lain kaum perempuan Hispanik yang menamakan teologinya sebagai mujerista, menyatakan bahwa Alkitab hanyalah sebuah pinggiran dari kehidupan perempuan Hispanik. Jadi yang utama bagi teologi mujerista adalah pengalaman kaum perempuan Meksiko-Amerika, Kuba-Amerika, Puerto Riko dalam memperjuangkan hidup mereka. Juga kaum womanist, yakni sebutan bagi kaum perempuan Afrika-Amerika, yang memandang wajah Yesus sebagai kulit hitam. Dan juga banyak kaum feminis dari Asia dapat dipertimbangkan menyangkut hal ini. Kwok mengatakan bahwa semuanya ini haruslah diingat sebagai warisan yang memberikan dorongan bagi perjuangan kaum perempuan dalam konteks saat ini.
Keempat, penafsiran feminis atas Alkitab harus secara simultan menjaga kesadaran atas ketertindasan perempuan melalui istilah-istilah kelas, gender, dan pembedaan. Hal ini berkaitan dengan sebuah pembacaan terhadap konteks sosio-politis masyarakat di dalam Alkitab dan masyarakat saat ini.
Teolog feminis Asia mampu menunjukkan relevansi Alkitab ke dalam konteks sekarang, di dalam kerangka perjuangan sosio-politik. Persoalan mendesak saat ini menentukan tema-tema apa (di dalam Alkitab) yang signifikan dan apa metode interpretasinya. Contohnya, para teolog feminis ini melihat perjuangan Israel kuno untuk bertahan di tengah-tengah bangsa lain hampir sama atau paralel dengan konteks perjuangan dalam aras politik di Asia. Kehidupan para perempuan di dalam sebuah masyarakat multi-etnik menemukan berbagai isu agama, politik, keadilan ekonomi, dan harmoni serta konflik yang masih relevan sebagaimana juga di dalam Alkitab. Contoh lagi, Chitra Fernando menekankan Allah yang selalu mendengarkan tangisan para ibu yang kehilangan anak dan suami mereka dalam pertikaian etnis yang terjadi di Srilangka dari refleksinya terhadap cerita Sarah dan Hagar yang disingkirkan namun diselamatkan Allah di padang gurun.
Di samping itu, Kwok juga menunjukkan bagaimana pendekatan tafsir sosiologi dan retorik Kinukawa, teolog feminis Jepang, dapat mengaitkan Alkitab dengan masalah budaya patriarkal yang menomor duakan perempuan sebagaimana terjadi di Jepang. Pendekatan yang dipakainya dalam menafsir kisah perempuan yang mengalami pendarahan selama dua belas tahun di dalam Injil Markus menghasilkan kesimpulan bahwa perempuan itu merupakan agen yang secara aktif ”membawa” Yesus ke wilayah orang-orang yang terpinggirkan sehingga bisa kembali diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, Kinukawa merelevansikan kisah ini dengan posisi perempuan di dalam gereja yang seharusnya diperjuangkan agar tidak menjadi terpinggirkan oleh kekuasaan (laki-laki) yang mengungkunginya.
Kelima, anti-Semitisme di dalam penafsiran kaum feminis harus dihindarkan dan Kitab Suci Ibrani harus diintepretasikan di dalam rasa solidaritas dengan feminis Yahudi. Bagaimanapun Alkitab ditulis dalam konteks sejarah Yahudi, secara etis kaum feminis tidak menggunakannya untuk melawan kaum Yahudi. Hal ini disebabkan Alkitab berisi perkataan Allah bagi semua orang melalui sejarah orang-orang Ibrani (Yahudi) harus dipahami sebagai pembebasan dan pertolongan tidak hanya bagi orang Yahudi, melainkan bagi semua orang Kristen. Di samping itu, kritik feminis harus dilakukan dalam rangka semangat solidaritas dengan kaum feminis Yahudi sebab Taurat juga dikembangkan oleh partisipasi perempuan Yahudi dalam perkataan, pengajaran, dan sejarah.
Keenam, Alkitab tidak seharusnya digunakan untuk menindas atau usaha diskriminasi melawan berbagai budaya atau kelompok suku bangsa. Upaya pendiskriminasian ras dan etnis berhubungan dengan konsep eleksi (pilihan), berarti menyangkut juga ke dalam eksklusivisme the Other (yang lain). Ini terjadi baik di dalam Alkitab seperti kisah pemilihan Israel oleh Tuhan sebagai bangsa pilihan disamping bangsa-bangsa yang lainnya, ataupun di dalam kehidupan sehari-hari seperti diskriminasi terhadap orang-orang kulit hitam, sehingga secara tidak sadar Alkitab digunakan sebagai legitimasi mendiskriminasikan ras dan etnis yang lainnya. Diskriminasi ini berakar di dalam politik the Other. Namun di samping itu, perlu untuk melihat kelebihan-kelebihan atau partisipasi yang dilakukan oleh bangsa atau ras lain tersebut dalam rangka misi Allah di dalam Alkitab sendiri sebagai upaya pertimbangan terhadap pendiskriminasian tersebut.
Ketujuh, Alkitab merupakan interaksi produk yang kompleks antara berbagai kebudayaan. Penemuan dinamika-dinamika kebudayaan sebagai bentukan dari Alkitab sendiri membuka pemandangan baru untuk melihat bagaimana fungsi Alkitab antar-budaya. Konteks masyarakat di dalam Alkitab yang selalu dalam interaksi budaya satu sama lain tidak pernah mengindikasikan satu dimensi, melainkan banyak dimensi. Artinya, perjumpaan lintas-budaya tersebut tidak hanya selalu mengalami penolakan dan resistensi, melainkan negosiasi dan adaptasi satu sama lain. Pasang surut interaksi lintas-budaya ini memampukan orang kristen di dunia ketiga, khususnya perempuan, untuk bergumul mengenai isu-isu yang menyangkut proses menafsirkan pesan Alkitab, sinkretisme agama, dan fungsi Kekristenan secara simbolis di dalam konteks keberagaman budaya di Asia.
Kedelapan, Alkitab harus juga dibaca dari perpektif tradisi iman yang lain. Hermenetik multi-iman memperlihatkan diri kita sebagaimana orang lain melihat kita, sehingga kita mungkin mampu melihat diri kita dengan lebih jelas. Ini berhubungan dengan teologi pluralistik.
Ada tiga catatan mengenai keberagaman dan kedinamisan Kitab Suci di Asia: pertama, banyak sarjana di dalam sejarah agama-agama telah menunjukkan bagaimana hubungan reputasi Kitab Suci. Sebuah teks menjadi Kitab Suci disebabkan cara orang-orang menerima dan memasukkannya ke dalam suatu hubungan kontak. Status ini selalu berubah setiap waktu, tergantung konteks sosial, politikal dan transformasi yang terjadi dalam masyarakat penerimanya. Kedua, di dalam konteks keberagaman Kitab Suci, salah satu ditunjukkan sebagai perbedaan terhadap Kitab Suci yang lain pada saat yang sama. Masing-masing kitab Suci mempunyai otoritas yang sama dan klaim mengenai yang Ultim bersifat relatif, sebab sama-sama berdampingan satu sama lain. Ketiga, sangatlah penting menunjukkan bahwa dalam dunia keberagaman Kitab Suci, wilayah jangkauannya bukan saja bagi salah satu komunitas, melainkan komunitas lain yang berbeda juga. Sebab itu, dalam perjumpaan umat Kristen dengan berbagai kepercayaan di Asia, kaum feminis menyadari bahwa kehadiran Tuhan tidak hanya ditemukan di dalam Alkitab dan tradisi kekristenan, melainkan juga di dalam pengalaman religius yang tertuang dalam kitab suci, mite-mite, cerita-cerita, legenda, dan simbol-simbol kepercayaan lainnya.
Dalam dunia religius pluralistik, Yang Mutlak atau Yang Misteri (Yang Suci) dikenal dengan banyak nama. Maka sekaligus ini merupakan bentuk upaya memikirkan ulang konsep fundamentalisme religius seperti monoteisme dan politeisme. Bagi kaum feminis, teologi yang cocok adalah teologi inklusif sebab harus dilakukan bersama dengan spiritualitas. Tujuan teologi bukanlah memastikan siapa Tuhan, melainkan mengekspresikan sebuah rasa keheranan, ketakjuban dan kasih atas kehadiran kekuasaan Tuhan di dalam kehidupan manusia.
Persoalan inklusivisme berkaitan juga dengan bahasa, sebab selama ini secara tidak disadari bahasa yang dipakai menunjukkan kepribadian Tuhan sebagai laki-laki didominasi oleh eksklusivisme yang berasal dari kaum laki-laki. Dengan menyadari fungsi bahasa sebagai peng-kondisi realitas, perspektif, dan tingkah laku manusianya, kaum feminis melawan praktek seksisme di dalam penggunaan bahasa religius dengan mengkonsep liturgi-liturgi yang inklusif melalui bacaan yang menunjukkan metafora sifat maskulin dan feminin Allah. Bagi Kwok, gambaran/citra Allah bukan hanya maskulin, melainkan juga feminin. Ini lebih tampak nyata dalam pengalaman banyak kepercayaan di Asia yang menceritakan sumber kehidupan dan kesuburan adalah dewi, yakni seorang perempuan. Oleh sebab itu, kaum feminis harus memperhatikan: pertama, penggambaran Allah sebagai feminin memenuhi keyakinan terdalam yang dibutuhkan oleh semua orang Asia, perempuan maupun laki-laki. Kedua, simbol-simbol feminin tidak dibatasi pada keibuan dan nurture (pengasuhan-Ed.) atas peranan perempuan sendiri, melainkan meluas ke dimensi yang lain, seperti kekuatan, kebijaksanaan, kekuasaan dan kreatifitas. Ketiga, teolog feminis Asia harus mempunyai strategi untuk memasukkan bahasa dan simbol-simbol inklusif ke dalam liturgi dan kehidupan di gereja.
Kesembilan, perempuan di bawah multi-ketertindasan mempunyai multi-identitas, dan itu menolong kita untuk menginterpretasikan Alkitab di dalam sebuah jalan multidimensi. Hal ini berhubungan dengan sebuah penafsiran pascakolonial.
Kwok memang menyadari bahwa tidak ada standar definisi yang cocok terhadap pascakolonial. Namun dalam menafsirkan Alkitab, strategi pascakolonial dapat digunakan untuk melihat posisi perempuan di dalam Alkitab: pertama, ketidaksetaraan posisi perempuan sebagaimana terlihat di dalam narasi adalah sebagai bentuk dari oposisi: tanah Yahudi/ tanah asing, dalam/ luar rumah, Yahudi/ bukan Yahudi, suci/ tidak suci, anak/ anjing, murid/ perempuan. Kedua, penafsiran pascakolonial membuat suatu koneksi atau hubungan antara kolonialisme, seksisme, dan anti-Yudaisme di dalam cerita. Ketiga, pembacaan dengan cara pascakolonial memperlihatkan kepelbagaian identitas seseorang yang diceritakan. Lebih jauh lagi, kritik pascakolonial menantang dinamika kekuasaan yang bersifat dualistik. Kemampuan membaca dengan cara pascakolonial tidak menyatakan perempuan sendiri subjek seksualitas sebagai akibat dari gendernya, sebab identitasnya juga dibentuk dari kelas, etnisitas, dan sebagainya. Sekaligus hal ini akan menciptakan ruang bagi kesadaran atas perbedaan di antara perempuan sebab mereka bukanlah fokus sistem seks/ gender di dalam cerita.
Kesepuluh, rasisme dan etnosentrisme adalah isu-isu untuk semua sekolah Teologi dan tidak hanya untuk perempuan dunia ketiga atau perempuan minoritas. Politik ”perbedaan” di dalam hermenetik terhadap Alkitab haruslah diuji.
Perempuan di dunia ketiga dan perempuan minoritas selalu memfokuskan diri pada ketertindasan perempuan di dalam Alkitab sebagaimana apa yang mereka alami dalam kehidupan kesehariannya. Tetapi perhatian mereka tidak hanya terbatas pada marjinalisasi perempuan, melainkan kepada praktek rasisme, kelasisme, dan seksisme dulu dan sekarang, yang dibuka kerudungnya dari penafsiran terhadap Alkitab. Perhatian ini seharusnya dikembangkan dalam lingkup akademis, para perempuan dan laki-laki yang membaca Alkitab, sebab orang-orang akan menafsirkan Alkitab dari konteks di mana ia berada. Maka dengan begitu, ia akan sanggup membongkar selubung ketertindasan perempuan yang berada pada konteksnya sendiri.

Tanggapan/ Kritik terhadap pemikiran Kwok Pui Lan
Tidak semua tesis Kwok saya tanggapi sebab saya setuju atasnya. Hanya beberapa tesis saja yang saya tanggapi dalam menyatakan ketidaksetujuan saya. Dalam tesis kedua, saya rasa Kwok agak keliru memahami tafsir historis-kritis. Pemahaman Kwok tentang historis-kritis yang tidak memikirkan persoalan-persoalan keseharian hanya sampai pada langkah/ tahap ketiga dalam metode penafsiran historis-kritis, yakni memasuki dunia penulis (Sitz-im-Leben). Padahal masih ada langkah/ tahap keempat, yakni mencari pesan dari teks dan mengkaitkannya dengan kehidupan sehari-hari pembacanya. Langkah ini pun bersifat ilmiah sebab pergumulan manusia dalam kesehariannya merupakan bagian dari proses ilmiah. Jadi permasalahannya adalah bahwa Kwok menganggap langkah/ tahap keempat ini tidak ilmiah, padahal sebenarnya ilmiah. Di samping itu, bagi saya, kita juga harus bisa menerima kenyataan bahwa terdapat jangka waktu yang cukup panjang antara proses penulisan Alkitab hingga ke saat sekarang, sehingga untuk mengetahui arti dari teks setidaknya harus mengetahui apa saja yang bersangkutan dengan latar belakang teks tersebut. Begitu juga dengan pendekatan Reader Response Criticism dalam The Gospel in Solentiname setidaknya, menurut saya, memakai pendekatan historis-kritis, walaupun tidak harus, menunjukkan perlunya memahami latar belakang teks, termasuk dalam narasi-narasi Alkitab sendiri. Saya tidak memutlakkan tafsir yang membedakan meaning (arti yang berasal dari teks, bersifat objektif) dengan significance (kombinasi makna antara unsur dari teks dan unsur penafsir, bersifat subjektif) seperti E.D. Hirsch, tetapi lebih menyetujui Stanley Fish yang mengatakan bahwa kita tidak usah terlalu optimis untuk menemukan apa yang sesungguhnya dimaksudkan oleh teks, sebab tidak semua teks memberikan maksud yang jelas, sehingga penafsiran terhadap Alkitab tetap terbuka dan tidak akan bisa dilepaskan dari peranan penafsir. Dengan kata lain, tidak ada seutuhnya yang objektif, baik menurut historis-kritis maupun menurut Kwok sendiri, dalam menafsir teks Alkitab. Tetapi tidak berarti bahwa kontrol terhadap penafsir tidak ada, melainkan harus ada, bila perlu kecurigaan yang positif juga. Ini bertujuan agar penafsir tidak gegabah dan seenak perut dalam menafsir. Oleh sebab itu memang diperlukan seorang pembimbing dalam proses menafsir dan mencari pesan yang terdapat dalam teks Alkitab.
Di samping itu, menurut saya Kwok agak keliru juga dengan mengutip pandangan Derrida mengenai ”menjagokan” bahasa lisan ketimbang tulisan. Derida sendiri malah sebaliknya menolak tradisi lisan yang diagung-agungkan sejumlah Filsuf dalam pemikiran Metafisika Filsafat Barat. Transcendent presence tidak terlepas dari pengertian tentang ”tanda” sebab kehadiran ada di dalam rangka jaringan tanda yang menunjuk yang satu kepada yang lainnya. Jaringan atau rajutan tanda ini disebut Derrida dengan ”teks” atau tenunan (Latin: texere, artinya ”menenun”). Penolakan Derrida tentang makna transendental semakin jelas karena baginya teks tidak merupakan wahana yang menyangkut suatu makna yang hanya menunjuk kepada dirinya sendiri. Menurut saya, pemahaman yang terakhir inilah yang dipahami Kwok untuk mendukung argumennya, tanpa memahami makna ”teks” menurut Derrida. Padahal bagi Derrida, dalam bidang bahasa harus diberi prioritas kepada tulisan, sebab setiap macam bahasa (termasuk bahasa lisan) menurut kodratnya adalah tulisan.
Jika pandangan Derrida tentang dekonstruksi diterapkan ke dalam penafsiran Alkitab, maka tujuannya adalah membongkar berbagai makna yang melekat erat pada suatu teks sehingga akhirnya didapatkan makna baru yang sedekat mungkin dengan teks. Ini menunjukkan bahwa tanpa teks, kita tidak mungkin mendapatkan pemahaman yang baru mengenai kebenaran. Justru ketika tidak ada teks maka kebenaran yang seharusnya ada tidak dapat dipertahankan oleh bahasa lisan, apalagi bagi orang Asia yang menurut Kwok bisa menceritakan satu topik cerita dengan berbagai versi. Oleh sebab itu, kebenaran menjadi relatif, dan tidak ada dasarnya lagi.
Untuk tesis ketiga, saya memang setuju jika teologi harus kontekstual, dalam arti, kegiatan menyusun teologi yang relevan bagi konteks setempat. Tetapi menurut saya teologi kontekstual yang meminggirkan Alkitab dan lebih mengutamakan konteksnya, seperti teologi mujerista sungguhlah tidak tepat. Kalau begitu keadaannya, saya bertanya, apakah teologi mujerista dapat dikatakan teologi yang kontekstual? Bagi saya, tidak. Teologi yang kontekstual tidak menganggap Alkitab sebagai pinggiran, melainkan secara bersama-sama di dalam kesatuan yang saling timbal-balik (antara Alkitab dan konteks), yakni Alkitab turut menentukan sikap kita dalam konteks dan pandangan kita terhadap konteks, dan, konteks turut menentukan pemahaman kita tentang Alkitab. Oleh sebab itu, Alkitab seharusnya menjadi mediasi yang mengantar dialog transformatif, antara jemaat sekarang dengan jemaat sebelumnya dan dengan jemaat awal. Alkitab merupakan sarana dan mengantar berita baik yang membawa makna dan arah kehidupan orang beriman. Sebab itu tidaklah perlu memandang Alkitab sebagai alat penindas karena kaum laki-laki pernah/ selalu memakainya sebagai alat menindas perempuan, sehingga membangun suatu teologi yang menentang/ menandingi teologi yang selama ini ada, dengan menganggap Alkitab sebagai nomor dua ketimbang konteks pergumulan sehari-hari. Dengan begitu kita akan jatuh pada xenofobia, sebab kontekstualisasi memang menyoroti partikularis, tetapi juga tidak terlepas dari universalitas.
Untuk tesis keempat, nampaknya Kwok kurang melihat bahwa Kinukawa sebenarnya menggunakan model tafsir historis-kritis secara keseluruhan selagi menggunakan tafsir sosiologi dan retorik dalam menafsir kisah perempuan yang menderita pendarahan selama 12 tahun. Model historis-kritis yang dipergunakannya bercampur dengan tafsir kritis naratif yang penuh dengan data sosiologi, terlihat dari rujukannya terhadap Bruce Malina yang menggambarkan dunia PB berdasarkan tinjauan antropologi budaya atau pun sosiologi. Dengan begitu, setidaknya Kwok tidak konsisten dengan apa yang telah dikatakannya dalam tesisnya yang kedua sebelumnya. Di satu sisi, ia mendukung Kinukawa yang menggunakan tafsir historis-kritis, di sisi lain ia tidak menyetujui tafsiran historis-kritis tersebut.
Untuk tesis keenam, jika penindasan terhadap yang lainnya didasarkan oleh politik the Other, cukupkah hanya melihat kelebihan-kelebihan atau partisipasi yang dilakukan oleh bangsa atau ras lain tersebut dalam rangka misi Allah di dalam Alkitab sendiri sebagai upaya pertimbangan terhadap pendiskriminasian? Saya kira tidak. Memberantas ketertindasan yang disebabkan politik the Other adalah dengan menghilangkan politik the Other itu sendiri. Politik the Other lahir dengan pemahaman akan subjektivitas manusia yang dipusatkan pada rasionalitas dan kesadarannya, sehingga bisa membuat relasi-relasi sebagai rajutan subjek menggarap objek. Ke-otonomi-an manusia sebenarnya bukanlah sepenuhnya pada kesadaran, sebab sebagian ia ditentukan oleh super ego-nya dan sebagian lagi dikondisikan oleh naluri insting libido untuk terus hidup. Begitu menurut Freud. Oleh sebab itu, Edward Said mengatakan bahwa persoalan dikotomi antara diri dengan the Other merupakan konstruksi sosial yang sesungghnya bersifat dehumanistik. Maka salah satu jalan adalah dengan mengakui keberadaan satu sama lain sebagai yang memiliki keunikan masing-masing dan personal, lalu mempertemukan kemajemukan sisi-sisi yang unik ke dalam suatu kehidupan bersama yang dialogis.
Untuk tesis kesembilan, saya rasa Kwok terlalu terburu-buru menampilkan tafsir pascakolonial di tengah-tengah ketidakjelasan paham tentang pascakolonial sendiri. Pertama, pendalaman terhadap istilah ini menjadi heterogen dan membingungkan sehingga sulit menjelaskan sepenuhnya apa yang tercakup dalam bidang studi ini. Kesulitan itu sebagian akibat sifat interdisipliner studi-studi pascakolonial. Kedua, keterkaitan kondisi antara masa pascakolonial sebagai akibat dari sejarah kolonialisme menimbulkan persoalan bukankah harus ditanya juga apa yang terjadi sebelum pemerintah kolonial (pra-kolonial), sebab kolonial dipandang sebagai satu-satunya sejarah dari masyarakat-masyarakat yang pernah mengalami penjajahan kolonialis. Kritik ini diberikan oleh Ania Loomba. Ketiga, pascakolonial tidak mudah digolongkan dengan mazhab-mazhab tertentu sebab tidak punya tujuan atau sasaran dengan target tertentu selain membongkar wacana dan budaya kolonial yang menindas. Di samping itu, teori pascakolonial ini dinilai terlalu dipengaruhi perspektif pascastrukturalis. Penekanan aspek sejarah dalam fragmentasi sejarah (sejarah partikular), dengan menggeser fokus kepada subjek-subjek individu, dipandang menyederhanakan persoalan tentang operasi kapitalisme global saat ini. Hal ini disebabkan kekuasaan kolonial lama distruktur ulang oleh gaya imperialisme kontemporer sehingga format perjuangan nasionalis dulu tidak dapat memberi format baru dalam menghadapi imperialisme saat ini.

Refleksi
Dengan meminjam istilah Hannah Arendt, filsuf perempuan keturunan Yahudi, nampaknya Kwok menyadarkan kaum laki-laki akan ”kejahatan”nya yang seakan-akan menjadi ”banalitas”, secara tidak sadar dilakukan sehingga seolah-olah bertindak bagaikan sebuah mesin yang menindas kaum perempuan. Tentunya dalam konteks ini, ”kejahatan” yang saya maksudkan adalah penguasaan terhadap tafsiran Alkitab serta memarginalisasikan perempuan baik dalam Alkitab maupun kehidupan keseharian. Bagi saya, Kwok mampu membuka selubung patriarki ini dengan melihat konteksnya sendiri, yakni Asia.
Bagi saya, Kwok menafsirkan Alkitab dengan cara yang khas seorang perempuan Asia. Perhatiannya akan pluralitas agama dan etnis di Asia membuka cakrawala pemikiran kita akan pentingnya melihat kebenaran yang terdapat di dalam kelompok atau diri yang lain (the Other). Allah bukan semata-mata hadir bagi orang Kristen saja, melainkan bagi dan di dalam the Other. Allah juga bukan senantiasa mempunyai sifat laki-laki, melainkan mempunyai sifat perempuan juga. Pembongkaran (dekonstruksi) Kwok akan penafsiran Alkitab selama ini menampilkan peranan perempuan yang selalu tertindas, dan oleh sebab itu harus diperjuangkan agar tidak tertindas. Dan memang, dari semua orang yang tertindas, perempuanlah yang paling tertindas.
Menurut saya Kwok tidak ketinggalan zaman dalam menggunakan metode tafsir terhadap Alkitab. Ia cukup lihai dan cermat serta memberi perhatian terhadap perkembangan situasi sosial dan memanfaatkannya sebagai argumen pendukung pembongkaran tersebut. Alhasil, kaum laki-laki tersadarkan bahwa selama ini mereka belum sempat (belum terpikirkan?) memperhatikan peranan perempuan dalam konteks kebersamaan menghayati firman Allah dalam Alkitab maupun kehidupan keseharian. Semuanya seperti baik-baik saja, kaum laki-laki terlanjur terseret ke dalam ”banalitas”, padahal sebenarnya menindas perempuan melalui tafsiran yang menomorduakan perempuan sendiri.
Dengan kata lain, saya sendiri tidak mau berlarut-larut berada di dalam ”kejahatan”, maka seharusnya saya bertanggungjawab akan tindakan saya selama ini dengan memperhatikan kesepuluh tesis Kwok ini, sebab saya memang mempunyai kesadaran akan keberpihakan kepada kaum yang tertindas (perempuan). Semoga yang satu kaum dengan saya setuju dengan itu.

DAFTAR PUSTAKA

Banawiratma, J.B., Sapaan Kontekstual, Dalam: Alkitab dan Komunikasi, Jakarta: LAI, 2001, hal. v-xii.

Bertens, K., Filsafat Barat Kontemporer Prancis, Jilid II, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2006.

Cahyadi, Haryanto, Keterlemparan Manusia dalam Dunia Ambigu, Dalam: Hermeneutika Pascakolonial, Soal Identitas, (Ed. Mudji Sutrisno, Hendar Putranto), Yogyakarta: Kanisius, 2004, hal. 31-60.

Clifford, Anne M., Introducing Feminist Theology, New York: Orbis Book, 2002.

Drewes, B.F., dan Julianus Mojau, Apa itu Teologi?, Pengantar ke dalam Ilmu Teologi, Jakarta: BPK, 2003, hal. 157.

Listijabudi, Daniel K., The gospel in Solentiname”, Sebuah Upaya Memaknai Teks dari Respon Pembaca, Gema Duta Wacana, Vol.30, No. 1, 1 April 2006, hal. 89-99.
Lan, Kwok Pui, Woman and the Ministry of Jesus, dalam: Women of Courage, Asian Women Reading the Bible, Korea: AWRC, 1992.

Lan, Kwok Pui, Discovering the Bible in the Non-Biblical World, New York: Orbis Book, 1995.

Lan, Kwok Pui, Racism and Ethnocentrism in Feminist Biblical Interpretation, Dalam: Searching The Scriptures, Volume One: A Feminist Introduction (Ed. Elisabeth Schussler Fiorenza), New York: SCM Press Ltd, 1993, hal. 101-115.
Lan, Kwok Pui, Introducing Asian Feminist Theology, Ohio: The Pilgrim Press, 2000.

M.T, Adeline, Politik Informasional dan Krisis Demokrasi, Dalam: Hermeneutika Pascakolonial, Soal Identitas (Ed. Mudji Sutrisno, Hendar Putranto), Yogyakarta: Kanisius, 2004, hal. 61-76.

Purnomo, Aloys Budi, Pr, Membangun Teologi Inklusif- Plaralistik, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2003.

Sindhunata, Politik Pengampunan, BASIS, No. 03, Maret- April 2007, hal. 42-51.

Sutrisno, Mudji, Rumitnya Pencarian Diri Kultural, Dalam: Hermeneutika Pascakolonial, Soal Identitas, (Ed. Mudji Sutrisno, Hendar Putranto), Yogyakarta: Kanisius, 2004, hal. 1-6.

Sutrisno, Mudji, Diri dan “The Other”, Dalam: Hermeneutika Pascakolonial, Soal Identitas (Ed. Mudji Sutrisno, Hendar Putranto), Yogyakarta: Kanisius, 2004, hal. 27-30.

Setio, Robert, Memahami Bahasa Alkitab (Ibrani) dan Masyarakatnya, Dalam: Alkitab dan Komunikasi, Jakarta: LAI, 2001, hal. 174-188.

Singgih, Gerrit, Dari Israel ke Asia, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1982.

Singgih, Gerrit, Belajar dari Perempuan: Menafsir Teks Alkitab Menurut Kwok Pui Lan, Dalam: Berikanlah Aku Air Hidup Itu, Jakarta: PERSETIA, 1999, hal. 168-180.

Singgih, Gerrit, Adakah yang Disebut “Tafsir Feminis”?, Dalam: Dunia yang Bermakna, Jakarta: PERSETIA, 1999, hal. 285-308.

Singgih, Gerrit, Berteologi dalam Konteks, Jogjakarta: Kanisius, 2000.

Sianipar, Gading, Mendefinisikan Pascakolonialisme?, Dalam: Hermeneutika Pascakolonial, Soal Identitas (Ed. Mudji Sutrisno, Hendar Putranto), Yogyakarta: Kanisius, 2004, hal. 7-26.

Tridarmanto, Yusak, Berteologi Secara kontekstual dan Penafsiran Alkitab, Dalam: Teologi Operatif, Berteologi dalam Konteks Kehidupan yang Pluralistik di Indonesia, (Ed. Asnath N. Natar, dkk), Jakarta: BPK, 2003, hal. 26-36.

1 Comment »

  1. klo saya gak salah, nama famili-nya Kwok, bukan Lan, jadi penulisan di daftar pustaka krg tepat.tq

    Comment by rony chandra — April 24, 2008 @ 10:25 pm

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment

Powered by WordPress