HOMOSEKSUALITAS:SEBUAH KAJIAN TEOLOGIS
Oleh Erick Susanto Tjandra, S.Si (Teol)
I. Pengantar
Kata homoseksualitas seringkali diartikan sebagai hubungan seksual menyimpang antara pria dengan pria. Tidak berbeda jauh dengan lesbian yang seringkali diartikan sebagai hubungan seksual menyimpang antara wanita dengan wanita. Dengan kata lain, hendak dikatakan bahwa kaum homoseks dan lesbian pada umumnya dianggap sebagai orang-orang yang senantiasa melakukan penyimpangan (tidak sesuai dengan yang seharusnya atau yang ideal). Bahkan tidak jarang hubungan seksual sejenis seperti ini disebut sebagai sebuah kelainan seksual. Pola pikir atau cara pandang seperti ini terlihat jelas dalam pola pikir atau cara pandang orang timur. Namun tidak demikian dengan orang barat. Mereka pada umumnya tidak memandang praktik homoseksual atau lesbian sebagai sesuatu hal yang tabu, menyimpang atau harus dihindari. Mengapa demikian? Faktor apa saja yang membuat praktik homoseksual dan lesbian terus berkembang? Bagaimana teologi memandang realitas seksual yang nota bene disebut menyimpang itu? Semua pertanyaan ini akan diuraikan lebih lanjut dalam tulisan ini.
II. Homoseksual dalam berbagai sudut pandang dan faktor-faktornya
2.1. Homoseksual dalam sudut pandang medis
Berbicara tentang kata seksual (termasuk di dalamnya homoseksual), maka pembahasannya tidak dapat dilepaskan dari sudut pandang medis. Secara medis, faktor-faktor penyebab munculnya homoseksualitas adalah: faktor genetic (kemungkinan besar pada faktor kromosom X yang diturunkan dari pihak ibu), bagian hipotalamus yang pada pria homoseksual berbeda jauh dengan pria heteroseksual. Tidak hanya itu saja, orientasi homoseksual pada wanita besar kemungkinannya dipengaruhi oleh hormon androgen yang berlebihan terhadap otak janin selama dalam kandungan. Pengaruh lingkungan, pendidikan dan sosial budaya pun menjadi bagian di dalamnya. Kondisi homoseksualitas yang egodistonik atau egosintonik tergantung dari seberapa jauh individu homoseksual itu menginternalisasi sikap homofobik dari masyarakat, sehingga menimbulkan ada atau tidaknya konflik dalam dirinya. Yang perlu diperhatikan juga adalah manifestasi dari perilaku homoseksual.
Dari berbagai faktor tersebut di atas, maka berbagai upaya telah dilakukan oleh paramedis guna mengantisipasi kecenderungan atau dampak dari homoseksualitas tersebut, diantaranya: membantu mengubah kondisi egodistonik menjadi egosintonik; membantu mengubah (apabila ada) perilaku yang membahayakan kesehatan (misalnya penularan AIDS) menjadi perilaku yang lebih aman, bertanggungjawab bagi diri sendiri maupun pasangan, dan bila perlu terapi yang dilakukan disesuaikan dengan nilai pribadi yang bersangkutan (bukan berdasarkan nilai pribadi terapis). Dalam skala yang luas, dunia medis juga berperan serta dalam upaya mengubah persepsi dan sikap homofobik dalam masyarakat (termasuk dalam sebagian kalangan terapis).
2.2. Homoseksualitas dalam sudut pandang sejarah materialis
Dalam sudut pandang ini, seks lebih dipandang sebagai praktik sosial yang memiliki hubungan timbal balik dengan tatanan sosial ekonomi tempat seksualitas bermakna secara historis dan bukan melulu psikologis. Hal ini menjadi penting karena kajian sejarah nyatanya menemukan bahwa pelembagaan praktik-praktik seksual tidaklah sama dan seragam sepanjang masa di semua tempat. Pembahasan mengenai seksualitas dan homoseksualitas tidak dapat dilepaskan dari konteks material masyarakatnya. Konteks material terpenting dalam hubungan manusia dengan alam adalah produksi dan reproduksi kebutuhan material. Praktik-praktik homoseksualitas di kalangan materialis historis tergambar jelas seperti di bawah ini:
2.2.1. Homoseksualitas dalam ekonomi primitif
Seks manusia pertama-tama harus dilihat sebagai warisan evolusi biologis primata. Dalam pandangan sejarah materialis, tata aturan untuk menyalurkan dorongan seks manusia merupakan bagian dari ragam reproduksi. Ragam reproduksi itu sendiri tumbuh dari cara masyarakat memproduksi ulang kondisi yang memungkinkan berlangsungnya produksi kebutuhan materialnya. Setiap ragam produksi masyarakat mempunyai ragam reproduksi biologis masing-masing yang bisa berbeda-beda.
Dalam masyarakat pemburu peramu dan pengolah lahan sederhana yang masih sedikit mempunyai surplus sosial, reproduksi biologis ditata sedemikian rupa. Tujuannya adalah agar jumlah dan komposisi penduduk tetap langgeng sesuai dengan kebutuhan produksi material masyarakat. Yang perlu disadari di sini adalah kelebihan atau ketimpangan jumlah atau komposisi penduduk akan sangat berbahaya bagi kelangsungan masyarakat terkait. Mengingat juga bahwa kelompok masyarakat ini bergantung pada kerja manual dengan teknologi sederhana, sehingga belum memungkinkan surplus produksi. Pentingnya penekanan jumlah penduduk pada kelompok masyarakat ini membuat para anggotanya melakukan praktik biologis dengan mekanisme infantisida. Bagi mereka yang belum mengenal mekanisme tersebut, maka praktik homoseksual pun menjadi pilihan. Terlebih lagi ketika praktik homoseksual tersebut juga dibumbui dengan kepercayaan akan kasiat air mani.
Sebut saja Orang Etoro yang percaya bahwa anak-anak muda belum bisa menghasilkan cairan maninya sendiri. Untuk bisa menjadi semakin dewasa, maka Orang Etoro percaya bahwa anak-anak muda harus memperoleh cairan mani secara oral dari laki-laki yang lebih tua. Serupa dengan Orang Etoro, suku bangsa Traluli (Papua New Guinea) mempercayai bahwa cairan mani mempunyai kekuatan magis. Cairan ini diyakini dapat meningkatkan pengetahuan dan kekuatan seseorang. Sebelum menjajah bangsa asing, orang-orang muda harus meminum ramuan yang terbuat dari cairan mani, jahe dan garam untuk mempertinggi kemampuan mereka dalam belajar bahasa asing. Di umur 11-12 tahun, seorang anak Kaluli membentuk hubungan seksual dengan laki-laki yang lebih tua. Laki-laki ini tidak boleh berasal dari kerabat dekat. Mereka berdua melakukan hubungan dubur. Orang Kaluli muda juga biasa melakukan hubungan homoseksual di gubuk-gubuk berburu. Dengan realitas ini, maka perkawinan hanyalah merupakan lembaga reproduksi biologis yang memungkinkan suplai tenaga kerja untuk kelangsungan cara produksi masyarakat. Cinta sama sekali bukan landasan sebuah perkawinan.
2.2.2. Homoseksualitas dalam masyarakat pertanian
Dalam masyarakat beradab yang ekonominya bertumpu pada perbudakan seperti pada masa Yunani-Romawi Kuno, praktik homoseksual bisa dilakukan oleh kalangan elite masyarakat yang menarik surplus produksi dari hasil kerja para budak. Penegasan tentang dimungkinkannya perilaku homoseksual diungkapkan juga oleh Plato dalam karyanya “Symposium”. Menurutnya pada awal penciptaan, dewa menciptakan tiga jenis manusia, yaitu: manusia yang kedua sisinya adalah laki-laki (manusia laki-laki), manusia yang kedua sisinya adalah perempuan (manusia perempuan), dan manusia yang satu sisinya perempuan dan sisi lainnya laki-laki. Dengan demikian, reproduksi bisa dilakukan bukan dengan koitus melainkan tunas seperti pohon pisang. Namun dalam realitas selanjutnya di kalangan masyarakat pertanian, homoseksual yang sesungguhnya merupakan dorongan alamiah tersebut hanya diperbolehkan bagi kalangan elit masyarakatnya saja. Sementara itu, praktik homoseksual menjadi sebuah kutukan (tidak diperbolehkan) bagi para budak dan masyarakat pekerja.
Merespon fakta tersebut di atas, Frederick Engels mengatakan bahwa monogamy beserta pelengkapnya (yaitu lembaga pelacuran) muncul karena pemusatan kekayaan yang meluas di tangan individu laki-laki. Di samping itu, kebutuhan untuk mewariskan harta kekayaan ke tangan anak laki-laki pun menjadi faktor pendorongnya. Hal ini pada akhirnya menyebabkan kaum perempuan lebih banyak didominasi oleh kaum laki-laki. Kaum perempuan pun hanya menjadi alat untuk menjalankan tugas reproduksi, menghasilkan calon-calon tenaga kerja dan prajurit. Bibit, bebet dan bobot diperlukan sebagai akumulasi kekuasaan politik dan ekonomi. Praktik homoseksual pun menyelinap sebagai sisi lain dari keseluruhan praktik seksual yang ada dalam masyarakat. Dalam karyanya yang berjudul “The German Ideology”, Marx dan Engels mengatakan bahwa gagasan-gagasan kelas penguasa di sepanjang kisah sejarah manusia merupakan gagasan penguasaan, yaitu kelas yang menguasai kekuatan material dalam masyarakat, pada saat yang sama menguasai kekuatan intelektualnya juga…Demikian halnya dengan para budak dan masyarakat pekerja yang dikuasai oleh para elit. Praktik homoseksual menjadi salah satu saksi bisu dari penguasaan kaum elit terhadap para budak atau masyarakat pekerja ini.
2.2.3. Homoseksualitas dalam kancah politik
Dalam kancah politik, homoseksualitas dapat dipilih dan dilakukan sebagai sebuah bentuk perlawanan politik. Hal senada diungkapkan oleh Friedl. Beliau mengatakan bahwa sebagai praktik sosial yang reflektif, homoseksualitas bisa juga dipilih sebagai praktik perlawanan. Rekanan hubungan seks dalam hal ini berada dalam kungkungan kekuasaan masing-masing. Dengan demikian, hubungan seks (termasuk di dalamnya homoseksual) juga termasuk hubungan kekuasaan atau politis.
2.2.4. Homoseksualitas sekedar disukai
Dalam hal ini, perbincangan perihal homoseksualitas tidaklah terlalu rumit. Orang melakukan praktik homoseksual adalah karena faktor kesukaan semata.
III. Homoseksualitas dari sudut pandang etis
Dalam perjalanan pembahasan perihal etika atau soal etis, maka etika akan melihat segala sesuatu dari dua atau lebih sudut pandang. Tentu saja yang menjadi penekanan pembahasan soal etis adalah faktor situasional, sehingga etika tidak pernah berhasrat untuk mengatakan ini salah atau ini benar. Sebut saja praktik euthanasia. Di satu sisi, orang akan mengatakan bahwa euthanasia itu keliru karena hidup-mati manusia sepenuhnya ada di tangan Tuhan. Namun demikian, etika akan berdiri di jalur tengah ketika harus mengkritisi masalah ini. Tegasnya etika akan mengatakan bahwa ketika sebuah praktik euthanasia dilaksanakan, maka kita harus melihat terlebih dahulu situasi pada saat euthanasia itu terlaksana. Kalau memang kondisi pasien sudah teramat kritis, dimana kemungkinan mempertahankan hidupnya sangat kecil, maka praktik euthanasia menjadi jalan keluar yang terbaik.
Demikian halnya dengan homoseksualitas. Etika akan lebih cenderung mengatakan bahwa setiap kita harus menghargai eksistensi tiap-tiap orang (termasuk kaum homoseks), tanpa mau mengatakan dengan tegas apakah praktik homoseksual itu salah atau benar. Inti dari perbincangan etis adalah asalkan semua yang dilakukan tidak mengganggu ketentraman atau kepentingan orang lain (tidak merugikan orang lain).
IV. Homoseksualitas: Kajian dan refleksi teologis
Berbicara tentang homoseksualitas dari sudut pandang teologis, maka penulis akan dengan segera teringat pada satu bagian Alkitab yang mengungkapkan kisah Sodom dan Gomora. Dalam kisah ini dilukiskan bagaimana orang-orang yang ada di dalamnya melakukan berbagai macam pelanggaran dan penyimpangan terhadap Firman Tuhan, termasuk di dalamnya melakukan praktik homoseksual. Tanpa berpanjang lebar, akhirnya Sodom dan Gomora dihancurleburkan oleh Tuhan sendiri. Fakta ini menunjukkan secara tegas kepada setiap kita bahwa teologi Kristen tidak pernah membenarkan praktik homoseksual.
Namun demikian, dalam kenyataannya kita dapat melihat bahwa hingga kini kaum homoseksual masih merebak dimana-mana, termasuk di Indonesia. Sebut saja demonstrasi yang dilancarkan oleh kaum homoseksual beberapa waktu lalu di depan gedung DPR-RI. Tuntutannya tidak lain adalah agar pemerintah Republik Indonesia bersedia mengakui keberadaan mereka, sehingga pada akhirnya kedudukan mereka dapat disamakan dengan pasangan heteroseksual pada umumnya. Tapi hingga kini negara tercinta kita belum sampai merestui praktik tersebut untuk berlaku di Indonesia.
Penulis sendiri lebih setuju bahwasanya setiap kita mau kembali memandang proses penciptaan manusia, dimana Allah menciptakan Adam dan Hawa (laki-laki dan perempuan) sebagai bagian dari pemeliharaan keutuhan ciptaan. Namun demikian, ketegasan sikap penulis ini juga tidak hendak menghakimi atau mempersalahkan keberadaan kaum homoseksual. Penulis pun dengan segenap hati ingin selalu menghargai keberadaan tiap-tiap orang (termasuk kaum homoseksual) sebagai bagian dari ciptaan Tuhan.
TEOLOGI
syalom,
terima kasih atas tulisan pak Tjandra yg seharusnya berlaku dalam kehidupan persekutuan kita,menghargai keberadaan tiap tiap orang sebagai ciptaan Tuhan,sekaligus menerima apa adanya.
Sy masih ingat pernah ada acara di TV yg menampilkan Pdt G.Lumondong da seorang homoseksual (kebetulan seorang dokter)yg terus terang mengakui kedaannya sebagai seorang homoseksual dan sekaligus bergerak dibidang pekabaran injil,sy salut atas keberaniaannya mengungkapkan siapa dirinya,mungkin ini sangat langka dalam kehidupan persekutuan kita sehari-hari.saya kadang kadang risih melihat penampilan kita kadang kadang penuh dengan balutan seolah olah penuh dengan kesucian (ingat seorang artis yg pernah jadi penyuluh pemberantasan narkoba yg pada kenyataannya malah termasuk pencandu narkoba yg toh akhirnya tertangkap tangan,sialnya ia juga seorang yg “mengaku pengikut Kristus).
Sudah saatnya kita membuka diri melihat persoalan persoalan dalam masyarakat termasuk perkembangan ilmu pengetahuan secara proporsioanal,agar tidak menjadi batu sandungan bagi orang lain.
Matius 25 merupakan landasan pemahaman panggilan saya sebagai murid Kristus dalam segala aspek kehidupan saya setiap hari,khususnya sebagai seorang dokter dan anggota jemaat biasa GBU
Comment by Bara Tambing — October 19, 2009 @ 5:50 pm
Seperti juga Tuhan ,tak ada seorangpun dunia ini yang menginginkan atau merencanakan apalagi mempersiapkan agar anak-anaknya kelak menjadi seorang homoseksual. hal ini membuktikan bahwa homoseksual bukanlah kehendak Tuhan melainkan pilihan individu manusia yang menjadikan hawa nafsu birahinya sebagai panglima dalam hati dan pikirannya sehingga mengalahkan perintah dan ajaran Tuhan.
Pilihan karena meski sedari kecil mungkin saja seseorang sudah menyukai sesama jenis, namun jika ada Tuhan dihatinya maka pasilah kepatuhan kepada tuhan itulah yang akan dimenangkannya bukan kemaunnya sendiri.
Semakin banyaknya kaum homoseksualitas disekitar kita lebih disebabkan karena kita sering bersikap menistakan bahkan mengasingkan mereka dari pergaulan dan bukannya merangkulnya dengan nasihat-nasihat agama serta cerita tentang sejarah kemurkaan Tuhan yang pernah terjadi dahulu kala dan cara mengatasi hasrat seksualitasnya yang menyimpang itu seperti dengan lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan.
Akibatnya mereka membuat komunitas sendiri dimana disana mereka dapat saling berbagi rasa, cerita dan dukungan moril berupa mantera ajaib yang akan semakin menjerumuskan mereka, mantera yang berupa kata-kata sugesti….” senang sesama jenis itu bukan kelainan bo !, aku juga dulu kaya kamu takut-takut, ini normal bo !, jangan munafik !, kita senasib !, jangan malu dan ragu…lama-lama masyarakat juga nantinya memaklumi dan menerima kita apa adanya…, kita begini kan bukan kemauan kita tapi ini kan pemberian Tuhan (sebagian besar berdalih begini untuk melegalitaskan keberadaannya sebagai “kesalahan Tuhan” dan melakukan kegiatan homoseksualnya tanpa takut kepada tuhan…bukankah ini kesalahan Tuhan ?)
Homoseksual dapat dicegah dengan pendidikan agama dan pendekatan kasih sayang dari orang-orang disekelilingnya sehingga pilihannya akan jatuh kepada Tuhan dan orang-orang yang dikasihinya ketimbang hawa nafsunya.
Dengan kata lain Bakat seseorang menjadi homo dapat ditekan bahkan dihilangkan dengan pendekatan yang baik. Homoseksual bukanlah kehendak Tuhan melainkan pilihan manusia yang menjalaninya , seseorang yang tidak punya bakat menjadi homoseksualpun
banyak yang terjerumus kedalamnya manakala ia bergaul dalm komunitas Homoseksual dan mendengar dengan hati terbuka mantera ajaib kaum Homoseksual tersebut !.
Comment by FRANSISKUS JUNIOR — November 7, 2009 @ 11:32 pm