APA YANG KAU BELA, FPI?
Oleh: Rudiyanto
Dalam kurun waktu 2001-2005/06 saja sudah begitu banyak yang diperbuat oleh FPI, Front Pembela Islam. Sayangnya, dari sekian banyak yang telah diperbuat, tidak ada satu pun yang mencerminkan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta. Sebaliknya, yang ditampilkan adalah kekerasan demi kekerasan yang pada galibnya memunculkan sosok Islam yang sangar dan beringas, jauh dari penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Pada gilirannya, aksi-aksi FPI hanya akan merugikan Islam dan umat Islam sendiri.
Sebagai gejala sosio-historis, agama memiliki dua sifat yang saling bertentangan. Di satu sisi, agama adalah jeritan hati manusia yang tertindas. Di sisi lain, agama adalah candu bagi rakyat.
Agama: Jeritan Hati Manusia yang Tertindas
Agaknya, jeritan hati manusia yang tertindas merupakan jiwa-semangat yang mula-mula dari agama. Penjelasan tentang hal ini dapat kita temukan dengan pendekatan materialis-historis.
Manusia mengenal penindasan dalam pola hubungan yang tidak setara. Bukan hanya hubungan antarpribadi, ketidaksetaraan itu merupakan sifat dari suatu masyarakat. Ketidaksetaraan itu sendiri pada dasarnya timbul dari kepemilikan, akses, dan kontrol atas alat-alat produksi dalam masyarakat. Dengan sendirinya, masyarakat pun terbentuk sebagai masyarakat klas berdasarkan kepemilikan, akses, dan kontrol atas alat-alat produksi. Ada klas yang bermilik, ada klas yang tak bermilik. Pada gilirannya, ketidaksetaraan ini menjadi dasar pembentukan dimensi-dimensi kehidupan yang beragam dengan kompleksitasnya masing-masing: agama, seni, ekonomi, dan politik.
Orang dari klas yang bermilik memanfaatkan orang dari klas yang tak bermilik untuk meningkatkan kemakmuran dan memperluas kepemilikan, akses, dan kontrol atas alat-alat produksi. Sementara orang dari klas yang tak bermilik ‘memanfaatkan’ orang dari klas yang bermilik untuk menyambung hidupnya (dan hidup keluarganya) sehari-hari. Transaksi ‘pemanfaatan’ yang tidak seimbang inilah yang namanya penindasan.
Manusia yang tertindas teralienasi. Ia tidak dapat mengalami harkat dan martabatnya sebagai manusia. Ia tidak bebas, tunduk pada hukum besi ‘bekerja untuk makan, bekerja untuk menyambung hidup hari demi hari’. Baik secara obyektif maupun subyektif, intensitas penindasan bisa beragam. Dalam hal ini, kaum yang bermilik mengembangkan keahlian untuk mengelola intensitas penindasan, dengan menggunakan instrumen-instrumen yang beragam pula. Dalam pengalaman teralienasi karena penindasan yang memuncak, hati nurani manusia menjerit – meminta keadilan, menuntut pembebasan. Karena dalam keterasingannya manusia melihat dirinya sama sekali berada dalam kegelapan, maka jeritan itu pun terarah ke ‘luar’, kepada Sosok yang diyakini Sang Mahasempurna, baik dalam kebaikan, kebenaran, dan keadilan.
Dalam arti tertentu, para nabi adalah manusia-manusia yang tercerahkan. Artinya, mereka menghayati Sosok dan tuntutan akan keadilan dan pembebasan yang ditujukan kepadanya, dan menghubungkan keduanya secara sosio-historis. Para nabi inilah yang kemudian menghimpun umat dan menggerakkan mereka untuk mengadakan perlawanan terhadap penindasan. Berkat para nabi, orang-orang yang tertindas menyadari bahwa keadilan dan pembebasan tidak begitu saja jatuh dari langit, tetapi harus diperjuangkan.
Sebagai jeritan hati dari manusia yang tertindas, agama memiliki karakter kiri, progresif. Tuntutannya adalah tatanan baru, masyarakat baru. Meski barangkali konsepsi masyarakat tanpa klas belum tersadari sepenuhnya, kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan merupakan karakter dari tatanan masyarakat yang baru itu. Dalam sejarah Agama Kristen hal ini sangat mencolok dalam fase pertamanya. Dalam konteks sosio-historis Palestina yang secara politis diwarnai hegemoni Kekaisaran Romawi dan secara sosio-religius didominasi oleh Yudaisme resmi yang reaksioner, umat Kristen Perdana mengadakan perlawanan dengan cara membangun masyarakat alternatif yang diilhami oleh Yesus dari Nazaret, yang mereka yakini sebagai Mesias (Kristus).
Sebagai jeritan hati kaum tertindas, agama juga mempunyai karakter revolusioner. Kaum tertindas bukan hanya mendambakan tatanan yang baru. Mereka menginginkan berakhirnya tatanan yang lama, yang menindas itu. Bagi mereka tatanan yang baru tidak dapat berdampingan dengan tatanan yang lama. Anggur yang baru tidak bisa ditampung dalam kantong yang lama. Tatanan yang lama harus digantikan dengan tatanan yang baru. Atau, kalau tidak diganti, tatanan yang lama harus ditransformasi melalui revolusi nilai-nilai yang dihidupi oleh masyarakat alternatif. Dalam kasus Kekristenan Perdana, kita menemukan kedua pendekatan ini. Secara teologis, yang pertama mendasari faham eskatologis yang lazim disebut pramillenialisme. Sedangkan yang kedua, post-millenialisme.
Agama: Candu bagi Rakyat
Karena merupakan suatu gejala sosio-historis, agama tidak luput dari dinamika sosio-ekonomi, sosio-budaya, dan sosio-politik. Ketika perjuangan yang berkarakter progresif dan revolusioner mencapai suatu tahap di mana kaum yang menindas bersedia mengajak kaum yang tertindas duduk di meja perundingan, perjuangan itu pun sampai pada suatu titik yang sangat kritis. Bila tawar-menawar antara klas berpunya dengan klas tidak berpunya menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang terlihat ‘saling menguntungkan’, mulai terancam pudarlah karakter progresif-revolusioner dari perjuangan kaum yang tertindas. Dalam Kekristenan, hal ini nampak jelas sejak Konstantinus Agung menerbitkan Edik Milano (313 M) yang bertujuan mengakhiri perseteruan antara Kekaisaran Romawi dan Kekristenan. Agaknya kaisar Romawi itu mengerti bahwa Gereja yang tak bisa ditaklukkan dengan kekerasan, harus dijinakkan dengan cara yang penuh kelembutan. Masyarakat alternatif harus diserap ke dalam tatanan klas yang berkuasa. Akibatnya, ‘Gereja kaum tertindas’ berubah menjadi ‘Gereja kaum penguasa’. Agama Kristen pun menjadi soko guru monarki dan feodalisme. Lambat laun, elan progresif Gereja pun sirna, sementara lambat-laun pun Gereja mengukuhkan dirinya sebagai tatanan kekuasaan yang reaksioner.
Kehilangan elan progresif, agama menjadi ideologis. Di satu sisi ia membenarkan tatanan yang ke dalamnya ia telah terhisab. Tak heran, kaum penguasa telah berhasil membelah umat beragama secara hirarkis, menjadi ulama dan awam. Kepada ulama penguasa memberikan kepemilikan, akses, dan kontrol terbatas atas alat-alat produksi, dengan imbalan dukungan teologis yang berimplikasi sangat luas. Di sisi lain ia berusaha menjinakkan gejolak di kalangan umat yang hatinya menjeritkan tuntutan keadilan dan pembebasan. Caranya bisa dengan spiritualisasi, yakni penafsiran kembali pemenuhan atas aspirasi akan keadilan dan pembebasan dengan memaknainya secara baru, yang lepas dari realitas konkret di sini dan kini. Merindukan keadilan dan pembebasan, orang diajar untuk melihat hidup di dunia sekadar mampir ngombe dan diyakinkan bahwa rumah sejatinya adalah di dalam sorga. Orang diajak untuk ikhas narimo penindasan yang dialami – tanpa boleh mengadakan perlawanan.
Cara lain adalah dengan menerbitkan fatwa dan mengadakan semacam ‘polisi rahasia’ untuk menangani para pembangkang. Dengan fatwa, pesan-pesan agama seakan diaktualisasikan untuk situasi kini dan di sini. Padahal fatwa memiliki karakter klas. Artinya, berdalih melindungi umat, fatwa mengamankan kepentingan para penyandang kekuasaan dalam agama. Apalagi pada umumnya fatwa sejalan-seiring dengan kepentingan klas berpunya dalam suatu negara. Dengan inkuisisi atau ‘polisi rahasia’, agama menjelma menjadi ortodoksi yang ketat, dingin, lagi kaku. Ortodoksi ini menafikan spiritualitas, dan sah-sah saja mengorbankan praksis yang bersemangatkan pembebasan. Agama menjadi seperangkat hukum, aturan boleh-tidak boleh, dan ulama menjadi penghukum, yang mengatasnamakan Sosok yang pernah dihayati sebagai Sang Pembebas.
Tatkala agama menjadi kanan, menjadi retrogresif dan reaksioner, sifat sejati dan fungsinya pun berubah. Semula jeritan hati kaum tertindas, dan karena itu liberatif. Sekarang candu bagi rakyat, membius umat dengan sorga, melumpuhkan umat dengan kewibawaan kuasi-ilahi.
Fenomena FPI
Mereka yang tergabung dalam FPI, terperangkap dalam dinamika yang telah mendekadenkan agama. Alih-alih mewarisi dan meneruskan api agama yang membebaskan, mereka malah meniup-niupkan abu kejayaan masa silam, yang diterima dan diikuti secara membabibuta tanpa mempedulikan realitas sosio-historis masyarakat di mana mereka berada.
Mengklaim diri sebagai pembela Islam, kiprah mereka memperlihatkan diri mereka sebagai penjaga-penjaga moral dan akidah yang memaknai Islam secara retrogresif dan reaksioner. Tuntutan mereka bukanlah keadilan bagi si miskin-tertindas. Amukan mereka tidaklah berangkat rasa damba akan pembebasan, kesetaraan, dan persaudaraan. Tuntutan mereka, andaipun berdimensi moral, legalistik. Bukan agama untuk manusia, tetapi manusia untuk agama. Agaknya, agama Islam telah menjadi ideologis bagi mereka. Bukan lagi pembebas, di benak mereka Islam adalah kekuasaan. Mereka ada di sisi kanan agama.
Direnungkan secara materialis-historis, kemunculan dan kiprah FPI tentulah tak lepas dari kondisi sosio-historis masyarakat Indonesia. Hasrat untuk berkuasa yang tak kunjung menjadi kenyataan sejak berdirinya Republik Indonesia dan situasi sosio-ekonomi yang tak kunjung membaik menjadi perpaduan yang memungkinkan segelintir borjuis Islam-kanan beroleh pengikut dari kalangan, sebutlah borjuis kecil dan Lumpenproletariat. Dalam situasi ekonomi yang sulit, para borjuis kecil dan Lumpenproletariat diyakinkan sebagai pembela-pembela ‘agama Allah’ dan dijanjikan pahala-pahala sorgawi. Adapun ‘membela agama Allah’ itu berarti memerangi kekafiran dan kemaksiatan. Caranya tak ubahnya dengan premanisme. Kita bisa memahaminya. Kiprah sangar premanisme agama dekaden itu sesungguhnya merupakan penyaluran tekanan situasi sosio-ekonomi yang kian berat dengan justifikasi dalil-dalil agama. Atau bisa juga merupakan cara melarikan diri dari tanggung jawab menyikapi tekanan sosio-ekonomi itu secara serius, sementara mereka diyakinkan boleh berharap pada janji-janji Sosok yang sekarang berwatak kanan, retrogresif dan reaksioner. Agama telah menjadi candu bagi mereka.
Apa yang kau bela, FPI? Tuhan? Apakah Tuhan butuh pembelaanmu? Bukankah Dia Sang Maha? Apakah yang kau bela, FPI? Agama? Apanya yang perlu dibela? Bukankah seharusnya orang beragama mempertanggungjawabkan agamanya dengan menjadikannya inspirasi bagi perjuangan demi terwujudnya masyarakat yang merdeka, egaliter, dan bersaudara? Suatu masyarakat tanpa pengisapan manusia oleh manusia!
TEOLOGI